Syndrom Stockholm merupakan bentuk reaksi psikologis korban sebagai Coping Mechanism atau pertahanan diri yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
Mubadalah.id – Kasus kekerasan di Indonesia seolah tidak ada habisnya. Mulai dari kekerasan seksual, kekerasan psikis, hingga kekerasan fisik. Menurut data dari Komnas Perempuan, jumlah kasus pelaporan mencapai 457.895 kasus di tahun 2023. Rata-rata kasusnya adalah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Dari jumlah kasus tersebut, 99 persen di antaranya terjadi di ranah personal. Artinya sebagian banyak kasus kekerasan terjadi di ranah pribadi, seperti ranah keluarga. Hal yang sangat miris adalah jika kasus kekerasan terjadi dalam ruang yang paling dekat dengan kita, lalu di mana ruang aman bagi perempuan?
Salah satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral akhir-akhir ini di media sosial adalah kasus yang dialami oleh dr. Qory. Kasus ini mulai muncul dan diketahui publik, pada saat Willy Sulistio, pelaku KDRT menulis sebuah thread di sosial media X.
Pada (15/11) akun X @Qory20 mengumumkan informasi orang hilang lengkap dengan foto dr. Qory yang berambut pendek, mengenakan jas dokter, dan gambaran ciri fisik lainnya. Di akun X itu Willy menulis:
“Twitter X please do your magic. Saya suami dari dr Qory. Istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi. Penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: Istri saya nggak punya kerabat atau teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik/RS sudah dihubungi.”.
Thread tersebut kemudian viral, sehingga netizen mulai membantu WS untuk mencari keberadaan dr. Qory. Selain itu, WS juga melaporkan kehilangan istrinya ke Polsek Cibinong. Kemudian, Polsek Cibinong bergerak mencari dan mengumpulkan saksi dan bukti.
P2TP2A
Setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa dr. Qory berada di Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Saat ditemukan oleh polisi, dr. Qory mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya. Ia lalu divisum dan terbukti dr. Qory memang ditendang dan diinjak berkali-kali di bagian leher belakang oleh WS. Ini terlihat dari hasil visum yang menunjukkan ada luka memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan kanan atas, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan.
Dari pengakuannya pada polisi, dr. Qory menyampaikan bahwa dia sangat ketakutan, sehingga terpaksa kabur dari rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A.
Setelah dilaporkan atas kasus KDRT, WS akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
Sontak kejadian ini membuat netizen sangat bahagia dan ramai-ramai mengapresiasi pilihan dr. Qory untuk malaporkan kasus KDRT yang suami lakukan. Namun, entah karena alasan apa, dr. Qory memutuskan untuk mencabut laporan tersebut dan memilih untuk kembali pada WS.
Pilihan dr. Qory ini tentu saja membuat netizen Indonesia kecewa. Bahkan ada beberapa yang balik berkomentar negatif pada dr. Qory karena telah mencabut laporan tersebut.
Melihat kasus yang dr. Qory alami ini mengingatkan kita bahwa masih banyak korban KDRT yang memilih untuk kembali pada pelukan suaminya. Meskipun dia tahu suaminya telah melakukan kekerasan, namun karena berbagai alasan akhirnya mereka memilih berdamai dan ingin melanjutkan pernikahan tersebut.
Stockholm Syndrom
Melansir dari Kumparan.com kemungkinan terbesar mengapa korban KDRT memilih kembali pada suami yang telah menyiksanya adalah karena bisa jadi dia mengalami Stockholm Syndrom, yaitu gangguan psikologis. Di mana korban merasa berempati kepada pelaku kekerasan. Korban seringkali merasa kekerasan yang ia terima adalah buah dari kesalahan yang ia lakukan, akhirnya muncul rasa tidak berdaya pada situasi yang dialaminya.
Situasi seperti ini bukanlah situasi yang mudah bagi para korban KDRT. Karena hubungan emosional yang korban dengan pelaku miliki, membuat korban sulit untuk terlepas dari hubungan yang toxic ini.
Korban biasanya berfikir bahwa pelaku akan berubah dan berharap hubungan akan berlanjut. Syndrom Stockholm juga merupakan bentuk reaksi psikologis korban sebagai Coping Mechanism atau pertahanan diri yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
Selain itu, banyak korban KDRT yang tidak punya pilihan apapun, kecuali memaafkan dan kembali pada suaminya. Hal ini disebabkan karena korban tidak berdaya secara ekonomi, takut berdosa pada suami, masih sayang, dan takut menjadi janda.
Menjadi janda di lingkungan patriarki masih sebagai aib. Belum lagi dia akan mendapatkan banyak stigma negatif dari masyarakat di lingkungannya, seperti “janda nakal”, “perebut laki orang”, “tidak shalihah” dan lain-lain.
Suami Toxic
Keadaan sulit ini menambah deretan kekerasan yang korban KDRT alami. Sehingga dia terpaksa untuk bertahan dengan suaminya yang toxic.
Di sisi lain, masyarakat kita juga masih banyak yang menyarankan korban untuk tetap bertahan dengan pelaku. Di sisi lain, tidak sedikit orang tua dan tokoh agama yang meminta korban untuk mempertahakan rumah tangganya. Meskipun ia sudah babak belur oleh suaminya. Tentu saja alasannya demi nama baik keluarga…. hmmmmmzt.
Kondisi-kondisi ini lah yang menyebabkan korban KDRT tiap tahun terus meningkat. Karena untuk keluar dari relasi toxic, korban butuh waktu lama. Apalagi jika kondisi ekonomi dan mentalnya tidak baik. Udah pasti dia akan kesulitan buat bebas dari jeratan kekerasan ini.
Maka dari itu, dalam memandang kasus KDRT kita harus sangat jeli dan tetap mendukung setiap pilihannya. Meskipun kita kadang kecewa dan gemes ketika korban memilih untuk kembali pada pelaku dan mencabut laporannya. Tapi yakinlah itu bukan karena ia bucin, tapi bisa jadi karena memang tidak ada pilihan lain yang bisa dia ambil.
Tugas kita adalah memastikan kondisi fisik maupun psikisnya bisa pulih kembali. Jika mampu, kita juga secara perlahan bisa mengajaknya untuk berdaya, baik secara ekonomi atau yang lainnya. Sehingga dia bisa mengambil langkah-langkah sadar yang akan membuat dia terbebas dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.[]