• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Islam Melindungi Anak Perempuan dari Semua Tindakan Kekerasan dan Diskriminasi

Setelah Islam diturunkan ke muka bumi, Allah Swt melarang perlakuan diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap anak-anak, dan kehadiran mereka harus disambut dengan sukacita, tanpa membedakan jenis kelaminnya

Redaksi Redaksi
19/05/2024
in Keluarga
0
Anak Perempuan

Anak Perempuan

547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kedatangan Islam diakui oleh umatnya telah mampu mengubah tradisi dan budaya masyarakat yang gemar melakukan tindak kekerasan, terutama diskriminasi terhadap anak perempuan.

Sebelum Islam datang, kehadiran anak perempuan sangat tidak orang-orang sukai, bahkan banyak di antara mereka harus melenyapkan karena menjadi aib keluarga, sebagaimana tergambar dalam firman-Nya.

Padahal apabila seseorang dari mereka mendapat kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah (QS. an-Nahl [16]: 58).

Namun, setelah Islam turun ke muka bumi, Allah Swt melarang perlakuan diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap anak-anak, dan kehadiran mereka harus kita sambut dengan sukacita, tanpa membedakan jenis kelaminnya.

Islam secara khusus telah menggariskan hak-hak anak yang harus para orang tua, masyarakat, maupun lingkungannya penuhi. Hal ini sebagaimana Dr. Abdullah bin Ahmad al-Qadiri jelaskan sebagai berikut:

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

“Ketika Islam datang, Allah Swt. melarang pembunuhan jiwa manusia tanpa dibarengi dengan jalan yang hag. Islam secara khusus melarang pembunuhan terhadap anak perempuan. Sejak itu, kaum Muslim selalu mengadakan pesta guna menyambut anak yang baru lahir, baik anak laki-laki maupun perempuan.”

“Mereka menyembelih hewan-hewan kurban untuknya sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah Swt. Mereka mengeluarkan sedekah dengan uang senilai harga emas seberat timbangan rambut anak mereka yang baru ia cukur. Juga mengkhitankan bayi (laki-laki)-nya pula. Mereka merawat dan mendidiknya dengan penuh kasih sayang dan kemuliaan tanpa membedakan jenis kelaminnya, laki-laki atau perempuan.”

Pandangan tersebut membuktikan bahwa perhatian Islam terhadap masalah kehidupan anak sangat besar. Hal ini bisa kita buktikan dengan menganjurkan setiap orang tua untuk memperlakukan anak-anaknya dengan cara yang adil, penuh kasih sayang. Serta membahagiakan hidupnya tanpa membedakan laki-laki atau perempuan. []

Tags: DiskriminasiislamMelindungiperempuantindak kekerasan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID