• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Reinkarnasi Budha, dan Negara Paling Bahagia di Dunia

Tidak seperti kebanyakan orang di negara-negara lain di dunia, orang Bhutan tidak mengucilkan kematian

Zahra Amin Zahra Amin
9 Mei 2025
in Featured, Publik
0
Reinkarnasi Budha

Reinkarnasi Budha

984
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perayaan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024, merupakan hari raya agama Buddha, yang juga kita kenal sebagai Trisuci Waisak. Waisak sendiri merupakan festival untuk merayakan Buddha Gautama.

Ada banyak nasihat di balik perayaan Waisak dan tradisi perayaannya di Indonesia, terutama tentang perjalanan spiritual Siddhartha Gautama.

Mengutip dari laman Kemenag RI, Tri Suci Waisak merupakan hari raya umat Buddha yang memperingati tiga peristiwa penting Buddha Gautama, yakni kelahiran Pangeran Siddharta, pertapa Siddharta menjadi Buddha, dan Buddha Gautama Parinibbana (wafat).

3 Peristiwa Penting

Hari Raya Waisak kita sebut juga sebagai Trisuci Waisak karena menggambarkan tiga peristiwa penting bagi umat Buddha. Ketiga peristiwa itu terjadi di bulan purnama pada bulan Mei, namun sesekali bisa jatuh pada akhir April atau awal Juni.

Pertama adalah lahirnya Pangeran Siddhartha Gautama pada tahun 623 SM di Taman Lumbini. Siddharta Gautama kini lebih terkenal sebagai Buddha Gautama, pendiri ajaran Buddha.

Berdasarkan catatan sejarah umat Buddha, Taman Lumbini yang terletak di Kapilavastu, tepatnya di perbatasan Nepal dan India, adalah tempat Ratu Mayadevi melahirkan Siddhartha Gautama.

Tempat ini diresmikan sebagai salah satu Situs Warisan Dunia Unesco pada 1997, dan termasuk dalam empat tempat suci bagi umat Buddha selain Kushinagar, Bodh Gaya, dan Sarnath.

Kedua yang disebutkan dalam Trisuci Waisak adalah diangkatnya Pangeran Siddhartha menjadi Buddha Gautama. Hal ini dilakukan setelah Ia mencapai penerangan agung pada usia 35 tahun.

Selain itu, saat peristiwa ini terjadi saat Buddha Gautama melakukan pertapaan di Bodh Gaya pada 588 SM. Bodh Gaya merupakan nama sebuah kota di negara bagian Bihar, India.

Ketiga adalah kematian Buddha Gautama pada usia 80 tahun, tepatnya pada 543 SM. Buddha Gautama wafat di Kusinara, yang kini disebut sebagai Kushinagar, sebuah kota di negara bagian Uttar Pradesh, India.

Mengenal Bhutan, Negara Paling Bahagia di Dunia

Bicara ajaran reinkarnasi Budha, Bhutan yang mendapat julukan sebagai negara paling bahagia di dunia, mengadopsi ajaran Budha tersebut, sehingga membuat orang-orang di Bhutan tidak merasa takut dan sedih.

Bhutan adalah sebuah negara di kawasan Asia Selatan – Tengah yang terletak di wilayah pegunungan Himalaya di antara India dan Tibet. Lokasinya yang terhimpit ini membuat hanya sedikit orang yang memiliki pengetahuan tentang negara kecil ini.

Kerajaan di Himalaya ini terkenal karena kebijakan Kebahagiaan Nasionalnya yang inovatif. Ini merupakan bumi di mana kebahagiaan berkuasa dan kesedihan dilarang masuk.

Dalam budaya Bhutan, harapannya orang memikirkan tentang kematian lima kali sehari. Ini hal yang menakjubkan untuk dilakukan untuk orang mana pun, tetapi tentunya lebih istimewa lagi karena ini dilakukan di negara yang kita anggap negara terbahagia seperti Bhutan.

Memikirkan Kematian

Melansir dari bbc.com Linda Leaming, seorang penulis sebuah buku  A Field Guide to Happiness: What I Learned in Bhutan About Living, Loving and Waking Up (Panduan Lapangan untuk Mencapai Kebahagiaan: Apa yang Saya Pelajari di Bhutan tentang Kehidupan, Cinta dan Bangun)¸ juga mengetahui tentang hal ini.

“Saya menyadari memikirkan tentang kematian tidak membuat saya depresi. Hal ini malah membuat saya untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan melihat hal-hal yang biasanya tidak saya lihat,” tulis Leaming.

“Nasihat saya: lakukanlah. Pikirkan hal-hal yang tak terpikirkan, hal-hal yang menakutkan Anda untuk memikirkannya beberapa kali sehari.”

Tidak seperti kebanyakan orang di negara-negara lain di dunia, orang Bhutan tidak mengucilkan kematian, di mana Kematian – dan gambar-gambar tentang kematian – ada di mana-mana. Terutama di ikonografi Buddhis.

Di sana kita akan melihat ilustrasi berwarna-warni yang mengerikan, Tidak ada seorang pun, bahkan anak-anak pun, yang terlindungi dari gambar-gambar ini, atau dari tari-tarian ritual yang menggambarkan kematian.

Merenungi Makna Kematian dari Ajaran Reinkarnasi Budha

Dalam salah satu paragraph dari artikel yang saya baca itu, masih dari laman yang sama, ada satu kalimat menarik.

“Jika Anda mengetahui kita bisa mendapatkan kehidupan lagi suatu masa, Anda mungkin akan kurang takut bahwa kehidupan yang sekarang ini akan berakhir. Seperti dikatakan para penganut agama Buddha, ketakutan Anda akan kematian tidak boleh lebih besar daripada ketakutan Anda membuang baju tua.”

Hal ini tentunya tidak bisa kita jadikan kesimpulan bahwa orang Bhutan tidak merasa takut atau sedih. Tetapi ada baiknya memang kita merenungi makna kematian dengan lebih bijak.

Sebagaimana hadis nabi berikut ini, Riwayat dari Abdullah bin Umar, salah satu sahabat Nabi SAW:

اِعْمَلْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيْشُ أَبَدًا وَاعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوْتُ غَدًا.

Artinya: “Berbuatlah untuk duniamu seakan kamu akan hidup selamanya, dan berbuatlah untuk akhiratmu seakan kamu akan mati besok.” []

Tags: BhutanHari Raya WaisakkebahagiaankematianReinkarnasi Budha
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Perjalanan Penerimaan
Film

Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

24 Juli 2025
Disiplin
Personal

Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian

15 Juli 2025
Toxic Positivity
Personal

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Bias Kultural
Personal

Bias Kultural dalam Duka: Laki-laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi

25 Juni 2025
Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha
Publik

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

12 Mei 2025
Hari Raya Waisak
Publik

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

10 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID