Kamis, 2 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pembelaan dan Perlindungan Allah terhadap Perempuan

Dalam hadis, Rasulullah mengingatkan kepada para suami bahwa istri (perempuan) merupakan sebagian Rahmat dari Allah

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
19 Juni 2024
in Personal
0
Perlindungan Allah terhadap Perempuan

Perlindungan Allah terhadap Perempuan

725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Allah yang Maha Pencipta senantiasa memberikan perlindungan sekaligus penjagaan kepada makhluk-Nya. Manusia, baik laki-laki maupun Perempuan. Binatang, tumbuhan, dan alam semesta lainnya. Allah jaga semuanya tanpa terkecuali. Lantas mengapa sulit bagi sesama ciptaan-Nya untuk saling melindungi satu sama lain?

Manusia merupakan ciptaan Allah yang paling sempurna. Selain akal, Allah juga memberikan kemuliaan kepada manusia berupa aturan-aturan khusus. Ialah syariat yang dibawa oleh Nabi dan Rasul-Nya. Misalnya, anak yang durhaka kepada ibunya pasti akan mendapat balasan dari Allah.

Berbeda dengan kera (atau binatang lainnya) yang bebas memperlakukan ibunya. Kera tidak memiliki kewajiban untuk berbakti kepada ibunya sekaligus memuliakan istrinya. Tidak ada konsep ibu dan istri dalam dunia hewan. Berbeda dengan manusia yang mendapat penjagaan dari Allah melalui kemuliaan syariat.

Perlindungan Allah terhadap Perempuan

Sebagai bentuk perlindungan Allah terhadap perempuan, Sayyid Muhammad Alwi bin Abbas al-Maliki mengatakan bahwa perintah berbuat baik kepada istri memiliki redaksi yang sama dalam perintah berbuat baik terhadap orang tua. Yaitu menggunakan kata ma’ruf. Keduanya Nampak dalam firman Allah.

…  وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًاۖ  …

Artinya: … dan pergaulilah keduanya (orang tua) di dunia dengan baik …(Qs. Lukman ayat 15)

… وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ …

Artinya: … dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik … (Qs. An-Nisa ayat 19)

Tidak sedikit suami atau laki-laki yang tidak menunjukkan penghargaan dan sikap hormat kepada istrinya. Suami sering berlindung dengan ke-aku-annya sebagai pemimpin keluarga. Sehingga melupakan kewajibannya untuk mengistimewakan istrinya, membahagiakan dan menenangkan istrinya melalui kebaikan-kebaikan suaminya.

Sebagai uswatun khasanah, Nabi Muhammad Saw telah menunjukkan perlakuan yang mulia terhadap istri (perempuan) dan keluarganya. Selaras dengan hadis Nabi yang berbunyi.

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Artinya: Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.

Rahmat Allah dalam kehidupan rumah tangga

Rumah tangga harus berdiri di atas pondasi keimanan yang kokoh. Salah satu wujud keimanan seseorang melalui perilakunya dalam memperlakukan orang lain secara baik. Termasuk di dalamnya memuliakan istri.

Jika seorang istri merasa tertekan bahkan tereksploitasi dengan statusnya sebagai istri, lalu tetesan Rahmat Islam manakah yang disebar oleh seorang suami? Istri adalah orang pertama dalam berbagi beban. Maka sudah sepantasnya, seorang istri mendapat perlakuan yang Istimewa dengan berbagai kelembuatan dari seorang suami.

Istri (perempuan) bukanlah sekadar pelayan atas pemenuhan kebutuhan suami. Istri tidak boleh hanya difungsikan sebagai asisten rumah tangga dan penopang kebutuhan akan kesuksesan suami. Lebih dari itu, istri harus mendapat perlakuan dengan penuh cinta. Seorang suami harus mampu menghargai tenaga dan usaha istri. Menggembirakan hati istrinya, mengerti kelelahan dan kegelisahannya.

Sebagaimana dengan Islam rahmatan lil a’alamin, suami itsri harus saling memposisikan diri sebagaiman hak dan kewajibannya masing-masing. Tidak lebih maupun kurang. Tidak tumpang maupun tindih. Sesuai dengan porsi dan kemampuan masing-masing.

Perintah untuk memuliakan perempuan

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِلنِّسَاءِ

Artinya: Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada perempuan (HR. Hakim).

Dalam khutbah terakhir, Nabi menyisipkan nilai-nilai untuk memuliakan Perempuan.

أيها الناس، إن لنسائكم عليكم حقًّا، ولكم عليهن حقٌّ؛ ألا يُوطِئنَ فُرُشَكم غيرَكم، ولا يُدخِلنَ أحدًا تكرهونه بيوتكم إلا بإذنكم، ولا يأتِينَ بفاحشةٍ، فإذا فعلنَ ذلك، فإنَّ الله أذِنَ لكم أن تَهجروهُنَّ في المضاجع، وتَضربوهُنَّ ضربًا غير مُبَرِّحٍ، فإن انتهينَ وأطعنكم، فعليكم رزقهُنَّ وكِسوتهُنَّ بالمعروف، وإنما النساء عوانٍ عندكم – يَعني أسيرات – ولا يَملكنَ لأنفسهِنَّ شيئًا، أخذتموهُنَّ بأمانة الله، واستحللتم فروجَهنَّ بكلمة الله، فاتقوا الله في النساء واستوصوا بهنَّ خيرًا، ألا هل بلغت، اللهم فاشهد.

Artinya: Wahai manusia, sebagaimana kamu mempunyai hak atas istrimu, mereka juga mempunyai hak atasmu. Sekiranya mereka menyempurnakan hak mereka atasmu, maka mereka juga mempunyai hak atas nafkahmu secara lahir maupun batin. Berlaku lemah lembut terhadap mereka, karena sesungguhnya mereka adalah teman dan sahabatmu yang setia, serta halal hubungan suami-istri atas kalian. Dan kamu berhak melarang mereka memasukkan orang yang tidak kamu sukai ke dalam rumahmu.

Dalam hadits di atas, Rasulullah mengingatkan kepada para suami bahwa istri (perempuan) merupakan sebagian Rahmat dari Allah. Maka, seorang suami harus menjaganya dengan baik. Sebab, seorang suami mendapat hak atas istrinya dengan mengucap janji atas nama Allah. Maka seorang istri yang hidup bersama suami sejatinya berada dalam lindungan Allah. Wallahu a’lam bisshawwab. []

Tags: GenderHak PerempuankeadilanKesetaraanPerlindungan Allah terhadap Perempuan
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Kesetaraan yang
Hikmah

Prinsip Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

22 September 2025
Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam
  • Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID