• Login
  • Register
Minggu, 20 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kebebasan Beragama dan Pluralisme adalah Niscaya

Keadaan ini memaksa kita untuk melihat kembali pemahaman kita terhadap Islam dan kaitannya dengan diskursus kebebasan beragama dan pluralisme

Redaksi Redaksi
16/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pluralisme

Pluralisme

418
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Para ahli dan tokoh agama pada umumnya mengakui dan percaya bahwa kebebasan beragama dan pluralisme adalah niscaya. Perbedaan-perbedaan manusia dan alam semesta adalah realitas yang tidak mungkin dinafikan oleh apapun dan siapapun.

Akan tetapi, apakah dengan begitu, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk kita hargai dan hormati? Apakah masing-masing orang dengan seluruh perbedaan alamiahnya seperti, etnisitas, ras, keyakinan agama, pemikiran, jenis kelamin, politik, dan budaya diberikan hak untuk mengekspresikan eksistensinya dalam ruang kehidupan bersama, diberi ruang dan waktu dengan perlakuan dan dengan kedudukan yang sama di depan hukum dan perundang-undangan negara?

Apakah orang yang sudah memeluk suatu agama berhak untuk keluar dari agamanya? Pertanyaan lain yang lebih partikular dan sederhana, apakah mengucapkan “salam” atau “selamat” pada hari-hari raya keagamaan, seperti “Selamat Natal”, atau “Selamat Imlek” boleh?

Terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut ternyata kita menemukan jawaban yang beragam dan kontroversial. Ternyata tidak dapat kita jawab dengan sederhana.

Dalam banyak kasus, respons mereka, kaum muslimin, justru sangat negatif bahkan antisipatif, sebagaimana fenomena belakangan ini. Diskriminasi (pembedaan), subordinasi (perendahan), marjinalisasi (peminggiran), labeling negatif, dan selanjutnya tindakan kekerasan atas fisik, atas kehormatan (martabat), dan hak-hak dasar manusia muncul di depan mata dan sering atau berulang-ulang kali mereka pertontonkan.

Baca Juga:

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Pengakuan Atas Pluralisme: Mereka yang Berbeda harus Dihormati

Semua ini dengan mengatasnamakan agama dan atas nama Tuhan atau dengan menggunakan atributatribut keagamaan. Reaksi seperti ini tentu saja sangat membingungkan, bukan hanya masyarakat awam melainkan juga bagi para pengkaji Islam.

Jika Tuhan Maha Rahman dan Rahim (Kasih dan Sayang), mengapa yang muncul di permukaan hamba-Nya adalah kemarahan dan penuh kebencian. Keadaan ini memaksa kita untuk melihat kembali pemahaman kita terhadap Islam dan kaitannya dengan dialog kebebasan beragama dan pluralisme. []

Tags: BeragamakebebasanNiscayapluralisme
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Lingkungan Sosial

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

19 Juli 2025
Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik

Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan

19 Juli 2025
Fondasi Mental Anak

Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

19 Juli 2025
Karakter Anak yang

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

19 Juli 2025
Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Karakter Anak yang

    Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia
  • Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat
  • Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan
  • Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID