Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tafsir Qur’an Perspektif Kesetaraan

Hilyatul Aulia Hilyatul Aulia
20 Desember 2022
in Kolom
0
Tafsir Qur’an Perspektif Kesetaraan
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam merupakan agama yang menuntut keadilan dalam tatanan masyarakatnya. Oleh karena itu, keadilan Islam harus sampai kepada setiap umatnya baik laki-laki maupun perempuan. Hanya saja, realita yang terjadi sejak dulu hingga sekarang, kaum perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan. Perempuan selalu dianggap sebagai makhluk subordinat, korban diskriminasi dan dan kurang dihargai. Bahkan pada zaman pra-Islam, perempuan diberlakukan bagaikan barang yang dapat dijualbelikan dan diwariskan. Bagaimana tafsir Qur’an perspektif kesetaraan melihat ini?

Budaya patriarkhi yang merupakan warisan turun temurun umat manusia sejak dulu, telah mengakar kuat dalam struktur masyarkat. Padahal, Islam tidak pernah menyinggung soal keabsahannya. Islam menghendaki kesetaraan pada umatnya, tidak memandang kaya-miskinnya, tinggi-rendah jabatannya atau pun jenis kelaminnya, karena al-Qur’an sendiri menyubutkan bahwa yang paling tinggi derajatnya di mata Tuhan adalah yang paling tinggi nilai ketakwaannya.

Baca juga: Merebut Tafsir: Sekali lagi Jilbab dan Burqo

Pembahasan kali ini dititikberatkan pada ayat 34 surah An-Nisa yang tafsir ayatnya, pada umumnya tidak memberikan keadilan pada perempuan. Dalam ayat ini, para mufassir pada umumnya berpendapat bahwa laki-laki (ar-rijal) adalah pemimpin atas perempuan (an-nisa) dikarenakan sebagian dari mereka (laki-laki) mempunyai kelebihan atas sebagian yang lain (perempuan) dalam segi intelektual dan ekonomi.

Padahal teks al-Qur’an sendiri tidak mengkhususkan kata gantinya (dhomir) pada laki-laki, karena menurut para ahli bahasa dhomir ‘hum’ di sini bermakna universal, artinya bisa jadi perempuan ataupun laki-laki.

Realitanya, ada juga kaum perempuan yang memiliki kapasitas intelektual yang lebih tinggi dan dapat menafkahi keluarganya ketika suami tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai pemberi nafkah. Lalu apakah perempuan yang memiliki kapasitas intelektual dan ekonomi lebih unggul dapat menjadi pemimpin? Seharusnya bisa.

Karena teks ayatnya sendiri menyebutkan hanya sebagian laki-laki saja yang dapat menjadi pemimpin, sehingga memunculkan pemahaman bahwa sebagian yang lain mungkin tidak bisa karena tidak memiliki kreteria yang telah disebutkan, sehingga memberikan peluang bagi perempuan yang mumpuni untuk menjadi pemimpin dalam setiap tatanan kehidupan.

Keislaman secara formal yang besar cenderung untuk melemahkan perempuan karena pemahaman islam pada umumnya adalah Islam yang terjadi di Arab, di mana sistem yang ada pada masyarakatnya sampai saat ini masih menyulitkan perempuan. Perempuan tidak diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam relasi kehidupannya.

Perempuan sangat sulit sekali untuk keluar rumah karena masih dipandang sebagai aib yang besar. Kalaupun boleh keluar, harus didampingi oleh mahramnya, tentu ini sangat merepotkan karena melibatkan individu lain bahkan untuk memenuhi kebutuhan primer seorang individu yang seharusnya dapat dipenuhi secara mandiri.

Struktur masyarakat seperti ini menciptakan pandangan miring terhadap perempuan, di mana perempuan adalah makhluk yang lemah yang tidak dapat berdiri sendiri. Padahal budaya masyarakatnya sendiri yang meciptakan sistem kehidupan seperti ini, bukan doktrin agama.

Hal ini juga dapat disebabkan oleh tafsir teks al-Qur’an yang kurang sesuai dengan realita. Teks al-Qur’an -terutama tentang relasi laki-laki dan perempuan- hanya ditafsirkan secara harfiyah atau hanya dari satu sudut pandang saja, maka akan menciptakan suatu pemahaman yang tidak adil, karena hanya menguntungkan satu pihak.

Karena itu, perlu adanya tafsir baru pada ayat ini, di mana realita kehidupan harus menjadi sorotan utama dalam metodenya, bukan hanya mengandalkan dalil-dalil naqli saja. Karena untuk memberi solusi yang tepat, harus dikenali dulu realitanya, bukan tiba-tiba menjustifikasi teks al-Qur’an untuk dijadikan sebuah jawaban dari masalah yang realitanya belum tergambar secara jelas, karena teks al-Qur’an yang disampaikan, tafsirannya belum tentu tepat untuk menjawab masalah yang dimaksud.

Seperti halnya realita masyarakat di mana banyak kaum perempuannya memiliki daya otonomi yang cukup tinggi. Bisa saja teks al-Qur’an yang sama disampaikan dalam realita ini, namun harus dengan sudut pandang yang berbeda, di mana perspektif keadilan gender harus diterapkan agar sesuai dengan realita yang terjadi.

Kesetaraan merupakan salah satu cita-cita Islam. Di mana dengan terjunjung tingginya prinsip kesetaraan, maka akan menimbulkan kesadaran akan esensi tauhid yang sesungguhnya yaitu hanya Allah SWT lah satu-satunya tuhan yang berhak untuk disembah, bukan raja, pemimpin, ataupun suami.

Caranya mudah, beri kesempatan pada kaum tertindas untuk mendapatkan fasislitas yang sama dengan kaum yang lebih unggul agar mereka dapat berkembang seperti yang lainnya, misalnya kesempatan untuk mengenyam pendidikan, kesempatan untuk tampil di depan  publik, kesempatan untuk menaikkan tingkat ekonomi dan sosial dan kesempatan lainnya yang sekiranya dapat menjunjung eksistensi kaum tertindas agar mereka pun dapat dipandang oleh mata publik.

Meskipun dibutuhkan proses yang berbeda, yang terpenting adalah hasil yang sama sehingga akan terwujudnya prinsip keadilan.[]

 

*Tulisan ini adalah refleksi penulis atas Kuliah Umum dari Hj. Dr. Nurrofi’ah, dosen pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ) dan Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta, 7 November 2017 di Ma’had Aly Kebon Jambu. Penulis adalah mahasantri di kampus tersebut. Refleksi ini terdiri dari empat tulisan yakni: Tafsir Qur’an Persektif Kesetaraan, Poligami Terbatas Menuju ke Arah Monogami, Islamisasi bukan Arabisasi, dan Solusi Tafsir Al-Qur’an Kontemporer.

Tags: hilyatul auliaKesetaraanperempuanTafisr Qur'an prespektik kesetaraantafsir qur'anulama perempuan
Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

21 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surga dalam Logika Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Aksesibilitas yang Mengajarkan Kesadaran Empati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID