Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Maulid Nabi dan Pesan Kesetaraan: Membangun Persaudaraan Tanpa Batas

Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya kesetaraan sosial sejak awal penyebaran Islam

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
20 September 2024
in Hikmah
A A
0
Pesan Kesetaraan

Pesan Kesetaraan

15
SHARES
732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perayaan Maulid Nabi merupakan momen yang tak hanya kita rayakan dengan penuh kegembiraan. Tetapi juga sebagai ajang untuk merefleksikan ajaran-ajaran luhur Nabi Muhammad yang sarat akan makna. Salah satu nilai utama yang Nabi Muhammad sampaikan adalah pesan kesetaraan.

Dalam ajarannya, tidak ada ruang untuk diskriminasi atas dasar ras, suku, warna kulit, maupun status sosial. Di tengah-tengah dunia yang masih sering dihadapkan pada ketidakadilan dan perpecahan. Perayaan Maulid Nabi menjadi momen penting untuk menguatkan kembali semangat pesan kesetaraan dan persaudaraan antar umat manusia.

Artikel ini akan mengulas tiga pesan kesetaraan yang dapat kita petik dari Maulid Nabi. Kesetaraan sosial, kesetaraan gender, dan kesetaraan ekonomi.

Kesetaraan Sosial: Menjunjung Persamaan di Atas Perbedaan

Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya kesetaraan sosial sejak awal penyebaran Islam. Dalam khutbah terakhirnya di Padang Arafah, beliau menyatakan bahwa semua manusia adalah sama. Tanpa memandang suku, ras, ataupun warna kulit.

Dalam khutbah tersebut, Nabi menyampaikan pesan bahwa tidak ada keunggulan antara orang Arab dan non-Arab, orang kulit putih dan kulit hitam, kecuali dalam hal ketakwaan.

Pesan ini sangat relevan dengan situasi dunia modern, di mana diskriminasi masih menjadi masalah serius di banyak tempat. Maulid Nabi memberikan ruang bagi umat Islam untuk merenungkan kembali pesan persamaan ini. Memperkuat komitmen untuk menghapus segala bentuk diskriminasi sosial dan menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.

Dalam perayaan ini, mengajak umat untuk tidak memandang status sosial dan latar belakang. Melainkan bersatu dalam semangat ukhuwah atau persaudaraan. Maulid Nabi juga menjadi pengingat bahwa sebagai umat manusia, kita harus menghargai dan menghormati satu sama lain tanpa memandang perbedaan yang ada.

Kesetaraan Gender: Menghargai Peran Perempuan dalam Islam

Salah satu kontribusi penting Nabi Muhammad dalam sejarah sosial adalah memperjuangkan hak-hak perempuan. Di masa sebelum kedatangan Islam, perempuan sering kali dipandang rendah dan mendapat perlakuan tidak adil dalam masyarakat Arab.

Nabi mengubah pandangan ini dengan memberikan perhatian khusus terhadap kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam banyak aspek kehidupan. Termasuk dalam hak atas warisan, pendidikan, dan kehidupan keluarga.

Dalam kehidupan pribadinya, Nabi menunjukkan teladan nyata dalam menghormati perempuan, terutama dalam pernikahannya dengan Khadijah dan kasih sayangnya kepada putrinya, Fatimah. Nabi memberikan ruang kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan agama, sesuatu yang revolusioner pada zamannya.

Dalam konteks Maulid Nabi, peringatan kelahiran Nabi ini menjadi waktu yang tepat untuk merenungkan kembali bagaimana ajaran Islam mengedepankan kesetaraan gender. Dengan merayakan Maulid, umat Islam bisa menghidupkan kembali semangat Nabi Muhammad dalam memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berperan aktif di masyarakat, baik dalam ranah publik maupun domestik.

Maulid Nabi juga bisa menjadi momentum bagi komunitas Islam untuk mengevaluasi praktik-praktik sosial yang mungkin masih memarginalkan perempuan. Sebagai umat yang mengikuti ajaran Nabi, penting bagi kita untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan memastikan kesetaraan gender di seluruh aspek kehidupan.

Kesetaraan Ekonomi: Mengokohkan Solidaritas Sosial

Selain menekankan kesetaraan sosial dan gender, Nabi Muhammad juga sangat menekankan pentingnya keadilan ekonomi. Nabi mengajarkan umatnya untuk peduli pada yang lemah dan miskin, serta mendorong mereka yang memiliki kekayaan untuk berbagi dengan yang membutuhkan. Ajaran ini tercermin dalam berbagai praktik sosial Islam seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Di mana tujuannya untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan solidaritas sosial.

Perayaan Maulid Nabi sering kali diwarnai dengan kegiatan berbagi, baik dalam bentuk makanan, sedekah, atau kegiatan sosial lainnya. Kegiatan ini bukan sekadar ritual, tetapi juga manifestasi dari ajaran Nabi tentang pentingnya membantu sesama.

Dalam konteks kesetaraan ekonomi, perayaan Maulid dapat menjadi momen refleksi bagi umat Muslim untuk merenungkan peran mereka dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Kesenjangan ekonomi yang masih lebar di banyak negara Muslim menuntut perhatian lebih. Nilai-nilai yang Nabi ajarkan bisa menjadi landasan dalam membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif dan merata.

Lebih dari itu, ajaran Nabi tentang keadilan ekonomi mengajak umat Muslim untuk tidak hanya berfokus pada kesejahteraan individu, tetapi juga kesejahteraan kolektif. Dengan memperingati Maulid Nabi, umat Islam diajak untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan adil. Di mana kesenjangan ekonomi dapat kita minimalkan melalui praktik solidaritas sosial yang konkret.

Perayaan Maulid Nabi bukan hanya momen untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad. Tetapi juga waktu yang tepat untuk merenungkan ajaran-ajaran beliau tentang kesetaraan. Dari kesetaraan sosial, gender, hingga ekonomi, pesan-pesan ini masih sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini.

Dengan menghidupkan kembali semangat kesetaraan yang diajarkan Nabi, umat Islam dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan penuh kasih sayang. Persaudaraan yang tidak terbatasi oleh perbedaan suku, ras, gender, atau status sosial. Sebagaimana yang Nabi ajarkan, adalah kunci untuk membangun dunia yang lebih harmonis dan damai. []

Tags: Akhlak NabiislammanusiaMaulid NabiPesan Kesetaraansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pendirian Ma’had Aly Perempuan: Upaya Melahirkan Tokoh-tokoh Ulama Perempuan

Next Post

Rahima Ajak Jejaring Ulama Perempuan Indramayu Cegah Perkawinan Anak

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Next Post
Rahima

Rahima Ajak Jejaring Ulama Perempuan Indramayu Cegah Perkawinan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0