Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Maulid Nabi dan Pesan Kesetaraan: Membangun Persaudaraan Tanpa Batas

Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya kesetaraan sosial sejak awal penyebaran Islam

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
20 September 2024
in Hikmah
A A
0
Pesan Kesetaraan

Pesan Kesetaraan

15
SHARES
732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perayaan Maulid Nabi merupakan momen yang tak hanya kita rayakan dengan penuh kegembiraan. Tetapi juga sebagai ajang untuk merefleksikan ajaran-ajaran luhur Nabi Muhammad yang sarat akan makna. Salah satu nilai utama yang Nabi Muhammad sampaikan adalah pesan kesetaraan.

Dalam ajarannya, tidak ada ruang untuk diskriminasi atas dasar ras, suku, warna kulit, maupun status sosial. Di tengah-tengah dunia yang masih sering dihadapkan pada ketidakadilan dan perpecahan. Perayaan Maulid Nabi menjadi momen penting untuk menguatkan kembali semangat pesan kesetaraan dan persaudaraan antar umat manusia.

Artikel ini akan mengulas tiga pesan kesetaraan yang dapat kita petik dari Maulid Nabi. Kesetaraan sosial, kesetaraan gender, dan kesetaraan ekonomi.

Kesetaraan Sosial: Menjunjung Persamaan di Atas Perbedaan

Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya kesetaraan sosial sejak awal penyebaran Islam. Dalam khutbah terakhirnya di Padang Arafah, beliau menyatakan bahwa semua manusia adalah sama. Tanpa memandang suku, ras, ataupun warna kulit.

Dalam khutbah tersebut, Nabi menyampaikan pesan bahwa tidak ada keunggulan antara orang Arab dan non-Arab, orang kulit putih dan kulit hitam, kecuali dalam hal ketakwaan.

Pesan ini sangat relevan dengan situasi dunia modern, di mana diskriminasi masih menjadi masalah serius di banyak tempat. Maulid Nabi memberikan ruang bagi umat Islam untuk merenungkan kembali pesan persamaan ini. Memperkuat komitmen untuk menghapus segala bentuk diskriminasi sosial dan menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.

Dalam perayaan ini, mengajak umat untuk tidak memandang status sosial dan latar belakang. Melainkan bersatu dalam semangat ukhuwah atau persaudaraan. Maulid Nabi juga menjadi pengingat bahwa sebagai umat manusia, kita harus menghargai dan menghormati satu sama lain tanpa memandang perbedaan yang ada.

Kesetaraan Gender: Menghargai Peran Perempuan dalam Islam

Salah satu kontribusi penting Nabi Muhammad dalam sejarah sosial adalah memperjuangkan hak-hak perempuan. Di masa sebelum kedatangan Islam, perempuan sering kali dipandang rendah dan mendapat perlakuan tidak adil dalam masyarakat Arab.

Nabi mengubah pandangan ini dengan memberikan perhatian khusus terhadap kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam banyak aspek kehidupan. Termasuk dalam hak atas warisan, pendidikan, dan kehidupan keluarga.

Dalam kehidupan pribadinya, Nabi menunjukkan teladan nyata dalam menghormati perempuan, terutama dalam pernikahannya dengan Khadijah dan kasih sayangnya kepada putrinya, Fatimah. Nabi memberikan ruang kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan agama, sesuatu yang revolusioner pada zamannya.

Dalam konteks Maulid Nabi, peringatan kelahiran Nabi ini menjadi waktu yang tepat untuk merenungkan kembali bagaimana ajaran Islam mengedepankan kesetaraan gender. Dengan merayakan Maulid, umat Islam bisa menghidupkan kembali semangat Nabi Muhammad dalam memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berperan aktif di masyarakat, baik dalam ranah publik maupun domestik.

Maulid Nabi juga bisa menjadi momentum bagi komunitas Islam untuk mengevaluasi praktik-praktik sosial yang mungkin masih memarginalkan perempuan. Sebagai umat yang mengikuti ajaran Nabi, penting bagi kita untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan memastikan kesetaraan gender di seluruh aspek kehidupan.

Kesetaraan Ekonomi: Mengokohkan Solidaritas Sosial

Selain menekankan kesetaraan sosial dan gender, Nabi Muhammad juga sangat menekankan pentingnya keadilan ekonomi. Nabi mengajarkan umatnya untuk peduli pada yang lemah dan miskin, serta mendorong mereka yang memiliki kekayaan untuk berbagi dengan yang membutuhkan. Ajaran ini tercermin dalam berbagai praktik sosial Islam seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Di mana tujuannya untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan solidaritas sosial.

Perayaan Maulid Nabi sering kali diwarnai dengan kegiatan berbagi, baik dalam bentuk makanan, sedekah, atau kegiatan sosial lainnya. Kegiatan ini bukan sekadar ritual, tetapi juga manifestasi dari ajaran Nabi tentang pentingnya membantu sesama.

Dalam konteks kesetaraan ekonomi, perayaan Maulid dapat menjadi momen refleksi bagi umat Muslim untuk merenungkan peran mereka dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Kesenjangan ekonomi yang masih lebar di banyak negara Muslim menuntut perhatian lebih. Nilai-nilai yang Nabi ajarkan bisa menjadi landasan dalam membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif dan merata.

Lebih dari itu, ajaran Nabi tentang keadilan ekonomi mengajak umat Muslim untuk tidak hanya berfokus pada kesejahteraan individu, tetapi juga kesejahteraan kolektif. Dengan memperingati Maulid Nabi, umat Islam diajak untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan adil. Di mana kesenjangan ekonomi dapat kita minimalkan melalui praktik solidaritas sosial yang konkret.

Perayaan Maulid Nabi bukan hanya momen untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad. Tetapi juga waktu yang tepat untuk merenungkan ajaran-ajaran beliau tentang kesetaraan. Dari kesetaraan sosial, gender, hingga ekonomi, pesan-pesan ini masih sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini.

Dengan menghidupkan kembali semangat kesetaraan yang diajarkan Nabi, umat Islam dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan penuh kasih sayang. Persaudaraan yang tidak terbatasi oleh perbedaan suku, ras, gender, atau status sosial. Sebagaimana yang Nabi ajarkan, adalah kunci untuk membangun dunia yang lebih harmonis dan damai. []

Tags: Akhlak NabiislammanusiaMaulid NabiPesan Kesetaraansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pendirian Ma’had Aly Perempuan: Upaya Melahirkan Tokoh-tokoh Ulama Perempuan

Next Post

Rahima Ajak Jejaring Ulama Perempuan Indramayu Cegah Perkawinan Anak

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Rahima

Rahima Ajak Jejaring Ulama Perempuan Indramayu Cegah Perkawinan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0