Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Eco-Peace Day 1: Harmoni Alam dan Agama melalui Perspektif Buddha, Hindu, dan Konghucu

Harmoni antara manusia dan lingkungan yang tercermin dalam ketiga agama ini menjadi sumber inspirasi bagi para youth leaders (pemimpin muda)

Layyin Lala Layyin Lala
3 Oktober 2024
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Eco-Peace

Eco-Peace

849
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Eco-Peace Interreligious Learning on Environment 2024 merupakan kegiatan pembelajaran menggali ajaran-ajaran agama yang dapat mendorong peserta untuk menjaga dan merawat bumi, serta bagaimana nilai-nilai spiritual dapat diterapkan oleh generasi muda terutama dalam menghadapi krisis lingkungan.

Kegiatan Eco-Peace Interreligious Learning on Environment 2024 terbagi menjadi tiga kegiatan utama. Yaitu Eco-Peace Workshop for Youth Leaders, Eco-Peace Writing and Content Creative, dan Eco-Peace Field Trip. Pada akhir kegiatan, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk merancang proyek sosial untuk lingkungan.

Tiga rancangan proposal social project terbaik akan mendapatkan dukungan pendanaan. Kegiatan ini terlaksana pada 24-26 September 2024 di American Corner UIN Walisongo Semarang dan Kampoeng Percik Salatiga.

Pada hari pertama, kegiatan Eco-Peace Workshop for Youth Leaders mengajak peserta untuk mendalami hubungan antara agama dan lingkungan hidup melalui perspektif tiga agama besar di Asia: Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Peserta juga diajak untuk memahami bagaimana hubungan antara agama dan alam seringkali menjadi landasan moral bagi manusia untuk melestarikan lingkungan. Dalam perspektif agama Buddha, Hindu, dan Konghucu, terdapat ajaran dasar yang mengaitkan manusia dengan alam secara spiritual.

Harmoni antara manusia dan lingkungan yang tercermin dalam ketiga agama ini menjadi sumber inspirasi bagi para youth leaders (pemimpin muda) dalam men-design dan merancang masa depan yang dapat kita pertanggunggjawabkan dan sustainable.

Perspektif Agama Buddha tentang Lingkungan

Ibu Kustiani, Phd menjadi narasumber pertama dalam menjelaskan bagaimana Agama Buddha dalam memandang lingkungan. Beliau merupakan akademisi di Sekolah Tinggi Agama Buddha Syailendra Semarang.

Dalam agama Buddha, terdapat pandangan mendalam mengenail keterkaitan antara semua makhluk hidup. Salah satu konsep penting yang ia sorot adalah Buddhist Practices for Monastic: 227 Sila yaitu tidak boleh membuang air kecil dan besar ke sungai, tidak boleh meludah ke sungai, dan tidak boleh menebang pohon.

Konsep lainnya yang serupa adalah konsep Buddhist Practices for Lay People: 5 sila, yaitu: Pertama, saya berjanji tidak menyakiti dan membunuh makhluk hidup. Kedua, saya berjanji tidak mengambil barang yang tidak diberikan.

Ketiga, saya berjanji tidak melakukan perbuatan asusila. Keempat, saya berjanji tidak melakukan ucapan yang tidak benar. Kelima, saya berjanji tidak mengkonsumsi zat dan minuman yang menyebabkan lemahnya kesadaran.

Selain konsep, dalam praktiknya, banyak komunitas Budhha yang menjalankan hidup dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Masyarakat Buddha menerapkan prinsip ahimsa (tanpa kekerasan) dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam membangun hubungan dengan alam. Misalnya, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia turut serta mensosialisasikan pembuatan eco-enzyme di masyarakat luas.

Perspektif Agama Hindu tentang Lingkungan

Dalam agama Hindu, penjelasan oleh Bapak Bagus Dwi Sukoco, S.Pd mengenai konsep Tri Hita Karana. Konsep ini menjelaskan mengenai “tiga penyebab kesejahteraan” yang mencerminkan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Konsep ini mendorong terciptanya kehidupan yang seimbang dan selaras dengan prinsip-prinsip alam (Palemahan), hubungan antar sesama (Pawongan), dan hubungan dengan ilahi (Parahyangan).

Selain itu, konsep Parahyangan mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan (Sang Hyang Widhi). Hubungan ini terwujud melalui ibadah, ritual, dan pengabdian. Pawongan berfokus pada hubungan sosial antara manusia. Prinsip ini mengajarkan bahwa kesejahteraan bersama hanya bisa tercapai melalui kerukunan sosial.

Sedangkan, konsep Palemahan menganggap bahwa alam kita anggap sebagai entitas suci yang perlu kita hormati dan kita lestarikan. Praktik-praktik ramah lingkungan seperti penghijauan, perlindungan hutan, dan pelestarian air merupakan wujud nyata dari prinsip ini.

Selain prinsip Tri Hita Karana, dalam perspektif agama Hindu juga terkenal dengan perayaan “Tumpek Wariga” dan “Tumpek Uye”. Tumpek Wariga sendiri merupakan upacara untuk berkomunikasi dengan tanaman agar dapat berbuah melimpah, sehingga hasilnya dapat berguna untuk Hari Raya Galungan terhitung 25 hari setelah upacara Tumpek Wariga..

Sedangkan Tumpek Uye, merupakan upacara keagamaan dengan membuat sesembahan untuk hewan ternak yang kita tujukan kepada Sang Hyang Widhi sebagai penjaga semua binatang. Memohon kepada Sang Hyang WIdhi agar semua binatang ternak dan peliharaan diberikan keselamatan serta kerahayuan sehingga binatang-binatang tersebut tetap dapat memberikan kesejahteraan bagi umat manusia.

Tumpek Wariga dan tumpek Uye merupakan manifestasi dari salah satu prinsip Tri Hita Karana, yaitu Palemahan (Hubungan manusia dengan alam).

Perspektif Agama Konghucu tentang Lingkungan

Pemaparan materi lingkungan dalam perspektif agama Konghucu tersampaikan oleh Ws. Andi Gunawan, S.T. Beliau merupakan wakil ketua MATAKIN Jawa Tengah. Beliau menjelaskan bahwa dalam Agama Konghucu terkenal dengan suatu ajaran relasi/hubungan antara Di (Bumi), Ren (Manusia), dan Tian (Tuhan).

Konsep ini menekankan keseimbangan antara ketiga elemen tersebut dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan. Pada hakikatnya, agama Konghucu sendiri memiliki tujuan untuk membimbing manusia agar dapar memuliakan hubungan dengan Tuhan, manusia, dan alam semesta. Konsep tersebut diambil dari ajaran San cai (Sam cai) yang terdapat pada Kitab Yi Jing.

Dalam ajaran Konghucu, Tian (Tuhan) merujuk pada Tuhan yang kita anggap sebagai kekuatan tertinggi yang mengatur alam semesta dan memberikan tatanan yang seimbang. Tian dianggap sebagai sumber moralitas dan keseimbangan universal.

Sedangkan Rei (Manusia), menggambarkan sifat manusia yang baik, penuh kasih sayang, dan perhatian terhadap orang lain dan alam sekitarnya. Dan elemen Di (Bumi) dianggap sebagai sumber kehidupan bagi semua makhluk.

Bumi merupakan tempat di mana manusia hidup, berinteraksi, dan mendapatkan segala kebutuhannya. Oleh karena itu, manusia harus memperlakukan bumi dengan hormat dan menjaha keseimbangannya. Bumi, sebagai ciptaan Tian, tidak hanya memiliki nilai material saja tetapi juga nilai spiritual.

Tindak Lanjut Eco-Peace Interreligious Learning on Environment

Kegiatan Workshop Eco-Peace for Youth Leaders memberikan pengetahuan penting bagaimana ajaran Buddha, Hindu, dan Konghucu menawarkan pandangan-pandangan spiritual yang mendalam mengenai hubungan manusia dengan alam.

Meskipun terdapat perbedaan dalam teologi dan ritualnya, namun tetap memiliki kesamaan dalam menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan bertindak dengan penuh tanggung jawab terhadap lingkungan.

Bagi Eco-Peace Warriors (Alumi Eco-Peace 2024), nilai-nilai spiritual yang diusung oleh ajaran agama Buddha, Hindu, dan Konghucu tidak hanya relevan untuk komunitas masing-masing, tetapi juga dapat menjadi acuan dan panduan universal dalam merawat bumi yang kita huni bersama.

Harapannya, Eco-Peace Warriors dapat menjadi pemimpim hijau (green leader) yang dapat memimpin gerakan untuk menjaga bumi dan melestarikan alam. Melalui dialog lintas agama (interreligious), semoga dapat membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya bekerja sama untuk menciptakan masa depan yang harmonis antara manusia dan alam. []

 

Tags: agamaAmerican CornerEco Peace WarriorEco-PeaceIsu Lingkunganuin walisongo semarang
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Suster Vassa
Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

8 Oktober 2025
Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID