Mubadalah.id – Dalam berbagai relasi sosial, termasuk juga hubungan pernikahan, kerap kali kita mendapat nasihat-nasihat supaya tidak bertengkar. Sebaliknya kita juga diharapkan hidup akur dan rukun sebagai pasangan.
Maklum, bertengkar kerap kali terasosiasikan dengan ketidakstabilan yang mengancam ketanangan dan keselamatan jiwa dan raga. Padahal, selama tidak melibatkan tindakan kekerasan, pertengkaran dalam sebuah relasi itu tak selalu buruk dan serta merta harus kita hindari, lho.
Konflik dalam sebuah relasi pernikahan adalah hal yang sangat wajar terjadi. Karena dalam berelasi, kita mungkin akan menemui perbedaan-perbedaan cara pandang dan perilaku yang mungkin tak sejalan dengan isi kepala kita.
Jangankan dengan pihak-pihak yang sama sekali berbeda latar belakang dengan diri kita. Bahkan terkadang dengan diri sendiri saja kita bisa berkonflik karena adanya perbedaan prioritas antara kebutuhan dan keinginan, kewajiban dan panggilan hati, dan alasan-alasan lainnya.
Dalam relasi pernikahan kemampuan untuk berkonflik secara sehat merupakan skill yang kita butuhkan. Tak hanya untuk memperkuat relasi, tapi juga untuk mengembangkan diri. Karena, di dalam konflik kita akan belajar mendengar, mengungkapkan keresahan, mengenal karakter satu sama lain, belajar mengelola emosi, mengelola permasalahan, memetakan sumber masalah, dan lain-lain.
Bahkan berkonflik juga dapat membantu kita untuk mengenal apakah pasangan kita memiliki tanda redflag ketika berhadapan dengan masalah, atau justru ia nampak sebagai pribadi yang siap menghadapi berbagai masalah secara konstruktif.
Jangan Hindari Konflik
Sebaliknya, kebiasaaan menghindari konflik dan menekan gejolak emosi terus menerus demi terlihat akur, justru dapat menjadi bibit konflik yang lebih besar di kemudian hari. Karena yang sebenarnya terjadi saat kita menghindari konflik adalah mengesampingkan masalah. Menganggapnya seolah tak pernah ada dan oleh karenaya, kita tidak pernah benar-benar menyelesaikannya. Sehingga akar masalahnya tetap ada, dan hanya terus kita tumpuk dengan aktivitas dan masalah-masalah lainnya.
Kebiasaan tersebut pada gilirannya juga dapat membahayakan diri kita dan orang-orang terdekat. Misalnya akibat enggan berkonflik, kita jadi memilih membiarkan pasangan yang menunjukkan ciri tempramental yang tak wajar. Atau kita membiarkan agensi diri kita terus diserang manipulasi tanpa perlu membela diri atau mencari bantuan. Padahal kesadaran terhadap agensi diri adalah modal penting untuk membina hubungan yang sehat.
Layaknya pribahasa yang familiar kita dengar “air tenang menghanyutkan” dan “air beriak tanda tak dalam” berkonflik pun demikian. Bisa jadi apa yang kita lihat sebagai ketenangan, hubungan yang terlihat adem tanpa masalah adalah tanda bahaya karena di dalamnya tersimpan banyak masalah dan keluh kesah mendalam yang tak pernah terurai.
Pun sebaliknya, barangkali percikan argumen dan konflik yang mewarnai sebuah relasi adalah tanda bahwa masalahnya masih tertanggulangi dengan baik. Tak terlalu dalam, sehingga dinamika penyelesaian masalahnya masih dapat terlihat dalam bentuk konflik.
Pesan Al-Qur’an
Al-Quran pun mewariskan pesan amat berharga tentang salah satu cara berkonflik dengan sehat. Bukan dengan menghindar, justru dengan melibatkan pihak lain saat memang benar-benar kita memerlukan pandangan objektif untuk menengahi konflik.
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا فَٱبۡعَثُواْ حَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصۡلَٰحٗا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيۡنَهُمَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرٗا
Artinya, “Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan ishlah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS. An-Nisa’ [4:35])
Kita juga perlu mengingat doa pernikahan yang kerap terucap “semoga menjadi keluarga sakinah,” yang muasalnya dari sebuah ayat Al-Quran surah Ar-Rum ayat 21 berikut.
وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ
Emha Ainun Najib, atau Cak Nun memberikan refleksi penting atas ayat tersebut bahwa redaksi yang Al-Quran pilih dalam mengamanatkan sakinah adalah ‘li taskunu ilaiha’ yang artinya berarti bahwa sakinah bukanlah kondisi statis melainkan sebuah proses yang terjadi terus-menerus.
Menuju Sakinah
Berbeda jika redaksi yang terpilih adalah ‘fiha’ yang mengisyaratkan sebuah kondisi tetap. Sehingga, proses menuju sakinah hendaknya adalah proses yang kita upayakan terus-menerus. Barangkali proses tersebut juga dapat terjadi dalam konflik, saat kita terus mengenali pertumbuhan diri kita dan pasangan, saat kita mampu menavigasi pasang-surut kehidupan pernikahan.
Jadi barangkali nasihat yang kita perlukan hari-hari ini bukan supaya jangan bertengkar tapi “Terus bertumbuh bersama dan berkonfliklah dengan sehat.” Sama-sama bertujuan baik untuk membangun kedamaian dalam relasi. Tetapi nasihat yang terkhir agaknya dapat menjadi pengingat bagi kita bahwa terkadang berkonflik dengan sehat justru kita perlukan untuk membangun relasi yang kuat. []