Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Arumpone (Raja) Perempuan dalam Sejarah Kerajaan Bone, Sulawesi Selatan

Dalam sejarahnya, posisi arumpone tidak hanya untuk laki-laki, namun perempuan juga dapat mengisi posisi ini.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
15 Januari 2025
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Arumpone perempuan

Arumpone perempuan

18
SHARES
889
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kepemimpinan perempuan sebenarnya bukan hal asing bagi masyarakat Nusantara. Sejarah para arumpone (raja) perempuan di Kerajaan Bone, Sulawesi Selatan, adalah satu contoh realitas masa lalu akan hal itu.

Sebuah realitas sejarah yang menjelaskan kepada kita kalau, dalam budaya masyarakat Bugis di kawasan ini, peran perempuan tidak hanya dalam ranah reproduktif-domestik; dan ranah produktif-publik hanya bagi laki-laki. Sejarah masyarakat ini menunjukkan adanya pemberian ruang bagi perempuan untuk berdaya, bahkan dalam menjalankan peran sebagai arumpone atau orang yang menduduki puncak kekuasaan kerajaan (negara).

Enam Arumpone Perempuan

Masyarakat Bugis di Kerajaan Bone menyebut raja mereka dengan sebutan arumpone. Dalam sejarahnya, posisi arumpone tidak hanya untuk laki-laki, namun perempuan juga dapat mengisi posisi ini.

Tampilnya perempuan sebagai pemimpin suatu negara memang mewarnai sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara, termasuk dalam kasus Kerajaan Bone. Antony Reid, dalam artikelnya yang berjudul “Female Roles in Pre-colonial Southeast Asia,” menjelaskan kalau masyarakat Austronesia dan Polinesia di Asia Tenggara cenderung mudah menempatkan perempuan untuk menduduki kekuasaan tertinggi dalam masyarakat.

Pernyataan Reid itu dibenarkan oleh realitas sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara. Di mana, dalam sejarah Nusantara, ada sangat banyak perempuan yang menjadi penguasa suatu kerajaan. Di antara para perempuan penguasa itu, terdapat enam arumpone perempuan yang memerintah sepanjang sejarah Kerajaan Bone.

Dalam “Telaah terhadap Kontrol dan Kepemimpinan Perempuan di Sulsel,” Bahri menyebutkan nama-nama arumpone perempuan tersebut; We Benrigau Makkalempie Mallajange Ri Cina (Arumpone ke-4/1496-1516), We Tenri Pattupu (Arumpone ke-10/1602-1611), Batari Toja Daeng Talaga (Arumpone ke-17/1714-1715 dan kembali menjadi Arumpone ke-21/1724-1749), We Maniratu Arung Data (Arumpone ke-25/1823-1835), Pancaittana Besse Kajuara (Arumpone ke-28/1857-1860), dan Fatimah Banri (Arumpone ke-30/1871-1895).

Peran Arumpone Perempuan dalam Kerajaan Bone

Sebagai orang yang menduduki puncak kekuasaan, tentu para arumpone perempuan tersebut memainkan peran penting dalam Kerajaan Bone pada masanya. Seperti, peran We Maniratu Arung Data yang sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan Kerajaan Bone dari bayang-bayang penjajah.

We Maniratu Arung Data merupakan satu di antara raja-raja Nusantara yang dalam sejarahnya tidak mau berkompromi dengan penjajah asing. Dalam buku We Maniratu Arung Data: Srikandi dalam Perjuangan Melawan Belanda, Bahtiar, Muhammad Amir, dan Rosdiana Hafid menggambarkan sikap dan perjuangan Arung Data pada masa Pemerintah Hindia-Belanda.

Ketika Pemerintah Hindia-Belanda melakukan pembaruan Perjanjian Bungaya dengan mengeluarkan Kontrak Bungaya di Ujung Pandang (Bongaijasch Kontract te Oejoeng Pandang) pada 27 Agustus 1824, Arung Data tidak mau mengakui kontrak itu. Sikapnya sangat berbeda dengan banyak raja-raja di Sulawesi Selatan kala itu yang mau menerima dan menandatangani kontrak tersebut.

Meski terkesan memiliki sikap yang tidak umum dengan kebanyakan raja-raja yang lain, dan bahkan Pemerintah Hindia-Belanda sampai melancarkan agresi militer ke Kerajaan Bone pada 1824-1825, namun keberanian perempuan ini tetap tidak surut. Ia kukuh menolak dan terus memperjuangkan kedaulatan Kerajaan Bone dari bayang-bayang Pemerintah Hindia-Belanda.

Keberanian We Maniratu Arung Data dalam hal ini menjadi antitesis dari cara pandang patriarki, yang sering menilai perempuan sebagai lemah dan tidak pantas menjadi pemimpin. Figur Arung Data seakan mengatakan sebaliknya, bahwa perempuan tidak lemah dan mampu menjadi pemimpin yang bahkan penjajah Belanda pun tidak mampu menekannya.

Perempuan juga Dapat Menjadi Pemimpin

Selain menjelaskan peran penting perempuan dalam Kerajaan Bone, sejarah arumpone perempuan secara tidak langsung juga menjelaskan budaya masyarakat Bugis yang tidak membatasi peran perempuan. Di mana, masyarakat Bugis di masa Kerajaan Bone menunjukkan sistem sosial-budaya yang memungkinkan akses dan partisipasi perempuan sebagai pemimpin.

Sistem penentuan arumpone yang tidak sepenuhnya berdasarkan pada pewarisan dari raja ke putra mahkota. Melainkan, juga melalui pemilihan di antara para kandidat. Itu cukup menjelaskan kalau para arumpone perempuan menduduki tahta Kerajaan Bone bukan semata karena mereka keturunan raja sebelumnya.

Namun, juga karena masyarakat menilai mereka pantas untuk itu. Dalam sistem ini, perempuan bisa mendapat akses untuk menjadi pemimpin, dan masyarakat turut menghormati partisipasi perempuan yang layak memimpin mereka.

Kondisi sosial-budaya itu yang kemudian membuat masyarakat Bugis di Kerajaan Bone tidak selalu dipimpin laki-laki. Ada masa di mana perempuan yang menjadi pemimpin. []

 

 

Tags: Arumpone PerempuanHer-story NusantaraKerajaan Boneperempuan pemimpinRaja PerempuanSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Turun untuk Melindungi Perempuan dari Kekerasan

Next Post

Benarkah HIV-AIDS Masalah Kemanusiaan yang Besar?

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Next Post
HIV-AIDS

Benarkah HIV-AIDS Masalah Kemanusiaan yang Besar?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0