Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menilik Child Grooming dan Kasus Kim Sae Ron

Kasus yang terjadi pada Kim Sae Ron ini menggambarkan adanya standar ganda, di mana perempuan mendapatkan penghakiman lebih kejam.

Arini Zazky by Arini Zazky
15 Maret 2025
in Publik
A A
0
Kasus Kim Sae Ron

Kasus Kim Sae Ron

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini publik terkejut oleh kasus yang menyeret nama aktor Korea Selatan yakni Kim Soo Hyun. Dia telah melakukan Child Grooming kepada Kim Sae Ron sejak ia usia 15 tahun, sementara Kim Soo Hyun saat itu  berusia 27 tahun. Hal ini publik ketahui bermula dari unggahan video akun Youtube Garosero Research Institute pada 10 Maret 2025.

Dalam video youtube nampak keluarga dari Kim Sae Ron menjelaskan hubungan keduanya terjalin saat Kim Sae Ron di bawah umur. Lalu bukti foto-foto Kim Soo Hyun mencium Kim Sae Ron semakin memperkuat dugaan tersebut. Foto mereka ambil ketika Kim Sae Ron duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari situlah terbilang bahwa kasus Kim Sae Ron ini merupakan Child Grooming.

Sebenarnya apa sih Child Grooming itu?

Mengenal Istilah Child Grooming

Child Grooming menurut National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), Grooming merupakan upaya seseorang berusia dewasa mendekati anak atau remaja untuk membangun hubungan emosional. Sehingga mereka dapat memanipulasi, mengekspolitasi hingga melakukan kekerasan terhadap korbannya.

Pelaku Grooming tak hanya memanipulasi korban tapi juga memanipulasi orang tua atau orang dewasa sekitar korban. Grooming tak selalu melibatkan aktivitas seksual melainkan bisa juga sekadar ingin menjalin hubungan dengan korban. Sebagian besar korban Child Grooming tidak sadar bahwa dia telah menjadi korban.

Pelaku Grooming bisa siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu juga dapat dilakukan oleh orang asing, orang dekat bahkan keluarga sendiri.

Taktik Child Grooming yang dilakukan oleh Kim Soo Hyun

Taktik Grooming yang Kim Soo Hyun lakukan antara lain:

Pertama, terus mendekati dan membangun kepercayaan. Berdasarkan video di Youtube akun Garosero Research Institute keluarganya mengatakan bahwa Kim Soo Hyun terus mendekatinya dan mengatakan tulus mencintai Kim Sae Ron.

Kedua, Menjalin hubungan dan mengajak Kim Sae Ron masuk ke agensi yang ia dirikan. Kim Soo Hyun melakukan grooming kepada Kim Sae Ron dengan menjalin hubungan serta mengajak Kim Sae Ron untuk masuk dalam agensi yang ia bangun sendiri. Kim Sae Ron yang saat itu masih muda di mana kondisi remaja biasanya masih belum dapat mengetahui hal yang benar dan tidak. Remaja cenderung labil dan mudah untuk termanipulasi.

Berhubung Kim Sae Ron saat itu kontrak dengan agensi sebelumnya hampir selesai dan sedang mencari agensi baru. Lalu Kim Soo Hyun mengajaknya bergabung ke agensi yang dia punya, akhirnya Kim Sae Ron mau untuk masuk dalam agensi Gold Medalist.

Bisa saja Kim Soo Hyun sengaja membawa Kim Sae Ron ke agensinya agar Kim Sae Ron tak berani mengungkapkan hubungan yang mereka jalin. Selain itu, agar dia dapat mengontrol aktivitas Kim Sae Ron.

Ketiga, Mengeskploitasi Kim Sae Ron. Selain bergabung ke agensi yang Kim Soo Hyun dirikan, Kim Sae Ron bukan hanya sebagai artis tapi juga membantu agensi. Yakni untuk mengcasting artis baru dan menjadi visual directing tanpa mendapatkan gaji. Kim So Hyun yang terkenal sebagai salah satu aktor termahal di Korea ini jelas menciptakan ketimpangan relasi kuasa. Di mana hal ini membuat Kim Sae Ron lebih rentan tereksploitasi serta sulit melawan ketidakadilan.

Child Grooming Berbeda dengan Perbedaan Usia

Seringkali Child Grooming kita sepelekan dan anggapannya “suka sama suka” sehingga kita normalisasi. Komentar-komentar seperti di bawah ini kerap kali bermunculan:

“Ya kan cuma perbedaan usia, wajar saja”.

“Mereka kan saling suka”.

“Perempuannya aja mau kenapa jadi dipermasalahkan”.

Dan masih banyak lagi.

Child Grooming berbeda dengan “perbedaan usia”, kalau perbedaan usia memang tak masalah selama hubungan terjalin ketika usianya bukan di bawah umur. Berapapun usia dan jaraknya pada saat menjalin hubungan usia keduanya termasuk usia dewasa ya nggak masalah. Sedangkan jika child grooming ini dilakukan bukan karena perbedaan usia. Melainkan hubungan terjalin ketika orang dewasa dengan anak di bawah umur atau belum usia legal.

Di Indonesia sendiri menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan anak, yang kita sebut anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Sementara yang terjadi pada Kim Sae Ron dengan Undang-Undang yang berlaku di Korea Selatan anak itu adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun. Kim Sae Ron menjalin hubungan dengan Kim Soo Hyun ketika usianya belum dewasa.

Secara hukum, anak di bawah umur belum dapat kita katakan bisa memberikan persetujuan. Alias masih di bawah tanggung jawab orang tua. Itu sebabnya anak rentan mudah termanipulasi.

Standar Ganda yang dialami Selebriti Perempuan Korea Selatan

Selain Child Grooming, Kim Sae Ron banyak mengalami ketidakdilan yang terjadi semasa hidupnya sebelum ia memutuskan untuk mengakhiri hidup. Budaya Patriarki di Korea Selatan masih mengakar kuat yang mempengaruhi aspek kehidupan. Tak terkecuali dalam industri hiburan.

Dalam beberapa kasus atau skandal para selebriti yang terjadi, seperti Lee Jung Jae yang pernah menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI). Lalu tuduhan penyerangan yang terjadi di tahun 2002, namun skandalnya tetap sama tidak mendapat cancel culture. Bahkan di tengah kasusnya ia tetap membintangi sejumlah film.

Sementara yang terjadi pada Kim Sae Ron berbeda. Sejak kasus DUI ia medapatkan cancel culture. Bahkan mendapatkan tekanan dari publik. Tak hanya karirnya meredup,  ia mencoba bekerja part time di Kafe untuk melunasi hutang-hutangnya saja dianggap menarik simpati dan hanya berpura-pura. Jadi selama masa cancel culture dari industri hiburan Kim Sae Ron juga kesulitan untuk bertahan pada bidang yang lain.

Termasuk saat ia mempublish foto dirinya bersama Kim Soo Hyun pun dia yang mendapatkan banyak tekanan, cibiran dan komentar negatif. Padahal ketika itu ia cuma ingin pihak dari Kim Soo Hyun dapat ia hubungi, karena berkaitan dengan agensi. Sementara publik tidak memberikan komentar apapapun pada pihak laki-laki.

Kasus yang terjadi pada Kim Sae Ron ini menggambarkan adanya standar ganda. Di mana perempuan mendapatkan penghakiman lebih kejam dan tidak mendapatkan kesempatan untuk dia bangkit kembali setelah melakukan kesalahan.

Dari kasus ini sendiri, Kim Soo Hyun masih belum mendapatkan cancel culture juga, karena ia bisa tetap hadir pada acara televisi Korea Selatan. Padahal kasusnya ramai menjadi pembicaraan di mana-mana. []

 

 

 

 

 

 

 

Tags: ArtisCancel CultureChild GroomingDrama KoreaKasus Kim Sae RonKim Soo HyunKorea Selatan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Para Ahli Tafsir pada Ayat Poligami

Next Post

Imam az-Zamaksyari: Menikahlah dengan Satu Perempuan (Monogami)

Arini Zazky

Arini Zazky

Arini Zazky yang lahir dari rahim seorang ibu di Lumajang.  Seorang pembaca yang lamban dan kebetulan suka menulis. Untuk lebih tahu tentangnya bisa kalian hubungi lewat instagram @disharerin.

Related Posts

Teach You a Lesson
Film

Teach You a Lesson dan Krisis Empati di Dunia Pendidikan

11 Juni 2026
The Art of Sarah
Film

Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”

2 Maret 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Next Post
Imam az-Zamaksyari

Imam az-Zamaksyari: Menikahlah dengan Satu Perempuan (Monogami)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0