Mubadalah.id – Perhelatan ujian Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2025 telah bergulir sejak Rabu, 23 April 2025 lalu. Sebagaimana informasi rilisan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbud, pelaksanaan SNBT akan berlangsung hingga Sabtu, 3 Mei 2025 nanti.
Bagi para pemburu perguruan tinggi negeri (PTN) nasional, SNBT tak ubahnya laksana ‘perang badar’ yang menjadi detik-detik krusial sekaligus menentukan. Mereka yang sukses akan melaju untuk menduduki kursi PTN idaman. Sementara, bagi yang belum meraih hasil maksimal, mereka mesti bertarung lewat jalur seleksi lain.
SNBT tahun 2025 telah menarik animo ratusan ribu siswa dari seluruh Indonesia, termasuk para kawan difabel. Meski jumlahnya belum proporsional, akan tetapi kehadiran kawan difabel dalam ujian ini menunjukkan kemauan keras sekaligus determinasi mereka untuk membuktikan diri.
Sebagai contoh, di lokasi ujian Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) misalnya, jumlah peserta SNBT mencapai 31.490. Dari jumlah tersebut, sepuluh di antaranya masuk kategori kawan difabel.
Keterlibatan kawan difabel dalam persaingan di medan SNBT mengingatkan saya pada ucapan seorang rekan dari Jombang dalam Akademi Mubadalah 2025 beberapa bulan lalu.
“Saya memang terbatas secara fisik. Tapi untuk kemampuan berpikir, saya tidak kalah,” ucapnya menggetarkan seisi ruangan saat itu.
Kepercayaan diri kawan difabel untuk mengemuka dan bersaing di ruang publik merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Mereka telah secara sadar berkomitmen untuk mendobrak stereotip underestimating yang selama ini kerap melabeli.
SNBT tahun ini telah menjelma menjadi momen pembebasan kawan difabel dari penjara pemanjaan, pembelas-kasihanan, serta korban program-program karitatif jangka pendek.
Menuju Kampus Inklusif
Data partisipasi kawan difabel dalam persaingan SNBT 2025 seyogianya melahirkan harapan baru bagi keterwujudan kampus inklusif. Masing-masing peserta SNBT, baik penyandang difabilitas maupun non-difabel, sama-sama memiliki probabilitas peluang untuk lolos.
Konsekuensinya, mau tidak mau, kampus mesti berkomitmen untuk menghadirkan atmosfer inklusif beserta segala tetek-bengek infrastrukturnya.
Merujuk pada gagasan Mace (2000) tentang pembangunan fasilitas publik, desain kampus inklusif kiranya dapat mempertimbangkan aspek universalitas ruang. Mace memberikan beberapa prinsip dasar, yakni:
1. Kesetaraan, maksudnya fasilitas yang tersedia mesti dapat dimanfaatkan oleh setiap individu dengan setara;
2. Kemudahan, yakni ketiadaan hambatan bagi setiap kalangan untuk mengakses fasilitas, termasuk di dalamnya mencakup distribusi dan diseminasi informasi;
3. Keselamatan, artinya layanan yang ada harus dapat menjamin keamanan pengguna;
4. Kemandirian, berarti bahwa fasilitas ruang publik tidak boleh menimbulkan dependensi antar perorangan yang memunculkan hubungan ‘si lemah’ dan ‘si pahlawan’;
5. Keefisienan, yaitu ketersediaan space yang tidak berlebihan dan justru menghambat pengguna; serta
6. Kesesuaian, yakni perbandingan ruang dan ukuran sesuai menurut kalkulasi ergonomis yang mencakup hubungan pengguna dengan pekerjaannya.
Melengkapi gagasan Mace, Zakiyah (2015) menekankan pentingnya prinsip kenyamanan. Maksudnya, fasilitas yang ada mesti membuat setiap kalangan merasa terbantu sesuai kebutuhannya. Tinjauan Mace (2000) maupun Zakiyah (2015) rasa-rasanya cukup untuk memberi pedoman pembangunan kampus inklusif.
Tentunya, terminologi ‘pembangunan’ tidak lantas bermakna bangunan fisik semata, melainkan juga mencakup ekosistem, atmosfer, serta kebijakan. Toh, apalah arti sebuah bangunan representatif bila orang-orang di dalamnya masih saja bersikap ableisme?
Para pemangku kepentingan di lingkup Perguruan Tinggi (PT) mesti lekas berbenah, utamanya selepas perhelatan SNBT 2025 ini. Kampus tentu punya cukup waktu hingga bergulirnya semester baru di bulan Agustus mendatang. Meski harus berjalan bertahap, komitmen dan niatan serius mesti menjadi ruh utama dalam pengembangan kampus kedepan.
Pendidikan sebagai Gerbang Kesetaraan
Animo dan antusiasme kawan difabel dalam mengikuti SNBT 2025 barangkali sekadar secercah noktah dari jutaan aksara yang telah kawan difabel torehkan dalam upaya menyuarakan kesetaraan. Tiada bisa kita mungkiri, pendidikan memanglah gerbang menuju kesetaraan yang paling luas.
Di medan pendidikanlah konsep kesetaraan yang resiprokal (mubadalah) itu dapat berwujud. Melalui pendidikan, orang akan saling mengenal potensi diri, kelebihan, dan kekurangan masing-masing sekaligus lingkungannya. Pemahaman tersebut dapat membentuk karakter individu yang apresiatif, adaptif, serta berperspektif inklusif.
SNBT 2025 telah membuka gerbang bagi partisipasi kawan difabel yang lebih besar di bangku PTN. Namun, SNBT tentu bukan satu-satunya jalan. Masih ada model seleksi lain semisal ujian mandiri yang dapat diikuti oleh segenap kawan difabel. Plus, PTN juga bukan the one and only institution yang mesti menjadi primadona. Berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia juga tak kalah kualitasnya, baik dari segi akademik maupun infrastruktur.
Poin yang mesti menjadi atensi bersama ialah pada bagaimana pendidikan tinggi dapat menjadi pionir terbentuknya masyarakat cendekia yang setara. Lingkungan heterogen dalam tubuh kampus merupakan ‘amunisi ampuh’ untuk mengajarkan prinsip “nothing about us without us”.
Kita percaya bahwa kawan difabel adalah bagian dari kita. Tanpa mereka, kita bukanlah ‘kita’ yang sejati. Semangat para pejuang SNBT! []