Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Pemikiran Prof KH Nasaruddin Umar menempatkan alam sebagai entitas yang sakral, penuh makna spiritual, dan harus dirawat secara berkelanjutan.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
13 Juni 2025
in Figur
A A
0
Ekoteologi

Ekoteologi

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam menghadapi krisis ekologis global yang semakin mendesak, pendekatan teologis terhadap lingkungan menjadi semakin relevan dan penting. Salah satu tokoh yang menawarkan kontribusi signifikan dalam bidang ini adalah Prof. KH. Nasaruddin Umar.

Dia adalah seorang cendekiawan muslim Indonesia yang konsisten mengusung ekoteologi Islam—yakni upaya menyinergikan nilai-nilai spiritualitas Islam dengan kesadaran ekologis. Pemikiran beliau menempatkan alam sebagai entitas yang sakral, penuh makna spiritual, dan harus dirawat secara berkelanjutan.

Fondasi Teologis Ekoteologi Islam versi KH. Nasaruddin Umar

Ekoteologi dalam pandangan Prof. KH. Nasaruddin Umar berangkat dari pemahaman bahwa alam adalah bagian dari wahyu Tuhan, bukan hanya sebagai objek eksploitatif manusia. Dalam berbagai ceramah dan tulisan ia menegaskan bahwa alam semesta (kosmos) merupakan ayat-ayat kauniyah yang harus kita baca, kita pahami, dan kita jaga sebagaimana kita menjaga ayat-ayat qur’aniyah.

Bagi beliau, Al-Qur’an adalah kitab yang terbuka, di mana tanda-tanda Tuhan tidak hanya tertulis dalam mushaf, tetapi juga termanifestasi di dalam ciptaan-Nya—langit, bumi, gunung, air, hewan, dan tumbuhan.

KH. Nasaruddin memaknai peran manusia bukan sebagai “penguasa alam” melainkan sebagai khalifah yang bertanggung jawab secara spiritual dan moral atas keberlangsungan ciptaan Tuhan. Dalam hal ini, konsep “rahmatan lil ‘alamin” bukan hanya berlaku antar-manusia, tapi juga mencakup keberkahan dan kasih sayang terhadap seluruh makhluk hidup, termasuk alam.

Oleh sebab itu, merusak lingkungan, mencemari air, menebang hutan sembarangan, atau mengeksploitasi sumber daya alam secara rakus, merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah kekhalifahan yang telah Allah berikan kepada manusia.

Prof. Nasaruddin juga mengajak umat Islam untuk kembali membaca Al-Qur’an dalam konteks ekologis. Misalnya, dalam Surah Ar-Rahman yang berulang kali menegaskan keseimbangan (mīzān) dan keharmonisan dalam ciptaan Tuhan, umat diajak untuk tidak merusak atau melampaui batas.

Dengan pendekatan ini, ekologi tidak lagi berdiri sendiri sebagai masalah teknis, tetapi menjadi bagian dari dimensi teo-kosmologis—merupakan hubungan manusia dengan Tuhan melalui perantara ciptaan-Nya.

Ekospiritualitas sebagai Jalan Kesadaran Baru

Salah satu tawaran paling penting dari KH. Nasaruddin Umar adalah gagasan tentang ekospiritualitas—bentuk spiritualitas yang lahir dari kedekatan manusia dengan alam sebagai cermin dari kehadiran Ilahi.

Dalam tradisi tasawuf yang banyak beliau geluti, hubungan manusia dengan Tuhan tidak pernah lepas dari kesadaran tentang makhluk-makhluk lainnya. Bahkan dalam beberapa tarekat, pengalaman kedekatan spiritual justru semakin tajam ketika dilakukan di alam terbuka, di bawah langit yang luas, atau di tepi sungai yang tenang.

Ekospiritualitas yang dimaksud di sini bukan sekadar perasaan takjub terhadap keindahan alam, tetapi merupakan bentuk ketundukan dan kontemplasi akan keagungan Sang Pencipta. Dalam perspektif ini, melihat seekor burung yang bebas terbang atau pohon yang terus tumbuh menjadi pelajaran moral dan spiritual. KH. Nasaruddin mendorong agar umat Islam tidak hanya belajar dari kitab, tapi juga belajar dari semesta.

Lebih jauh lagi, beliau mengusulkan pentingnya reformulasi ibadah dalam konteks ekologi. Misalnya, dalam wudhu yang melibatkan air, hendaknya kita lakukan dengan kesadaran untuk tidak boros dan menjaga kelestarian air.

Dalam haji, umat Islam diajak untuk tidak mencemari tanah suci dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Bahkan dalam sedekah, umat bisa kita arahkan untuk menanam pohon, mendukung petani lokal, atau mengelola sampah berbasis masjid.

Ekospiritualitas yang beliau tawarkan ini sejatinya membentuk kesadaran ekologis yang berbasis iman, bukan sekadar kampanye lingkungan biasa. Kesadaran ini menyentuh dimensi batin dan membangun rasa tanggung jawab yang lebih mendalam terhadap bumi sebagai rumah bersama ciptaan Tuhan.

Implementasi Ajaran Ekoteologi dalam Kehidupan Sosial Keagamaan

Ajaran ekoteologi ala KH. Nasaruddin Umar tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan didorong untuk diimplementasikan dalam kehidupan sosial keagamaan umat Islam. Salah satu contoh paling nyata adalah dorongan beliau agar masjid menjadi pusat gerakan hijau (green movement). Masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat edukasi, pengelolaan sampah, konservasi air, serta penghijauan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kurikulum pesantren dan pendidikan Islam untuk mengintegrasikan materi-materi lingkungan secara lebih sistematis. Bagi beliau, santri adalah agen perubahan sosial yang paling potensial untuk menyebarkan ajaran ekoteologi ini ke masyarakat luas. Sebagaimana pesantren menjadi pusat dakwah keislaman, maka di era krisis iklim ini, pesantren harus menjadi pionir dakwah ekologis.

KH. Nasaruddin juga aktif dalam forum lintas agama dan internasional, mengajak berbagai kalangan untuk melihat krisis lingkungan sebagai masalah iman dan kemanusiaan bersama.

Dalam pandangan beliau, menjaga bumi adalah ibadah universal yang dapat menyatukan semua agama dan golongan. Oleh sebab itu, umat Islam harus menjadi yang terdepan dalam membela dan merawat lingkungan, baik melalui advokasi kebijakan, kegiatan komunitas, maupun gaya hidup ramah lingkungan.

Ajaran ekoteologi ala Prof. KH. Nasaruddin Umar adalah ajakan kembali kepada fitrah Islam yang rahmatan lil ‘alamin—sebuah ajaran yang memuliakan makhluk hidup, merawat bumi, dan memuliakan Tuhan melalui tanggung jawab ekologis.

Dalam konteks krisis iklim global hari ini, ajaran beliau bukan hanya relevan, tetapi mendesak untuk disemarakkan. Umat Islam, melalui pendekatan spiritual dan sosial yang menyeluruh, dapat menjadi pelopor gerakan penyelamatan bumi sebagai bentuk nyata dari ibadah dan cinta kepada Sang Pencipta. []

Umar, Nasaruddin. (2016). Tasawuf Modern: Menggali Intisari Kehidupan Spiritual. Jakarta: Lentera Hati.

Umar, Nasaruddin. (2020). Islam dan Ekologi: Menemukan Kembali Fitrah Alam. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional “Agama dan Krisis Ekologi”, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tags: EkoteologiGerakan HijauislamIsu LingkunganNasaruddin Umar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Islam Membela Perempuan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan
  • Islam Membela Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0