Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kesadaran publik memainkan peran krusial dalam mengatasi kekerasan seksual berbasis relasi kuasa.

Suci Wulandari by Suci Wulandari
7 Juni 2025
in Publik
A A
0
Relasi Kuasa

Relasi Kuasa

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual sering kali terjadi bukan hanya karena niat jahat pelaku, tetapi juga karena adanya relasi kuasa yang membuat korban tak berdaya untuk melawan. Pelaku sering kali memanfaatkan otoritasnya—baik sebagai akademisi, pemimpin agama, atau figur publik—untuk memperdaya korban dan menghindari konsekuensi.

Fenomena Walid, yang terinspirasi dari karakter antagonis dalam serial Malaysia Bidaah, menjadi simbol penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkungan keagamaan. Ia mencerminkan kenyataan yang terjadi di berbagai komunitas di mana pelaku dengan status sosial tinggi bisa melakukan kekerasan tanpa takut diadili.

Mengapa Kita Harus Memahami Pola Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual?

Kekerasan seksual bukan hanya tentang tindakan fisik atau pelecehan verbal. Ia juga berkaitan erat dengan ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban.

Ketika kekuasaan berada di pihak yang dominan, sedangkan pihak lain memiliki ketergantungan atau lebih rendah kedudukannya, penyalahgunaan mudah terjadi.

Ada beberapa pola relasi kuasa yang sering muncul dalam kasus kekerasan seksual, yaitu pertama, hierarki dan ketergantungan. Dalam pola ini pelaku sering kali berada dalam posisi yang menentukan nasib korban, baik secara ekonomi, akademik, maupun sosial. Ketergantungan ini membuat korban sulit melawan atau melaporkan kejadian karena takut akan konsekuensi buruk.

Kedua, penyalahgunaan kepercayaan dan citra moral. Dalam pola ini, pelaku yang memiliki status tinggi sering kali menggunakan posisinya untuk membangun citra sebagai sosok berintegritas. Hal ini membuat korban kesulitan berbicara, karena komunitas cenderung mempercayai pelaku daripada korban.

Ketiga, normalisasi dan impunitas. Terkadang, kekerasan seksual dianggap sebagai sesuatu yang “biasa” atau bahkan dimaklumi. Misalnya, dalam sistem patriarki yang kuat atau lingkungan budaya hierarkis, tindakan pelecehan bisa dianggap sebagai hak istimewa mereka yang berkuasa. Akibatnya, pelaku sering kali lolos dari hukuman, sementara korban yang berbicara justru mendapat stigma atau dikucilkan.

Keempat, manipulasi dan tekanan sosial, dimana pelaku kekerasan seksual tidak hanya menggunakan kekuasaan langsung, tetapi juga melakukan manipulasi psikologis terhadap korban. Gaslighting—strategi membuat korban meragukan pengalaman mereka sendiri—sering digunakan untuk membungkam suara korban. Selain itu, tekanan dari komunitas atau institusi dapat membuat korban merasa bersalah atau takut untuk mencari keadilan.

Kasus Nyata Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan

Belakangan ini muncul beberapa kasus kekerasan seksual dalam dunia pendidikan yang cukup menggemparkan. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual oleh dosen sekaligus pimpinan ma’had di perguruan tinggi negeri keagamaan Lombok. Korban yang berjumlah sekitar 7 orang ini di antaranya adalah mahasiswa beasiswa bidikmisi yang tinggal di ma’had.

Modus pelaku adalah berperan sebagai figure ayah. Pelaku mencoba membuat hubungan seperti mentor dengan korbannya, sementara itu dia menutupi intensi seksualnya dengan pretensi berkaitan dengan atensi akademik.

Akhir tahun lalu, media juga dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual dengan korban sesama jenis bermoduskan zikir zakar. Pelaku yang merupakan dosen di beberapa perguruan tinggi di Mataram mendekati korban yang mempunyai masa lalu yang kurang baik. Pelaku menceramahi korban dan mengajaknya taubat dengan melakukan ritual zikir zakar dan mandi suci.

Kekerasan Seksual di Institusi Keagamaan dan Lingkungan Kerja

Salah satu kasus yang cukup viral terjadi beberapa waktu lalu. Pimpinan sebuah pondok pesantren di Gunung Sari, Lombok, melakukan pelecehan seksual terhadap 22 santrinya. Modusnya adalah memberikan keberkatan pada rahim korban agar bisa melahirkan anak-anak yang menjadi wali.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korbannya melihat film Walid Bidaah. Merasa cerita hidupnya hampir sama, korban akhirnya berani speak up tentang pengalaman buruknya tersebut.

Dalam hal ini, adalah fakta bahwa masyarakat seringkali menganggap pemuka agama memiliki otoritas moral, sehingga korban merasa sulit untuk berbicara karena takut akan stigma sosial.

Selain itu, kita tentu masih ingat dengan kasus Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di salah satu sekolah negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Baiq mendapatkan tuntutan pidana karena dinilai mencemarkan nama baik orang yang justru diduga melakukan pelecehan seksual padanya, yaitu kepala sekolahnya pada saat itu.

Baiq merekam pelecehan verbal oleh atasannya dengan niatan sebagai bukti bahwa tidak ada hubungan antara keduanya. Dia tidak berani melaporkan ke pihak berwajib karena khawatir pekerjaannya akan terancam.

Teman-teman, relasi kuasa dalam kasus-kasus kekerasan seksual di atas tidak terjadi secara acak, tetapi mengikuti pola yang berulang dalam berbagai kasus. Pola ini mencerminkan bagaimana pelaku menggunakan kekuasaan untuk mengontrol, membungkam, dan menormalisasi kekerasan terhadap korban.

Mengapa Kesadaran Publik Penting?

Kesadaran publik memainkan peran krusial dalam mengatasi kekerasan seksual berbasis relasi kuasa. Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa mereka berada dalam sistem yang memungkinkan kekerasan terjadi.

Salah satu dampak utama dari rendahnya kesadaran adalah pembiaran dan normalisasi kekerasan seksual. Banyak kasus terjadi karena lingkungan sosial menganggapnya sebagai sesuatu yang “biasa” atau “wajar,” terutama dalam struktur yang patriarkal atau hierarkis.

Dengan meningkatkan kesadaran publik, kita dapat mengubah pola pikir yang permisif terhadap kekerasan. Ini akan mendorong tindakan nyata untuk mencegah pelecehan serta menegakkan akuntabilitas.

Selain itu, kesadaran publik berkontribusi pada keberanian korban untuk berbicara dan mencari keadilan. Stigma sosial sering kali menjadi penghalang utama bagi korban untuk melapor, karena mereka khawatir mendapat pengabaian dan pengucilan.

Namun, ketika masyarakat lebih memahami dinamika kekerasan seksual, korban akan merasa mendapat dukungan dan memiliki ruang yang lebih aman untuk menyuarakan pengalaman mereka.

Dukungan ini tidak hanya bersifat sosial tetapi juga hukum, karena kesadaran publik dapat mendorong reformasi sistem perlindungan dan penegakan hukum bagi korban.

Membangun Kesadaran, Meruntuhkan Impunitas

Fenomena Walid menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan hanya tindakan individu, tetapi bagian dari sistem yang memungkinkan pelaku menggunakan kuasa untuk mempertahankan dominasinya.

Ketergantungan korban terhadap pelaku, citra moral yang melindungi pelaku dari tuduhan, serta normalisasi dan impunitas dalam lingkungan patriarkal menciptakan kondisi di mana kekerasan seksual dapat berlangsung tanpa perlawanan yang efektif.

Untuk mengakhiri siklus ini, kita harus bersama membangun kesadaran publik agar masyarakat tidak lagi menjadi bagian dari sistem yang membiarkan kekerasan seksual terjadi. Memahami bagaimana relasi kuasa beroperasi dalam berbagai institusi adalah langkah awal untuk menciptakan perubahan sosial.

Dengan meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap korban, kita dapat meruntuhkan impunitas yang melindungi pelaku serta memperkuat mekanisme hukum yang berpihak pada keadilan. []

 

Tags: bidaahimpunitasKekerasan seksualkorbannormalisasipatriarkirelasi kuasawalid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Next Post

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Virginia Woolf
Keluarga

Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

4 Juni 2026
Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Next Post
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan
  • Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan
  • Cara Menggunakan Pil KB Darurat
  • Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon
  • Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0