Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kesadaran publik memainkan peran krusial dalam mengatasi kekerasan seksual berbasis relasi kuasa.

Suci Wulandari by Suci Wulandari
7 Juni 2025
in Publik
A A
0
Relasi Kuasa

Relasi Kuasa

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual sering kali terjadi bukan hanya karena niat jahat pelaku, tetapi juga karena adanya relasi kuasa yang membuat korban tak berdaya untuk melawan. Pelaku sering kali memanfaatkan otoritasnya—baik sebagai akademisi, pemimpin agama, atau figur publik—untuk memperdaya korban dan menghindari konsekuensi.

Fenomena Walid, yang terinspirasi dari karakter antagonis dalam serial Malaysia Bidaah, menjadi simbol penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkungan keagamaan. Ia mencerminkan kenyataan yang terjadi di berbagai komunitas di mana pelaku dengan status sosial tinggi bisa melakukan kekerasan tanpa takut diadili.

Mengapa Kita Harus Memahami Pola Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual?

Kekerasan seksual bukan hanya tentang tindakan fisik atau pelecehan verbal. Ia juga berkaitan erat dengan ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban.

Ketika kekuasaan berada di pihak yang dominan, sedangkan pihak lain memiliki ketergantungan atau lebih rendah kedudukannya, penyalahgunaan mudah terjadi.

Ada beberapa pola relasi kuasa yang sering muncul dalam kasus kekerasan seksual, yaitu pertama, hierarki dan ketergantungan. Dalam pola ini pelaku sering kali berada dalam posisi yang menentukan nasib korban, baik secara ekonomi, akademik, maupun sosial. Ketergantungan ini membuat korban sulit melawan atau melaporkan kejadian karena takut akan konsekuensi buruk.

Kedua, penyalahgunaan kepercayaan dan citra moral. Dalam pola ini, pelaku yang memiliki status tinggi sering kali menggunakan posisinya untuk membangun citra sebagai sosok berintegritas. Hal ini membuat korban kesulitan berbicara, karena komunitas cenderung mempercayai pelaku daripada korban.

Ketiga, normalisasi dan impunitas. Terkadang, kekerasan seksual dianggap sebagai sesuatu yang “biasa” atau bahkan dimaklumi. Misalnya, dalam sistem patriarki yang kuat atau lingkungan budaya hierarkis, tindakan pelecehan bisa dianggap sebagai hak istimewa mereka yang berkuasa. Akibatnya, pelaku sering kali lolos dari hukuman, sementara korban yang berbicara justru mendapat stigma atau dikucilkan.

Keempat, manipulasi dan tekanan sosial, dimana pelaku kekerasan seksual tidak hanya menggunakan kekuasaan langsung, tetapi juga melakukan manipulasi psikologis terhadap korban. Gaslighting—strategi membuat korban meragukan pengalaman mereka sendiri—sering digunakan untuk membungkam suara korban. Selain itu, tekanan dari komunitas atau institusi dapat membuat korban merasa bersalah atau takut untuk mencari keadilan.

Kasus Nyata Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan

Belakangan ini muncul beberapa kasus kekerasan seksual dalam dunia pendidikan yang cukup menggemparkan. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual oleh dosen sekaligus pimpinan ma’had di perguruan tinggi negeri keagamaan Lombok. Korban yang berjumlah sekitar 7 orang ini di antaranya adalah mahasiswa beasiswa bidikmisi yang tinggal di ma’had.

Modus pelaku adalah berperan sebagai figure ayah. Pelaku mencoba membuat hubungan seperti mentor dengan korbannya, sementara itu dia menutupi intensi seksualnya dengan pretensi berkaitan dengan atensi akademik.

Akhir tahun lalu, media juga dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual dengan korban sesama jenis bermoduskan zikir zakar. Pelaku yang merupakan dosen di beberapa perguruan tinggi di Mataram mendekati korban yang mempunyai masa lalu yang kurang baik. Pelaku menceramahi korban dan mengajaknya taubat dengan melakukan ritual zikir zakar dan mandi suci.

Kekerasan Seksual di Institusi Keagamaan dan Lingkungan Kerja

Salah satu kasus yang cukup viral terjadi beberapa waktu lalu. Pimpinan sebuah pondok pesantren di Gunung Sari, Lombok, melakukan pelecehan seksual terhadap 22 santrinya. Modusnya adalah memberikan keberkatan pada rahim korban agar bisa melahirkan anak-anak yang menjadi wali.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korbannya melihat film Walid Bidaah. Merasa cerita hidupnya hampir sama, korban akhirnya berani speak up tentang pengalaman buruknya tersebut.

Dalam hal ini, adalah fakta bahwa masyarakat seringkali menganggap pemuka agama memiliki otoritas moral, sehingga korban merasa sulit untuk berbicara karena takut akan stigma sosial.

Selain itu, kita tentu masih ingat dengan kasus Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di salah satu sekolah negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Baiq mendapatkan tuntutan pidana karena dinilai mencemarkan nama baik orang yang justru diduga melakukan pelecehan seksual padanya, yaitu kepala sekolahnya pada saat itu.

Baiq merekam pelecehan verbal oleh atasannya dengan niatan sebagai bukti bahwa tidak ada hubungan antara keduanya. Dia tidak berani melaporkan ke pihak berwajib karena khawatir pekerjaannya akan terancam.

Teman-teman, relasi kuasa dalam kasus-kasus kekerasan seksual di atas tidak terjadi secara acak, tetapi mengikuti pola yang berulang dalam berbagai kasus. Pola ini mencerminkan bagaimana pelaku menggunakan kekuasaan untuk mengontrol, membungkam, dan menormalisasi kekerasan terhadap korban.

Mengapa Kesadaran Publik Penting?

Kesadaran publik memainkan peran krusial dalam mengatasi kekerasan seksual berbasis relasi kuasa. Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa mereka berada dalam sistem yang memungkinkan kekerasan terjadi.

Salah satu dampak utama dari rendahnya kesadaran adalah pembiaran dan normalisasi kekerasan seksual. Banyak kasus terjadi karena lingkungan sosial menganggapnya sebagai sesuatu yang “biasa” atau “wajar,” terutama dalam struktur yang patriarkal atau hierarkis.

Dengan meningkatkan kesadaran publik, kita dapat mengubah pola pikir yang permisif terhadap kekerasan. Ini akan mendorong tindakan nyata untuk mencegah pelecehan serta menegakkan akuntabilitas.

Selain itu, kesadaran publik berkontribusi pada keberanian korban untuk berbicara dan mencari keadilan. Stigma sosial sering kali menjadi penghalang utama bagi korban untuk melapor, karena mereka khawatir mendapat pengabaian dan pengucilan.

Namun, ketika masyarakat lebih memahami dinamika kekerasan seksual, korban akan merasa mendapat dukungan dan memiliki ruang yang lebih aman untuk menyuarakan pengalaman mereka.

Dukungan ini tidak hanya bersifat sosial tetapi juga hukum, karena kesadaran publik dapat mendorong reformasi sistem perlindungan dan penegakan hukum bagi korban.

Membangun Kesadaran, Meruntuhkan Impunitas

Fenomena Walid menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan hanya tindakan individu, tetapi bagian dari sistem yang memungkinkan pelaku menggunakan kuasa untuk mempertahankan dominasinya.

Ketergantungan korban terhadap pelaku, citra moral yang melindungi pelaku dari tuduhan, serta normalisasi dan impunitas dalam lingkungan patriarkal menciptakan kondisi di mana kekerasan seksual dapat berlangsung tanpa perlawanan yang efektif.

Untuk mengakhiri siklus ini, kita harus bersama membangun kesadaran publik agar masyarakat tidak lagi menjadi bagian dari sistem yang membiarkan kekerasan seksual terjadi. Memahami bagaimana relasi kuasa beroperasi dalam berbagai institusi adalah langkah awal untuk menciptakan perubahan sosial.

Dengan meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap korban, kita dapat meruntuhkan impunitas yang melindungi pelaku serta memperkuat mekanisme hukum yang berpihak pada keadilan. []

 

Tags: bidaahimpunitasKekerasan seksualkorbannormalisasipatriarkirelasi kuasawalid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Next Post

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Next Post
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan
  • Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP
  • Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0