Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Anggapan bahwa lelaki tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga adalah salah. Mereka bukan tidak bisa, hanya engga mau melakukannya.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
19 Juni 2025
in Personal
A A
0
Lelaki Patriarki

Lelaki Patriarki

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir empat tahun ibu berpulang, membawa begitu banyak perubahan. Tidak ada lagi tungku kayu yang menyala, hanya suara cetrekan kompor sesekali. Karena memasak tak lagi menjadi rutinitas. Tumpukan cucian menghiasi sudut ruangan tersimpan dalam keranjang, satu terisi baju yang belum di cuci, satu lagi yang belum terlipat. Tak ada suara orang mengaji saat subuh di samping telinga, yang ada hanya sunyi.

Selain sedih karena kehilangan, aku pernah menangis tersedu-sedu hingga membuat keluargaku panik. Karena tangisku terdengar pilu, menyedihkan dan tak bisa aku hentikan. Mereka bahkan memanggil pemuka agama, takut aku ketempelan. Saking hebohnya tangisku saat itu.

Padahal, aku menangis karena merasa capek. Sudah merasa sedih karena kehilangan, aku juga berhadapan dengan segudang pekerjaan rumah tangga. Menyapu, ngepel, nyuci piring, memasak, nyuci baju, bahkan masih harus pergi bekerja setiap harinya. Aku lelah mengerjakan semuanya sendiri. Bapak seolah membebankan semuanya kepadaku.

Pagi sebelum bekerja, aku harus memasak nasi, mencuci pakaian, membereskan rumah. Lalu pergi bekerja. Saat pulang, tubuhku lelah tapi aku harus menyiapkan makan malam. Tumpukan piring yang belum tercuci, lalu pakaian yang menggunung karena belum terlipat. Melihatnya saja membuatku semakin merasa capek.

Kehilangan Ibu

Aku sedih kehilangan ibu, namun tak ada ruang untuk menangis. Aku capek mengerjakan semuanya sendirian. Bahkan aku merasa kesulitan mengikuti ritme kehidupan yang baru ku jalani setelah ibu tiada.

Karena saat ada ibu, aku hanya mencuci baju lalu pergi bekerja. Tidak ada tugas memasak atau lainnya. Karena aku merasa itu adalah tugas ibu.

Betapa seringnya aku dan Bapak meremehkan pekerjaan rumah tangga dan membebankannya pada ibu seorang saat itu.

Setelah kejadian aku menangis–yang disaksikan oleh saudaraku. Aku mulai menemukan ritmenya. Bahwa aku tidak harus mengerjakan semuanya, aku bisa mengerjakannya satu persatu. Ambil yang paling urgent untuk aku kerjakan. Bapak juga mulai belajar menanak nasi di magic com. Sehingga aku tidak lagi memasak sebelum berangkat kerja, sepulang bekerja nasi bahkan sudah matang.

Cukup membeli lauknya saja. Bapak juga mengerjakan pekerjaan rumah lainnya, beliau menyapu ala kadarnya. Bahkan terkadang menjemur bajuku yang tidak keburu dijemur karena buru-buru. Beliau bahkan mencuci pakaiannya sendiri. Kadang memasak lauk yang ia inginkan untuk diri sendiri.

Karena keadaan, akhirnya Bapak melakukan pekerjaan rumah tangga yang semasa Ibu ada, tak pernah ia kerjakan.

Dulu, Ibu menyiapkan teh dan cemilan untuk Bapak di pagi hari, menyediakan semua yang bapak butuhkan. Sekarang, Bapak bisa melakukan semuanya sendiri. Menyeduh teh, dan menggoreng singkong secara mandiri. Saking tidak pernahnya turun ke dapur, Bapak bahkan kesulitan menyalakan kompor saat awal ibu tinggalkan. Sekarang ia sudah jago, bahkan bisa memasak semur daging sapi sendiri.

Bapak belajar banyak hal setelah ibu meninggal, begitu pula dengan aku

Lalu akhir-akhir ini, fyp video di tiktok. Kisah seorang suami ditinggal istrinya berhaji. Ia membagikan kisahnya dari mulai hari pertama hingga sekarang sudah hampir memasuki masa tinggal terakhir ibadah haji. Beliau membagikan “keriweuhannya” mengurus balita. yang mungkin baru ia rasakan setelah istrinya pergi berhaji.

Betapa chaosnya kondisi rumah saat ditinggalkan pawangnya. Namun ia berhasil melakukannya, terbukti dengan video yang beliau upload. Meskipun riweuh ia menjalankan tanggung jawabnya menjaga anak dan rumah. Bahkan ia pernah menambahkan kalimat candaan “Masuk surga jalur bapak rumah tangga” seolah mencerminkan betapa menguras tenaga dan kesabarannya menjadi Ibu rumah tangga yang sedang ia lakukan.

Ini menunjukan bahwa suami atau laki-laki itu bisa lho mengerjakan pekerjaan domestik yang selama ini sering kita bebankan pada perempuan. Hanya saja mereka engga mau melakukannya–karena beranggapan bahwa itu memang tugas perempuan. Dan baru akan mereka kerjakan saat istrinya tidak ada.

The power of kepepet!

Kemudian, selain lelaki patriarki yang engga mau. Perempuan juga turut serta melanggengkan budaya patriarki tanpa mereka sadari.

Salasatunya melalui pola asuh yang mereka terapkan pada anak lelakinya. Anak perempuan diajarkan dan di biasakan untuk menyapu, ngepel dan beres beres. Bahkan saat sudah remaja, anak perempuan akan sering dikenalkan dengan beragam jenis bumbu dapur. Mulai kita tekankan untuk bisa memasak dan melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Sedangkan anak laki-laki, paling sering terlibat saat harus mengerjakan hal-hal berat saja. Misal mengangkut beras, mengangkat galon atau menggeser posisi lemari. Mereka seolah disetting hanya untuk mengerjakan hal-hal yang menjadi pekerjaan berat saja. Tidak kita biarkan untuk mengerjakan hal remeh temeh seperti menyapu dan lainnya.

Sehingga saat menjadi dewasa, laki-laki hanya terbiasa mengerjakan pekerjaan berat. Ego mereka akan tersentil apabila kita suruh mengerjakan hal hal domestik rumah tangga yang dianggap pekerjaan yang mudah dan ringan.

Tanpa sadar, seorang Ibu membesarkan anaknya untuk menjadi patriarki

Inilah tugas kita untuk meluruskan persepsi bahwa “pekerjaan domestik rumah tangga adalah pekerjaan yang mudah”.

Pekerjaan rumah tangga adalah berat, dan menjadi pekerjaan yang tidak ada habisnya. Dan itu tanggung jawab semua anggota keluarga. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Ibu atau anak perempuan dirumahnya.

Anggapan bahwa lelaki tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga adalah salah. Mereka bukan tidak bisa, hanya engga mau melakukannya. Karena stigma yang melekat saat mengerjakannya.

Adalah dianggap lemah. Dan itu melukai ego laki-laki. []

 

 

Tags: domestiklaki-lakiLelaki Patriarkipatriarkiperempuanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Next Post

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Next Post
Pasangan Hidupnya

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0