Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Berproses Bersama SIS Malaysia

Terima kasih Sisters in Islam. Semoga kita sama-sama terus saling menguatkan untuk keadilan Islam pada perempuan

Nur Rofiah Nur Rofiah
18 Juni 2025
in Publik
0
SIS Malaysia

SIS Malaysia

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Kenapa pemikiran Sisters in Islam (SIS) Malaysia bisa berpengaruh pada Nur di Indonesia yang jauh, tapi sepertinya tidak begitu di sini?”

Kurang lebih ini ucapan Kak Zai yang terngiang-ngiang saat pertama kali mengisi acara di SIS, karena diundang lewat Norhayati Kaprawi yang sebelumnya bertemu denganku saat menjadi fasilitator di Tasikmalaya bersama Rozana Isa.

Saat itu, aku membawa fotokopian booklet SIS Malaysia yang diterbitkan saat masih bernama Putri Islam. Bukunya sangat kecil dan tipis, ya namanya juga booklet! Tapi daya sengatnya, buatku sebagai mahasiswi S1 jurusan Tafsir Hadis IAIN Yogya, sungguh dahsyat! Apalagi saat itu sedang berada di fase resah dan gelisah sebagai Muslimah.

Booklet-nya berjudul “Bolehkah Suami Memukul Istri?” dan “Adakah Wanita dan Lelaki Saksama di Hadapan Allah?” Walaupun kecil mungil, tapi isinya membuat pikiran mak byar karena terang-benderang, dan hati mak nyes karena adem.

Setelah membaca dua booklet ini, aku jadi tahu kepada siapa kemarahan atas ketidakadilan pada perempuan atas nama Islam ini harus disasarkan. Yang pasti bukan pada Allah, bukan pada al-Qur’an, dan bukan pada Islam!

Sekolah di SD Salafiyah pagi hari sambil sekolah di Madrasah Diniyah sore hari, lalu mondok di pesantren sambil sekolah SMP di Madrasah Tsanawiyah, dan sekolah SMA di Madrasah Aliyah, telah menempa keyakinanku bahwa Allah Mahatahu, Mahabenar, dan Mahaadil!

Adil Kepada Perempuan

Kuliah di jurusan Tafsir-Hadis sebagai angkatan ke-2 setelah pindah ke Ushuluddin membuatku punya kesempatan untuk mendiskusikan hakikat tafsir. Semua informasi dalam al-Qur’an pasti berdasarkan pada pengetahuan Allah yang tak terbatas, pasti benar, dan pasti adil kepada perempuan. Namun, al-Qur’an selalu ditafsirkan oleh manusia yang tidak satu pun Mahatahu, Mahabenar, dan Mahaadil.

Jadi, al-Qur’an dari Allah, tapi tafsir dari manusia. Al-Qur’an berdasarkan pada pengetahuan tak terbatas sehingga pasti benar dan adil. Namun, tafsir manusia atasnya berdasarkan pada pengetahuan yang terbatas dan berkembang, sehingga kadang-kadang benar dan adil, tapi kadang-kadang juga salah dan tidak adil.

Mempersoalkan tafsir yang tidak benar karena tidak adil pada perempuan tidak berarti memandang al-Qur’an tidak benar atau tidak adil, tapi hanya memandang tafsir manusia atas al-Qur’an yang tidak benar karena tidak adil! Karena ayat yang sama sangat mungkin kita pahami dengan cara-cara yang adil bagi laki-laki sekaligus perempuan, sesuai dengan misi Islam untuk menyempurnakan akhlak mulia manusia, termasuk akhlak pada perempuan, agar manusia mampu menjadi bagian dari anugerah Islam atas semesta, termasuk atas perempuan.

Betapa penting memahami kondisi perempuan dunia, termasuk perempuan di Jazirah Arabia, pada saat turunnya al-Qur’an. Secara umum, perempuan hanya dipandang dan diperlakukan sebagai hartanya laki-laki, di mana kezaliman pada perempuan dianggap wajar.

Di India, istri dibakar hidup-hidup bersama jenazah suami; di Afrika, seluruh organ kelamin perempuan bagian luar dipotong (infibulasi); di Jazirah Arabia, bayi perempuan lazim dikubur hidup-hidup, istri dikoleksi sebagai harta, dihadiahkan, dijadikan harta yang diwariskan, bahkan dijual.

Terhindar dari Tafsir yang Menyalahgunakan Al-Qur’an

Dengan melihat sejarah lokal dan global ini, kita akan mampu melihat pergerakan nilai selama turunnya al-Qur’an. Kita mungkin juga akan terhindar dari menyalahgunakan al-Qur’an untuk melegitimasi kezaliman pada perempuan yang justru menjadi hal yang ditentang oleh Islam.

Misalnya, apakah ayat tentang pemukulan istri itu sedang membolehkan suami memukul istri dalam rangka mendidik. Sedangkan dalam realitasnya waktu itu suami bahkan bisa menjual istri atau justru sedang mendidik suami untuk tidak main pukul dengan memberi cara lain dulu, yaitu menasihati dan pisah ranjang, sebelum akhirnya dilarang dengan perintah mu‘asyarah bil ma‘ruf (bergaul secara bermartabat) yang meniscayakan tidak memukul.

Dalam kondisi di mana perempuan, termasuk istri, masih rentan menjadi korban KDRT hingga hari ini, tentu laki-laki dan perempuan perlu bersama-sama dididik. Tapi dalam situasi seperti ini, siapakah sesungguhnya yang lebih perlu dididik untuk tidak berbuat zalim? Suami atau istri?

Virus SIS Malaysia masih terus “menghantuiku” hingga kini. Terlebih setelah menjadi dosen Ilmu al-Qur’an dan Tafsir (IAT) di Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (Universitas PTIQ) Jakarta. Setelah aktif di isu perempuan yang terjadi di realitas. Maka virus itu kemudian memantik lahirnya gagasan pendekatan Keadilan Hakiki Perempuan dalam memahami al-Qur’an.

Ini adalah sebuah perspektif yang memandang laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai Manusia Utuh (bukan hanya makhluk fisik. Tetapi juga berakal dan berhati/berakal budi) dan Subjek Penuh (bukan sekunder apalagi objek, termasuk objek seksual). Caranya? Dengan mengakui pengalaman kemanusiaan khas perempuan yang laki-laki tidak punya.

Tidak Menambah Sakit Pengalaman Biologis Khas Perempuan

Tafsir atas al-Qur’an mesti kita pastikan tidak menambah sakit pengalaman biologis khas perempuan. Seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui bayi, meskipun laki-laki tidak mengalaminya. Membuat pengalaman yang sudah adza (sakit), kurhan (melelahkan). Bahkan wahnan ‘ala wahnin (sakit dan lelah berlipat) menjadi makin sakit adalah tidak adil.

Juga, memastikan pengalaman kemanusiaan khas perempuan secara sosial, yakni kerentanannya untuk mengalami stigmatisasi, marjinalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda hanya karena menjadi perempuan, tidak terjadi. Melakukan kezaliman pada siapa pun karena apa pun. Termasuk pada perempuan hanya karena menjadi perempuan tidaklah adil.

Di satu sisi, kita memahami jika laki-laki yang tidak mengalami 10 pengalaman kemanusiaan khas perempuan ini tidak menyadarinya. Problemnya adalah karena tidak mengalami, maka laki-laki tidak mengetahui bagaimana rasa sakitnya. Karena tidak tahu, maka menganggap tidak ada sehingga tidak mau mempertimbangkannya. Padahal ruang pengambilan keputusan sering kali masih di tangan mereka.

Di sisi lain, kita sangat berharap setelah kita beri tahu, mereka mau mendengar, mempercayai, lalu mempertimbangkan. Bukan sebaliknya tidak mau tahu, memandang salah, bahkan menganggap sesat.

Terima kasih Sisters in Islam. Semoga kita sama-sama terus saling menguatkan untuk keadilan Islam pada perempuan. Dan semoga semoga semakin banyak laki-laki dan perempuan yang sama-sama bisa terus saling mendengarkan dan saling support untuk mewujudkan kemaslahatan bersama. Termasuk kemaslahatan hakiki perempuan. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin. []

Tags: BerprosesBersamaSIS MalaysiaSisters in Islam
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Kerusakan Alam
Publik

Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

2 Desember 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Kampus Menjadi Ruang
Publik

Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

17 November 2025
ASI Ibu
Keluarga

Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

11 November 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Reproduktif Perempuan yang
Keluarga

Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

5 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID