Rabu, 14 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan jadi

    Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan jadi

    Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

Kita akan kehilangan kemanusiaan jika terus membiarkan tawa menjadi alat untuk menindas. Kita bisa tertawa tanpa harus menjatuhkan siapa pun.

Farah Fauzia Hasan Farah Fauzia Hasan
26 Juni 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Humor Seksis

Humor Seksis

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

WARNING

Kawan-kawan, bagi yang hendak lewat jalur demo hari ini, mohon berhati-hati. Tiga anak Dr. Azhari (teroris yang tewas di Malang tahun 2005) akan berada di tengah kerumunan massa. Mereka membawa bom besar di dadanya! Mereka adalah:

Ayu Azhari

Sarah Azhari

Rahma Azhari

Mubadalah.id – Cuplikan di atas merupakan salah satu  humor yang sempat beredar luas di Indonesia. Sekilas terlihat menggelitik. Namun jika kita renungkan lebih dalam, rasanya ia menyimpan bias dan kekerasan simbolik pada salah satu gender.

Mereka membawa bom besar di dadanya. Nama-nama perempuan bersanding dengan narasi ‘bom besar’ untuk menggambarkan salah satu tubuh perempuan, payudara. Sebuah objektifikasi tubuh yang akrab dengan dunia humor.

Realitasnya, masyarakat Indonesia memang kerap hidup berdampingan dengan humor. Mulai dari obrolan santai di warung kopi, segmen komedi di televisi, hingga unggahan meme di media sosial, semuanya menjadi ruang di mana humor tumbuh subur.

Masifnya perkembangan digital pun turut mempercepat penyebarannya, membuat lelucon bisa menjangkau ribuan orang hanya dalam hitungan menit—tanpa memandang usia, latar pendidikan, agama, atau gender.

Sebagaimana yang Crawford (2003) paparkan, humor seringkali menjadi ‘pintasan’ untuk membicarakan topik-topik tabu yang selama ini tidak mungkin terungkapkan secara langsung. Seperti pembahasan RAS, seksualitas, politik, agama, maupun yang lainnya. Tema-tema tersebut tersalurkan dan dikemas rapi dalam balutan tawa dengan tajuk ‘candaan’.

Akan tetapi, ketika saya rasa humor bergeser fungsi menjadi ladang objektifikasi fisik untuk menertawakan suatu kelompok —gender–, apakah yang demikian masih dapat kita sebut selera humor atau lelucon? Atau justru merupakan cara lain dalam mempertahankan struktur yang timpang?

Kebiasaan yang Mengakar

Adalah hal yang tidak bisa dibenarkan ketika humor seksis terus menerus kita langgengkan. Saat ini humor seksis rasanya kerap menjadi teman karib kita di berbagai keadaan.

Di perkopian, lingkungan akademik, hingga lingkungan spiritual agaknya pernah menjadi tempat lakon humor seksis ini bergerilya. Seperti halnya seorang tokoh agama yang sempat ramai tempo hari lalu lantaran guyon dalam gaya dakwahnya selalu memakai narasi seksisme alih-alih mengundang gelak tawa para jamaah.

Kulo iku bersyukur Bude Yati elek, milih dadi sinden. Lak ayu dadi lonte. (Saya ini bersyukur Bude Yati jelek, memilih jadi sinden. Kalau cantik jadi pelacur) narasi dalam sebuah video ceramah Gus Miftah.

Tanpa mereka sadari, di antara tawa nyaring yang tercipta, di sana terdapat satu hati kecil yang tertinggal menahan malu. Tubuhnya dijadikan objek guyon yang tidak terhormat.

Atau justru sebaliknya, ironinya terkadang korban sendiri masih nerasa ragu dan tidak menyadari bahwa tindakan seperti ini merupakan bentuk pelecehan verbal karna terbalut dalam selimut ‘candaan’.  Sikap masyarakat yang menormalisasi hal demikianlah  akhirnya menyebabkan pergeseran nilai seksis yang mulanya bersifat privat menjadi terbuka.

Kuatnya Diskirimasi Gender

Tidak ada yang membatasi tentang kepada siapa humor seksis ini akan terus menemukan korbannya. Lafrance dan Woodzicka mengemukakan bahwa humor seksis terdefinisikan sebagai humor yang merendahkan, menghina, memberikan stereotip, memperdaya, atau mengobjektifikasi seseorang berdasarkan gendernya.

Terdapat empat elemen yang dapat kita kategorikan sebagai humor seksis—terkhusus perempuan. Namun dalam hal ini, saya hanya menyoroti dua elemen saja.

Pertama, humor yang merendahkan perempuan dengan menekankan inferioritas perempuan terhadap laki-laki. Kedua, humor seksis secara tidak langsung merupakan produk dari pemikiran patriarkal dengan men-stereotip perempuan sebagai makhluk bodoh, kelas kedua, dan sebatas objek seksuaal belaka.

Dengan langgengnya perilaku humor seksis di masyarakat yang dinormalisasi, artinya kita juga turut mengamini tumbuh suburnya  pikiran-pikiran patriarki yang bersarang di lingkungan kita.

Bahkan tidak menjadi umum, ketika sebagian orang tidak merasa dirinya menjadi korban lantaran berpandangan melazimkan dominasi laki-laki yang dianggap lebih berkuasa dalam hal kewenangan, keterlibatan sosial politik dan lainnya. Sehingga, hal demikian turut di-gapapa-in dalam masyarakat kita. Gapapa, hanya guyon.

Maka tidak berlebihan kiranya, jika saya menganggap bahwa humor seksis semacam ini merupakan akar dari masifnya pelecehan seksual. Tersebab, apabila kita terus menikmati humor semacam ini, lambat laun akan menciptakan rasa ‘ketidakpedulian’.  Pada akhirnya ketidakpedulian ini berujung pada sulitnya mengenali tindak tanduk pelecehan seksual.

Pelanggaran Hak Manusia

Selain sebagai alat pembenaran dominasi gender, humor seksis sejatinya adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Setiap manusia berhak untuk dihormati, baik tubuh, martabat, maupun identitasnya. Ketika tubuh perempuan dijadikan bahan lelucon, komentar seksis kita anggap normal dan lucu, di situlah hak atas rasa aman dan penghormatan diri mulai terkikis.

Bagi sebagian perempuan, candaan itu adalah pengingat bahwa ruang publik belum benar-benar aman. Mereka masih bisa menjadi objek, tanpa punya kuasa untuk menolak. Dan ketika itu terjadi berulang, tanpa masyarakat sadari telah ikut serta dalam menjatuhkan martabat manusia lain, hanya karena tawa dianggap lebih penting daripada rasa hormat.

Saatnya Memilih Tawa yang Tidak Menyakiti

Tawa memang bisa menyatukan, namun sekaligus juga menjadi sebab perpecahan. Antara mereka yang tertawa karena lucu, dan mereka yang diam karena merasa terhina. Humor sudah sepatutnya menjadi ruang bebas kekauasan dan diskriminasi.

Sudah saatnya kita mulai memilih jenis tawa yang kita pelihara. Sampai kapan kita ingin terus menertawakan tubuh, pengalaman, dan luka orang lain? Humor tidak akan kehilangan daya lucunya hanya karena ia berhenti merendahkan. Tapi kita akan kehilangan kemanusiaan jika terus membiarkan tawa menjadi alat untuk menindas. Sudah cukup! Kita bisa tertawa tanpa harus menjatuhkan siapa pun. []

Tags: Humor SeksisKekerasan Berbasis GenderKekerasan Simbolikpelecehan seksualstigma
Farah Fauzia Hasan

Farah Fauzia Hasan

Farah Fauzia Hasan, Mahasiswi asal kota Kudus, Jawa Tengah yang sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir jurusan Akidah Filsafat Fakultas Ushuluddin

Terkait Posts

Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Hak Perempuan atas Tubuhnya
Personal

Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

6 Januari 2026
Elon Musk
Publik

Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

4 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

1 Januari 2026
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Agus Buntung
Publik

Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

27 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan
  • Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan
  • KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?
  • KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID