Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perselingkuhan

    Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

    Pernikahan Sah

    Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

    Mubadalah dan Disabilitas

    Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

    Ekofeminisme

    Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

    Pernikahan Ideal

    Pernikahan Ideal Adalah yang Direncanakan dengan Matang

    Interpretasi Pernikahan

    Pergeseran Interpretasi Pernikahan

    Aquarina Kharisma Sari

    Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebutuhan Teman

    Anak Bertumbuh: Kebutuhan Teman pun Berubah

    Teman Bermain

    Jenis-jenis Teman Bermain dan Pengaruhnya pada Perkembangan Anak

    Teman Bermain

    Anak Bermain: Anak Belajar

    Penyesuaian Sosial Anak

    4 Faktor Penghambat Penyesuaian Sosial Anak Menurut Elizabeth B. Hurlock

    Emosi Anak

    Peran Orangtua dalam Membentuk Emosi dan Penyesuaian Sosial Anak

    Integrated Farming

    Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

    Khas Emosi Anak

    Ciri-ciri Khas Emosi Anak

    Emosional Anak

    Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak

    Penyalahgunaan Narkoba

    Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perselingkuhan

    Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

    Pernikahan Sah

    Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

    Mubadalah dan Disabilitas

    Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

    Ekofeminisme

    Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

    Pernikahan Ideal

    Pernikahan Ideal Adalah yang Direncanakan dengan Matang

    Interpretasi Pernikahan

    Pergeseran Interpretasi Pernikahan

    Aquarina Kharisma Sari

    Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebutuhan Teman

    Anak Bertumbuh: Kebutuhan Teman pun Berubah

    Teman Bermain

    Jenis-jenis Teman Bermain dan Pengaruhnya pada Perkembangan Anak

    Teman Bermain

    Anak Bermain: Anak Belajar

    Penyesuaian Sosial Anak

    4 Faktor Penghambat Penyesuaian Sosial Anak Menurut Elizabeth B. Hurlock

    Emosi Anak

    Peran Orangtua dalam Membentuk Emosi dan Penyesuaian Sosial Anak

    Integrated Farming

    Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

    Khas Emosi Anak

    Ciri-ciri Khas Emosi Anak

    Emosional Anak

    Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak

    Penyalahgunaan Narkoba

    Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

Rumah tangga adalah perjalanan panjang, dan peta itu sebaiknya kita siapkan bersama, bukan hanya diserahkan pada satu tangan.

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
11 Agustus 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kajian Pra Nikah

Kajian Pra Nikah

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di banyak kajian pra nikah, pemandangan yang muncul hampir selalu sama, ruangan penuh dengan perempuan. Laki-laki, kalaupun ada, jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Fenomena ini tidak hanya terjadi di perkotaan, namun juga di desa-desa.

Padahal, ilmu pra nikah terutama yang akan membangun kehidupan rumah tangga merupakan bekal laki-laki dan perempuan. Untuk membantu pasangan membangun hubungan yang sehat dan harmonis dalam pernikahan, serta mencegah perceraian di masa depan. Persiapan yang matang menuju pernikahan adalah kunci untuk menggapai pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Tahun 2023 lalu, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pernah membagikan sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Dalam sebuah kelas nikah gratis, 600 peserta perempuan yang tercatat, hanya 5 orang laki-laki yang hadir.

Fenomena ini ternyata memang sudah umum. Seorang penyelenggara kelas pra nikah bercerita, selama sekitar sepuluh tahun mengadakan pelatihan, jumlah peserta laki-laki tidak pernah lebih dari 30%. Bahkan di beberapa angkatan, jumlahnya turun jauh di bawah itu. Pola ini nyaris tidak berubah dari tahun ke tahun, seolah menjadi sesuatu yang wajar di mata masyarakat.

Hal ini menunjukkan ketimpangan yang sangat jauh dalam semangat belajar ilmu pernikahan. Selain itu, bagi sebagian laki-laki Muslim, kajian pra nikah dianggap hanya cocok dihadiri laki-laki pengangguran yang punya banyak waktu luang. Sementara mereka yang bekerja merasa tidak perlu hadir. Kesibukan mencari nafkah menjadi alasan untuk absen menuntut ilmu.

Padahal, ini cara pandang yang salah. Seorang Muslim bisa bekerja sekaligus memprioritaskan ilmu. Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Dari hadis di atas, menunjukkan bahwa kewajiban menuntut ilmu tidak hanya kepada perempuan, namun juga laki-laki. Serta tidak membatasi kewajiban belajar hanya pada mereka yang punya banyak waktu.

Budaya Patriarki Menempatkan Laki-Laki Hanya Pemberi Nafkah

Selain menjadikan pekerjaan sebagai alasan untuk tidak hadir, budaya patriarki menempatkan perempuan sebagai pengelola emosi, pendidik anak, dan pengatur rumah tangga.

Dalam banyak keluarga, laki-laki sejak kecil dibesarkan dengan keyakinan bahwa peran utama mereka hanyalah mencari nafkah. Sehingga pada akhirnya laki-laki mengira, satu-satunya hal yang wajib ia berikan kepada istri hanyalah gaji dan tempat tinggal. Komunikasi, manajemen konflik, atau mengelola perasaan, dan tanggung jawab emosional dianggap sifat feminin yang tidak perlu dipelajari.

Patriarki juga membentuk standar maskulinitas yang sempit. Duduk di kelas yang membahas komunikasi, kepekaan emosi, dan tanggung jawab pengasuhan,  sering dianggap tidak maskulin. Tidak sedikit pula yang merasa sudah tahu semuanya, menganggap pengalaman hidup dan nasihat orang tua cukup menjadi modal.

Dan yang paling mendasar, banyak yang tidak melihat urgensinya. Mereka belum menyadari bahwa pernikahan adalah amanah besar yang menuntut kesiapan hati, kepala, dan keterampilan, bukan hanya isi dompet.

Akibatnya, banyak laki-laki tidak merasa perlu duduk di kelas pra nikah atau parenting. Mereka mengira pengetahuan rumah tangga otomatis datang bersama usia atau pengalaman kerja. Padahal, rumah tangga yang sehat membutuhkan suami yang juga hadir dengan penuh kesiapan. Tanpa itu, beban psikis istri menjadi berlipat, dan generasi berikutnya berpotensi mewarisi pola yang sama.

Rasulullah Sebagai Teladan

Rasulullah SAW menikah pertama kali dengan Khadijah ra. di usia 25 tahun. Meski dikenal sebagai Al-Amin dan sudah matang secara ekonomi, beliau membangun pernikahan dengan pondasi akhlak, komunikasi, dan kasih sayang.

Selama berumah tangga dengan Khadijah, beliau banyak belajar tentang kesetiaan, dukungan emosional, dan kerja sama dalam menghadapi ujian hidup, mulai dari tekanan sosial, cobaan dari orang-orang Quraisy, hingga kehilangan anaknyaa. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan menikah bukan hanya soal kemapanan finansial, namun juga kematangan emosional.

Setelah Khadijah wafat dan Rasulullah menikah lagi dengan Aisyah ra., beliau menunjukkan betapa pentingnya humor, kelembutan, dan komunikasi yang hangat dalam rumah tangga. Beliau mendengarkan pendapat istrinya, bahkan tidak segan menerima saran, seperti yang terjadi saat Perjanjian Hudaibiyah ketika Aisyah memberi masukan strategis yang sangat berpengaruh.

Bahkan dalam urusan ilmu pra nikah dan parenting, Rasulullah SAW memberikan teladan kepada keluarga dan sahabatnya. Beliau mengajarkan para sahabat tentang hak-hak istri, adab bersama keluarga, dan cara mendidik anak dengan kasih sayang.

Banyak sahabat laki-laki bertanya langsung kepada beliau, misalnya tentang bagaimana membahagiakan pasangan, atau adab di dalam rumah. Hal ini membuktikan bahwa laki-laki pada masa itu justru aktif mencari ilmu rumah tangga dan bukan menganggapnya sebagai urusan perempuan saja.

Mengapa Ini Bermasalah?

Ketika hanya perempuan yang belajar, rumah tangga berjalan pincang. Istri sudah memiliki bekal ilmu komunikasi, manajemen konflik, dan bagaimana mendidik anak. Sementara suami sering kali berjalan dengan peta kosong.

Akibatnya, saat masalah muncul, beban mental dan emosional sering kali jatuh pada istri, yang juga harus mendidik pasangannya di tengah perjalanan rumah tangga. Padahal, Rasulullah SAW sendiri menjadi teladan dalam mengelola rumah tangga, ikut membantu pekerjaan domestik, dan hadir penuh secara emosional bagi keluarga.

Masalah ini bukan hanya soal teknis sehari-hari. Jika hanya satu pihak yang belajar, prinsip yang terpakai untuk mengatur rumah tangga jadi berbeda jalur. Istri berbicara dengan bekal pengetahuan, sementara suami merespons dengan kebiasaan atau sekadar naluri. Harapan untuk menemukan solusi bersama sering berbelok menjadi debat yang melelahkan. Akhirnya, masalah yang sama terus berulang, tanpa pernah benar-benar selesai.

Selain itu, pekerjaan emosional seperti menenangkan anak, membaca suasana hati pasangan, menjaga hubungan keluarga besar, semuanya kerap dipikul perempuan sendirian. Jika sejak awal suami tidak dibekali pemahaman yang sama, beban ini semakin berat.

Kehadiran Laki-laki dalam Kelas Pra Nikah Sangat Penting

Dan yang lebih mengkhawatirkan, pola seperti ini akan terwariskan ke anak-anak. Anak-anak akan tumbuh dengan gambaran ayah yang hanya memberi nafkah, tanpa hadir dalam pengasuhan. Anak perempuan terbiasa melihat ibu memikul beban sendirian, lalu menganggap itu wajar.

Padahal dalam Islam, suami yang dianggap sebagai qawwam atau pemimpin keluarga, bukan hanya pencari nafkah, namun juga hadir secara emosional, memberikan kasih sayang, dan melindungi keluarganya.

Karena jika pengertian qawwam hanya kita pahami sebagai urusan ekonomi, pernikahan akan kehilangan unsur kasih sayang, tanggung jawab moral, dan semangat belajar. Rumah tangga yang seharusnya menjadi ladang ibadah justru berubah menjadi sumber lelah dan luka.

Inilah mengapa kehadiran laki-laki di kelas pra nikah sangat penting. Bukan hanya untuk mendampingi calon pasangan, namun juga mempersiapkan diri menjadi mitra yang setara untuk bersama-sama mematangkan diri dalam menjaga amanah yang telah Allah titipkan. Karena rumah tangga adalah perjalanan panjang, dan peta itu sebaiknya kita siapkan bersama, bukan hanya diserahkan pada satu tangan. []

 

Tags: Kajian Pra NikahkeluargaKonseling PernikahanparentingRelasi
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

Perselingkuhan
Personal

Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

13 Agustus 2025
Pernikahan Sah
Keluarga

Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

13 Agustus 2025
Pernikahan Ideal
Personal

Pernikahan Ideal Adalah yang Direncanakan dengan Matang

12 Agustus 2025
Interpretasi Pernikahan
Keluarga

Pergeseran Interpretasi Pernikahan

12 Agustus 2025
Luka Lelaki
Rekomendasi

Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

10 Agustus 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mubadalah dan Disabilitas

    Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciri-ciri Khas Emosi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Orangtua dalam Membentuk Emosi dan Penyesuaian Sosial Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Faktor Penghambat Penyesuaian Sosial Anak Menurut Elizabeth B. Hurlock

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan
  • Anak Bertumbuh: Kebutuhan Teman pun Berubah
  • Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak
  • Jenis-jenis Teman Bermain dan Pengaruhnya pada Perkembangan Anak
  • Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID