Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

Rumah tangga adalah perjalanan panjang, dan peta itu sebaiknya kita siapkan bersama, bukan hanya diserahkan pada satu tangan.

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
11 Agustus 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kajian Pra Nikah

Kajian Pra Nikah

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di banyak kajian pra nikah, pemandangan yang muncul hampir selalu sama, ruangan penuh dengan perempuan. Laki-laki, kalaupun ada, jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Fenomena ini tidak hanya terjadi di perkotaan, namun juga di desa-desa.

Padahal, ilmu pra nikah terutama yang akan membangun kehidupan rumah tangga merupakan bekal laki-laki dan perempuan. Untuk membantu pasangan membangun hubungan yang sehat dan harmonis dalam pernikahan, serta mencegah perceraian di masa depan. Persiapan yang matang menuju pernikahan adalah kunci untuk menggapai pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Tahun 2023 lalu, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pernah membagikan sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Dalam sebuah kelas nikah gratis, 600 peserta perempuan yang tercatat, hanya 5 orang laki-laki yang hadir.

Fenomena ini ternyata memang sudah umum. Seorang penyelenggara kelas pra nikah bercerita, selama sekitar sepuluh tahun mengadakan pelatihan, jumlah peserta laki-laki tidak pernah lebih dari 30%. Bahkan di beberapa angkatan, jumlahnya turun jauh di bawah itu. Pola ini nyaris tidak berubah dari tahun ke tahun, seolah menjadi sesuatu yang wajar di mata masyarakat.

Hal ini menunjukkan ketimpangan yang sangat jauh dalam semangat belajar ilmu pernikahan. Selain itu, bagi sebagian laki-laki Muslim, kajian pra nikah dianggap hanya cocok dihadiri laki-laki pengangguran yang punya banyak waktu luang. Sementara mereka yang bekerja merasa tidak perlu hadir. Kesibukan mencari nafkah menjadi alasan untuk absen menuntut ilmu.

Padahal, ini cara pandang yang salah. Seorang Muslim bisa bekerja sekaligus memprioritaskan ilmu. Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Dari hadis di atas, menunjukkan bahwa kewajiban menuntut ilmu tidak hanya kepada perempuan, namun juga laki-laki. Serta tidak membatasi kewajiban belajar hanya pada mereka yang punya banyak waktu.

Budaya Patriarki Menempatkan Laki-Laki Hanya Pemberi Nafkah

Selain menjadikan pekerjaan sebagai alasan untuk tidak hadir, budaya patriarki menempatkan perempuan sebagai pengelola emosi, pendidik anak, dan pengatur rumah tangga.

Dalam banyak keluarga, laki-laki sejak kecil dibesarkan dengan keyakinan bahwa peran utama mereka hanyalah mencari nafkah. Sehingga pada akhirnya laki-laki mengira, satu-satunya hal yang wajib ia berikan kepada istri hanyalah gaji dan tempat tinggal. Komunikasi, manajemen konflik, atau mengelola perasaan, dan tanggung jawab emosional dianggap sifat feminin yang tidak perlu dipelajari.

Patriarki juga membentuk standar maskulinitas yang sempit. Duduk di kelas yang membahas komunikasi, kepekaan emosi, dan tanggung jawab pengasuhan,  sering dianggap tidak maskulin. Tidak sedikit pula yang merasa sudah tahu semuanya, menganggap pengalaman hidup dan nasihat orang tua cukup menjadi modal.

Dan yang paling mendasar, banyak yang tidak melihat urgensinya. Mereka belum menyadari bahwa pernikahan adalah amanah besar yang menuntut kesiapan hati, kepala, dan keterampilan, bukan hanya isi dompet.

Akibatnya, banyak laki-laki tidak merasa perlu duduk di kelas pra nikah atau parenting. Mereka mengira pengetahuan rumah tangga otomatis datang bersama usia atau pengalaman kerja. Padahal, rumah tangga yang sehat membutuhkan suami yang juga hadir dengan penuh kesiapan. Tanpa itu, beban psikis istri menjadi berlipat, dan generasi berikutnya berpotensi mewarisi pola yang sama.

Rasulullah Sebagai Teladan

Rasulullah SAW menikah pertama kali dengan Khadijah ra. di usia 25 tahun. Meski dikenal sebagai Al-Amin dan sudah matang secara ekonomi, beliau membangun pernikahan dengan pondasi akhlak, komunikasi, dan kasih sayang.

Selama berumah tangga dengan Khadijah, beliau banyak belajar tentang kesetiaan, dukungan emosional, dan kerja sama dalam menghadapi ujian hidup, mulai dari tekanan sosial, cobaan dari orang-orang Quraisy, hingga kehilangan anaknyaa. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan menikah bukan hanya soal kemapanan finansial, namun juga kematangan emosional.

Setelah Khadijah wafat dan Rasulullah menikah lagi dengan Aisyah ra., beliau menunjukkan betapa pentingnya humor, kelembutan, dan komunikasi yang hangat dalam rumah tangga. Beliau mendengarkan pendapat istrinya, bahkan tidak segan menerima saran, seperti yang terjadi saat Perjanjian Hudaibiyah ketika Aisyah memberi masukan strategis yang sangat berpengaruh.

Bahkan dalam urusan ilmu pra nikah dan parenting, Rasulullah SAW memberikan teladan kepada keluarga dan sahabatnya. Beliau mengajarkan para sahabat tentang hak-hak istri, adab bersama keluarga, dan cara mendidik anak dengan kasih sayang.

Banyak sahabat laki-laki bertanya langsung kepada beliau, misalnya tentang bagaimana membahagiakan pasangan, atau adab di dalam rumah. Hal ini membuktikan bahwa laki-laki pada masa itu justru aktif mencari ilmu rumah tangga dan bukan menganggapnya sebagai urusan perempuan saja.

Mengapa Ini Bermasalah?

Ketika hanya perempuan yang belajar, rumah tangga berjalan pincang. Istri sudah memiliki bekal ilmu komunikasi, manajemen konflik, dan bagaimana mendidik anak. Sementara suami sering kali berjalan dengan peta kosong.

Akibatnya, saat masalah muncul, beban mental dan emosional sering kali jatuh pada istri, yang juga harus mendidik pasangannya di tengah perjalanan rumah tangga. Padahal, Rasulullah SAW sendiri menjadi teladan dalam mengelola rumah tangga, ikut membantu pekerjaan domestik, dan hadir penuh secara emosional bagi keluarga.

Masalah ini bukan hanya soal teknis sehari-hari. Jika hanya satu pihak yang belajar, prinsip yang terpakai untuk mengatur rumah tangga jadi berbeda jalur. Istri berbicara dengan bekal pengetahuan, sementara suami merespons dengan kebiasaan atau sekadar naluri. Harapan untuk menemukan solusi bersama sering berbelok menjadi debat yang melelahkan. Akhirnya, masalah yang sama terus berulang, tanpa pernah benar-benar selesai.

Selain itu, pekerjaan emosional seperti menenangkan anak, membaca suasana hati pasangan, menjaga hubungan keluarga besar, semuanya kerap dipikul perempuan sendirian. Jika sejak awal suami tidak dibekali pemahaman yang sama, beban ini semakin berat.

Kehadiran Laki-laki dalam Kelas Pra Nikah Sangat Penting

Dan yang lebih mengkhawatirkan, pola seperti ini akan terwariskan ke anak-anak. Anak-anak akan tumbuh dengan gambaran ayah yang hanya memberi nafkah, tanpa hadir dalam pengasuhan. Anak perempuan terbiasa melihat ibu memikul beban sendirian, lalu menganggap itu wajar.

Padahal dalam Islam, suami yang dianggap sebagai qawwam atau pemimpin keluarga, bukan hanya pencari nafkah, namun juga hadir secara emosional, memberikan kasih sayang, dan melindungi keluarganya.

Karena jika pengertian qawwam hanya kita pahami sebagai urusan ekonomi, pernikahan akan kehilangan unsur kasih sayang, tanggung jawab moral, dan semangat belajar. Rumah tangga yang seharusnya menjadi ladang ibadah justru berubah menjadi sumber lelah dan luka.

Inilah mengapa kehadiran laki-laki di kelas pra nikah sangat penting. Bukan hanya untuk mendampingi calon pasangan, namun juga mempersiapkan diri menjadi mitra yang setara untuk bersama-sama mematangkan diri dalam menjaga amanah yang telah Allah titipkan. Karena rumah tangga adalah perjalanan panjang, dan peta itu sebaiknya kita siapkan bersama, bukan hanya diserahkan pada satu tangan. []

 

Tags: Kajian Pra NikahkeluargaKonseling PernikahanparentingRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

Next Post

Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Perdagangan Anak

Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan
  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0