Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

Rumah tangga adalah perjalanan panjang, dan peta itu sebaiknya kita siapkan bersama, bukan hanya diserahkan pada satu tangan.

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
11 Agustus 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kajian Pra Nikah

Kajian Pra Nikah

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di banyak kajian pra nikah, pemandangan yang muncul hampir selalu sama, ruangan penuh dengan perempuan. Laki-laki, kalaupun ada, jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Fenomena ini tidak hanya terjadi di perkotaan, namun juga di desa-desa.

Padahal, ilmu pra nikah terutama yang akan membangun kehidupan rumah tangga merupakan bekal laki-laki dan perempuan. Untuk membantu pasangan membangun hubungan yang sehat dan harmonis dalam pernikahan, serta mencegah perceraian di masa depan. Persiapan yang matang menuju pernikahan adalah kunci untuk menggapai pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Tahun 2023 lalu, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pernah membagikan sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Dalam sebuah kelas nikah gratis, 600 peserta perempuan yang tercatat, hanya 5 orang laki-laki yang hadir.

Fenomena ini ternyata memang sudah umum. Seorang penyelenggara kelas pra nikah bercerita, selama sekitar sepuluh tahun mengadakan pelatihan, jumlah peserta laki-laki tidak pernah lebih dari 30%. Bahkan di beberapa angkatan, jumlahnya turun jauh di bawah itu. Pola ini nyaris tidak berubah dari tahun ke tahun, seolah menjadi sesuatu yang wajar di mata masyarakat.

Hal ini menunjukkan ketimpangan yang sangat jauh dalam semangat belajar ilmu pernikahan. Selain itu, bagi sebagian laki-laki Muslim, kajian pra nikah dianggap hanya cocok dihadiri laki-laki pengangguran yang punya banyak waktu luang. Sementara mereka yang bekerja merasa tidak perlu hadir. Kesibukan mencari nafkah menjadi alasan untuk absen menuntut ilmu.

Padahal, ini cara pandang yang salah. Seorang Muslim bisa bekerja sekaligus memprioritaskan ilmu. Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Dari hadis di atas, menunjukkan bahwa kewajiban menuntut ilmu tidak hanya kepada perempuan, namun juga laki-laki. Serta tidak membatasi kewajiban belajar hanya pada mereka yang punya banyak waktu.

Budaya Patriarki Menempatkan Laki-Laki Hanya Pemberi Nafkah

Selain menjadikan pekerjaan sebagai alasan untuk tidak hadir, budaya patriarki menempatkan perempuan sebagai pengelola emosi, pendidik anak, dan pengatur rumah tangga.

Dalam banyak keluarga, laki-laki sejak kecil dibesarkan dengan keyakinan bahwa peran utama mereka hanyalah mencari nafkah. Sehingga pada akhirnya laki-laki mengira, satu-satunya hal yang wajib ia berikan kepada istri hanyalah gaji dan tempat tinggal. Komunikasi, manajemen konflik, atau mengelola perasaan, dan tanggung jawab emosional dianggap sifat feminin yang tidak perlu dipelajari.

Patriarki juga membentuk standar maskulinitas yang sempit. Duduk di kelas yang membahas komunikasi, kepekaan emosi, dan tanggung jawab pengasuhan,  sering dianggap tidak maskulin. Tidak sedikit pula yang merasa sudah tahu semuanya, menganggap pengalaman hidup dan nasihat orang tua cukup menjadi modal.

Dan yang paling mendasar, banyak yang tidak melihat urgensinya. Mereka belum menyadari bahwa pernikahan adalah amanah besar yang menuntut kesiapan hati, kepala, dan keterampilan, bukan hanya isi dompet.

Akibatnya, banyak laki-laki tidak merasa perlu duduk di kelas pra nikah atau parenting. Mereka mengira pengetahuan rumah tangga otomatis datang bersama usia atau pengalaman kerja. Padahal, rumah tangga yang sehat membutuhkan suami yang juga hadir dengan penuh kesiapan. Tanpa itu, beban psikis istri menjadi berlipat, dan generasi berikutnya berpotensi mewarisi pola yang sama.

Rasulullah Sebagai Teladan

Rasulullah SAW menikah pertama kali dengan Khadijah ra. di usia 25 tahun. Meski dikenal sebagai Al-Amin dan sudah matang secara ekonomi, beliau membangun pernikahan dengan pondasi akhlak, komunikasi, dan kasih sayang.

Selama berumah tangga dengan Khadijah, beliau banyak belajar tentang kesetiaan, dukungan emosional, dan kerja sama dalam menghadapi ujian hidup, mulai dari tekanan sosial, cobaan dari orang-orang Quraisy, hingga kehilangan anaknyaa. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan menikah bukan hanya soal kemapanan finansial, namun juga kematangan emosional.

Setelah Khadijah wafat dan Rasulullah menikah lagi dengan Aisyah ra., beliau menunjukkan betapa pentingnya humor, kelembutan, dan komunikasi yang hangat dalam rumah tangga. Beliau mendengarkan pendapat istrinya, bahkan tidak segan menerima saran, seperti yang terjadi saat Perjanjian Hudaibiyah ketika Aisyah memberi masukan strategis yang sangat berpengaruh.

Bahkan dalam urusan ilmu pra nikah dan parenting, Rasulullah SAW memberikan teladan kepada keluarga dan sahabatnya. Beliau mengajarkan para sahabat tentang hak-hak istri, adab bersama keluarga, dan cara mendidik anak dengan kasih sayang.

Banyak sahabat laki-laki bertanya langsung kepada beliau, misalnya tentang bagaimana membahagiakan pasangan, atau adab di dalam rumah. Hal ini membuktikan bahwa laki-laki pada masa itu justru aktif mencari ilmu rumah tangga dan bukan menganggapnya sebagai urusan perempuan saja.

Mengapa Ini Bermasalah?

Ketika hanya perempuan yang belajar, rumah tangga berjalan pincang. Istri sudah memiliki bekal ilmu komunikasi, manajemen konflik, dan bagaimana mendidik anak. Sementara suami sering kali berjalan dengan peta kosong.

Akibatnya, saat masalah muncul, beban mental dan emosional sering kali jatuh pada istri, yang juga harus mendidik pasangannya di tengah perjalanan rumah tangga. Padahal, Rasulullah SAW sendiri menjadi teladan dalam mengelola rumah tangga, ikut membantu pekerjaan domestik, dan hadir penuh secara emosional bagi keluarga.

Masalah ini bukan hanya soal teknis sehari-hari. Jika hanya satu pihak yang belajar, prinsip yang terpakai untuk mengatur rumah tangga jadi berbeda jalur. Istri berbicara dengan bekal pengetahuan, sementara suami merespons dengan kebiasaan atau sekadar naluri. Harapan untuk menemukan solusi bersama sering berbelok menjadi debat yang melelahkan. Akhirnya, masalah yang sama terus berulang, tanpa pernah benar-benar selesai.

Selain itu, pekerjaan emosional seperti menenangkan anak, membaca suasana hati pasangan, menjaga hubungan keluarga besar, semuanya kerap dipikul perempuan sendirian. Jika sejak awal suami tidak dibekali pemahaman yang sama, beban ini semakin berat.

Kehadiran Laki-laki dalam Kelas Pra Nikah Sangat Penting

Dan yang lebih mengkhawatirkan, pola seperti ini akan terwariskan ke anak-anak. Anak-anak akan tumbuh dengan gambaran ayah yang hanya memberi nafkah, tanpa hadir dalam pengasuhan. Anak perempuan terbiasa melihat ibu memikul beban sendirian, lalu menganggap itu wajar.

Padahal dalam Islam, suami yang dianggap sebagai qawwam atau pemimpin keluarga, bukan hanya pencari nafkah, namun juga hadir secara emosional, memberikan kasih sayang, dan melindungi keluarganya.

Karena jika pengertian qawwam hanya kita pahami sebagai urusan ekonomi, pernikahan akan kehilangan unsur kasih sayang, tanggung jawab moral, dan semangat belajar. Rumah tangga yang seharusnya menjadi ladang ibadah justru berubah menjadi sumber lelah dan luka.

Inilah mengapa kehadiran laki-laki di kelas pra nikah sangat penting. Bukan hanya untuk mendampingi calon pasangan, namun juga mempersiapkan diri menjadi mitra yang setara untuk bersama-sama mematangkan diri dalam menjaga amanah yang telah Allah titipkan. Karena rumah tangga adalah perjalanan panjang, dan peta itu sebaiknya kita siapkan bersama, bukan hanya diserahkan pada satu tangan. []

 

Tags: Kajian Pra NikahkeluargaKonseling PernikahanparentingRelasi
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Itsbat Nikah
Keluarga

Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

11 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID