Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

Kemampuan digital bagi santri juga menjadi modal untuk meneguhkan peran mereka sebagai agen perubahan sosial.

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
17 Oktober 2025
in Featured, Publik
A A
0
Santri Era Digital

Santri Era Digital

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar hampir semua aspek kehidupan, termasuk bagaimana cara manusia berkomunikasi, berinteraksi, bahkan beragama. Media sosial menjadi ruang baru yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, namun juga sebagai arena pembentukan opini, pertarungan wacana, hingga ladang dakwah.

Dalam konteks ini, santri era digital sebagai generasi yang tertempa dengan nilai-nilai agama dan tradisi keilmuan pesantren, memiliki tantangan sekaligus peluang untuk hadir aktif di ruang digital.

Kita hidup di era di mana informasi bertebaran dengan sangat cepat. Menurut laporan We Are Social 2024, lebih dari 167 juta penduduk Indonesia menggunakan media sosial aktif setiap hari.  Angka ini setara dengan 60,4 persen dari total populasi. Artinya, media sosial kini menjadi ruang publik yang paling ramai daripada pasar tradisional, majelis taklim, atau forum-forum lainnya.

Namun, derasnya arus informasi ini juga menimbulkan masalah. Tidak sedikit konten keagamaan di media sosial yang justru terpenuhi narasi kebencian, provokasi, atau klaim kebenaran tunggal. Banyak akun dakwah yang lebih mengutamakan sensasi daripada substansi, mengejar popularitas daripada keberkahan ilmu. Akibatnya, media sosial yang seharusnya bisa menjadi ruang pencerahan justru kadang berubah menjadi arena pertikaian.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital memang tidak netral. Jika tidak terisi oleh suara dakwah yang ramah, adil, dan moderat, maka ia akan dikuasai oleh wacana keagamaan yang eksklusif dan diskriminatif. Di sinilah peran santri menjadi sangat penting.

Mengapa Santri Harus Melek Digital?

Santri selama ini identik dengan kitab kuning, halaqah, dan kegiatan keilmuan tradisional. Tradisi ini tidak boleh ditinggalkan, sebab semua itu adalah ruh pesantren. Namun, di saat yang sama, santri juga dituntut untuk adaptif dengan perkembangan zaman. Melek digital bukan berarti meninggalkan kitab, melainkan meluaskan cakrawala dakwah agar ilmu pesantren bisa menjangkau masyarakat yang semakin akrab dengan gawai dan internet.

Menurut Azyumardi Azra, salah satu tantangan pendidikan Islam di abad ke-21 adalah bagaimana lembaga tradisional seperti pesantren mampu menjawab tantangan zaman. Salah satunya bertransformasi dengan teknologi. Jika santri tidak melek digital, maka pesantren akan tertinggal dan dakwah akan terpinggirkan.

Lebih jauh, kemampuan digital bagi santri juga menjadi modal untuk meneguhkan peran mereka sebagai agen perubahan sosial. Santri bukan hanya penerima ilmu, melainkan juga pewaris tradisi intelektual Islam yang harus berkontribusi pada kemaslahatan umat. Tanpa keterampilan digital, suara santri hanya akan bergema di dalam pesantren, tetapi tidak sampai ke ruang publik yang lebih luas.

Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

Dakwah pada dasarnya adalah menyampaikan nilai-nilai kebaikan dengan cara yang bijak, sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl:125: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” Prinsip hikmah dan mau’izhah hasanah ini harus kita terjemahkan dalam konteks kekinian, yakni dakwah yang memanfaatkan sarana digital.

Media sosial memungkinkan pesan dakwah menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat. Jika dulu kiai atau santri hanya bisa menyampaikan tausiyah di majelis taklim dengan audiens terbatas, kini satu video dakwah di TikTok atau Instagram bisa ditonton oleh ribuan bahkan jutaan orang. Dengan demikian, dakwah tidak lagi terbatas ruang dan waktu.

Selain itu, dakwah di media sosial juga lebih interaktif. Santri bisa berdialog langsung dengan audiens, menjawab pertanyaan, bahkan meluruskan kesalahpahaman secara real time. Inilah keuntungan besar yang tidak bisa didapatkan dari metode dakwah konvensional.

Membutuhkan Strategi dan Visi yang Jelas

Hadir di media sosial bukan berarti asal hadir. Dakwah digital membutuhkan strategi dan visi yang jelas. Ada tiga hal utama yang perlu kita tekankan. Pertama, dakwah harus mengedepankan nilai-nilai rahmatan lil alamin, kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan. Ini penting agar dakwah tidak terjebak pada ujaran kebencian atau polarisasi.

Kedua, dakwah harus kontekstual. Artinya, pesan yang disampaikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat digital. Misalnya, isu kesehatan mental, lingkungan, kesetaraan gender, atau moderasi beragama. Dakwah yang hanya mengulang-ulang tema klasik tanpa dikaitkan dengan realitas kekinian akan sulit diterima generasi muda.

Ketiga, dakwah digital harus kreatif. Konten singkat, visual menarik, atau podcast interaktif bisa menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan keagamaan tanpa kehilangan substansi. Dengan ketiga prinsip ini, dakwah santri akan lebih mampu menjawab kebutuhan umat sekaligus tetap menjaga nilai-nilai keilmuan pesantren.

Tantangan Dakwah di Media Sosial

Namun, peluang ini juga disertai tantangan besar. Pertama, muncul budaya instan yang membuat sebagian pendakwah lebih mementingkan popularitas, jumlah like, views, dan followers, daripada substansi dakwah. Akibatnya, pesan agama sering tereduksi menjadi hiburan.

Kedua, risiko misinformasi dan hoaks sangat tinggi. Tanpa literasi digital dan tabayyun, umat mudah tersesat pada informasi keagamaan yang keliru. Ketiga, dakwah harus bersaing dengan narasi populer lain yang lebih menarik secara visual, meski tidak bermanfaat. Keempat, algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten sensasional, sehingga banyak konten dakwah berkualitas tenggelam di balik hiburan.

Karena itu, dakwah santri era digital seharusnya tidak sekadar hadir, melainkan hadir dengan strategi matang dan penuh tanggung jawab. Dakwah digital harus tetap berpijak pada akhlak, ilmu yang mendalam, dan kesabaran belajar khas pesantren. Santri juga harus teliti, melakukan tabayyun, dan menggunakan sumber rujukan kredibel agar dakwah menjadi oase pengetahuan di tengah beragamnya penyebaran informasi di ruang digital.

Membentuk Wajah Islam yang Ramah, Adil, dan Membebaskan

Jika santri mampu menjawab tantangan digital dengan serius, mereka tidak hanya menjaga keberlangsungan dakwah, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk wajah Islam yang ramah, adil, dan membebaskan. Pesantren tidak boleh hanya menjadi pusat ilmu, tetapi juga pusat kreativitas digital yang melahirkan dai muda visioner.

KH Sahal Mahfudz menekankan pentingnya fiqih sosial, yakni fiqih yang menjawab persoalan nyata umat. Dalam konteks digital, dakwah santri harus menjadi dakwah sosial yang menyapa umat dengan wajah Islam yang menenangkan, bukan menakutkan, yang merangkul, bukan mengucilkan.

Perspektif kesalingan memberi arah penting bagi dakwah digital. Dakwah tidak seharusnya kita pahami sebagai proses satu arah, melainkan dialog yang saling memperkaya. Santri bukan hanya penyampai, tetapi juga pendengar, bukan hanya guru, namun juga murid kehidupan. Dengan semangat kesalingan ini, dakwah digital dapat menghadirkan nilai keadilan gender, kesetaraan, dan kemanusiaan universal.

Inilah dakwah santri yang dibutuhkan di era digital. Berakar pada tradisi pesantren, kreatif dalam strategi, dan berlandaskan kesalingan dalam relasi. []

 

Tags: Dakwah DigitalLiterasi Media Sosialmedia sosialpesantrenSantriSantri Era Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

Next Post

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Next Post
Pernikahan Anak

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0