Mubadalah.id – Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet yang mengejutkan banyak pihak. Salah satu keputusan paling mencolok adalah pemecatan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan.
Sri Mulyani, yang telah memegang posisi tersebut hampir dua dekade lamanya sejak era Presiden SBY, ia juga terkenal sebagai sosok yang menjaga disiplin fiskal negara. Saat ini harus tergantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Dia adalah seorang ekonom yang terkenal dengan pendekatan pro-growth.
Keputusan ini tidak hanya mengubah arah kebijakan ekonomi Indonesia, tetapi juga menyoroti isu yang lebih mendalam. Yaitu ketimpangan gender dan representasi perempuan dalam kabinet semakin menipis.
Menurut data dari Data Indonesia terbaru, dari total 53 menteri dalam kabinet saat ini, hanya 5 orang yang merupakan perempuan, sehingga persentasenya hanya sekitar 9,4%. Sebagai perbandingan, pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024, terdapat 7 menteri perempuan dari total 34 menteri, atau sekitar 20,6%.
Kehilangan Sri Mulyani dari kabinet menandakan bahwa ketimpangan gender masih terjadi, dan perempuan semakin tersisih dari lingkaran kekuasaan. Menurut data dari GoodStats (2024), keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 hanya mencapai 21,9% dari total anggota parlemen. Jauh dari target 30% yang diatur dalam regulasi politik di Indonesia.
Lebih dari sekadar pergantian teknokrat, reshuffle ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap kesetaraan gender dalam politik.
Representasi Politik
Dari perspektif teori representasi politik, seperti yang dikemukakan Hanna Pitkin (1967) dalam bukunya yang berjudul The Concept of Representation. Dia menegaskan bahwa representasi bukan hanya tentang kehadiran simbolik, tetapi juga kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan dan keputusan yang signifikan.
Jika perempuan hanya sedikit dalam kabinet, maka suara dan perspektif mereka cenderung tersisih, dan kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak inklusif terhadap kepentingan seluruh masyarakat.
Hal ini sejalan dengan temuan World Economic Forum (2024) yang menunjukkan bahwa negara dengan partisipasi perempuan lebih tinggi dalam pengambilan keputusan politik cenderung menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif. Yakni berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan lebih responsif terhadap isu-isu gender dan keluarga.
Dalam konteks reshuffle ini, langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa dapat kita lihat sebagai langkah mundur dalam hal representasi perempuan.
Meskipun Purbaya memiliki latar belakang yang kuat di bidang ekonomi, keberagaman dalam kabinet, termasuk keberagaman gender, adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan mewakili seluruh lapisan masyarakat.
Pengalaman negara-negara lain menunjukkan bahwa keberadaan perempuan di posisi strategis dapat membawa inovasi kebijakan, mengurangi bias gender, meniadakan ketimpangan gender dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Bias Patriarki
Selain itu, reshuffle ini juga menjadi refleksi penting mengenai budaya politik Indonesia yang masih kental dengan bias patriarki. Keputusan politik yang cenderung menempatkan laki-laki di posisi kunci menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih dianggap sekunder.
Padahal, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan politik bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal efektivitas pemerintahan. Menurut data dari UN Women, setiap peningkatan 10% dalam representasi perempuan di posisi pengambil keputusan politik dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan publik. Selain itu menurunkan risiko korupsi serta ketimpangan sosial.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada perubahan teknokratik, tetapi juga memastikan bahwa perempuan mendapatkan tempat yang setara dalam pengambilan keputusan politik.
Kesetaraan gender bukanlah isu sampingan, melainkan bagian integral dari demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang efektif. Kehadiran perempuan dalam posisi strategis memperkaya perspektif kebijakan dan memperkuat legitimasi pemerintah di mata publik.
Kehilangan Sri Mulyani
Dengan demikian, meskipun reshuffle kabinet ini mungkin dimaksudkan untuk menyegarkan pemerintahan dan menanggapi tuntutan publik, langkah-langkah tersebut tidak boleh mengorbankan kemajuan dalam hal kesetaraan gender. Kehilangan Sri Mulyani dari kabinet adalah pengingat bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender dalam politik masih jauh dari selesai.
Data kuantitatif dari lembaga resmi menunjukkan bahwa meskipun perempuan telah berkontribusi signifikan dalam politik dan pemerintahan, angka mereka dalam kabinet masih jauh dari proporsional. Menggeser Sri Mulyani tanpa menambah peran perempuan lainnya mengindikasikan bahwa ketimpangan gender masih menjadi masalah. Sehingga perlu kita atasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Ke depan, pemerintah perlu lebih memperhatikan representasi perempuan dalam kabinet dan memastikan bahwa mereka memiliki peran yang setara dalam pengambilan keputusan. Hanya dengan cara ini kita dapat mencapai pemerintahan yang benar-benar inklusif dan mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia.
Perubahan simbolik seperti reshuffle harus terimbangi dengan langkah konkret untuk meningkatkan keterwakilan perempuan. Sehingga kabinet tidak hanya kompeten secara teknokratis, tetapi juga adil dan representatif bagi seluruh rakyat Indonesia. []