Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

Zahra Amin by Zahra Amin
23 November 2022
in Aktual
A A
0
Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

4
SHARES
216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubdalah.Id- Ironi penjara palsu Napi koruptor. Hal itu terlihat dalam salah satu siaran Mata Najwa yang tayang di salah satu televisi swasta nasional. Peristiwa itu kemarin menghentak kesadaran kita semua. Tayangan itu mengulik tentang penjara koruptor, yang ternyata di luar dugaan terlihat palsu dan penuh rekayasa.

Sungguh berbanding terbalik dengan hukuman yang seharusnya mereka terima. Kenyataan itu sangat melukai hati masyarakat. Vonis pidana yang telah dijatuhkan di pengadilan tidak membuat mereka jera. Malah semakin menjadi.

Mereka ingin tetap hidup enak tanpa harus bersusah payah, dan bisa menikmati kehidupan mewah dengan fasilitas sel serasa di rumah sendiri.

Sementara di sudut lain negeri ini masih banyak rakyat miskin yang belum memiliki rumah tinggal yang layak huni. Saya tak habis pikir, apa sebenarnya yang ada di benak para napi koruptor itu?

Baca juga: Perempuan dan Korupsi

Oke, jika memang pertanyaan saya tadi agak berlebihan. Ketika sudah ketahuan oleh seluruh rakyat Indonesia, kelakuan para napi koruptor ini yang telah mereka curi uangnya, entah untuk apa dan siapa, mendapatkan (atau diberikan?) fasililtas kamar penjara yang berbeda dengan napi lainnya bagaimana perasaannya?

Tak adakah rasa bersalah dan malu di hati mereka? Atau mungkin rasa itu bagi mereka telah mati. Terkubur bersama nyali mengambil uang negara tanpa jerih meski menuai caci maki.

Ketika temuan Mata Najwa ini diungggah melalui akun media sosial resmi, banyak komentar netizen yang bernada kecaman dan kemarahan atas fakta yang terjadi.

Ada yang mengusulkan agar Napi Koruptor jangan di hukum penjara, tetapi dilibatkan dalam kegiatan sosial membantu orang papa dan kaum dhuafa. Laiknya pekerja sosial turun langsung ke masyarakat, agar para napi ini merasakan betul apa yang diderita rakyat.

Atau diperbantukan dalam panti jompo dan panti asuhan, supaya mengingati diri bagaimana hidup sebatang kara tak ada siapa-siapa, dan tak punya apa-apa.

Pilihan yang lain, memperbantukan mereka menjadi relawan dalam kegiatan kemanusiaan, atau bencana alam. Selain itu memiskinkan mereka dalam rentang tahun yang telah disepakati sesuai dengan kesalahan yang telah mereka buat.

Baca juga: Melawan Kesenjangan Ekonomi di Negeri Pancasila

Informasi lain yang saya dapatkan, di Lapas Sukamiskin Bandung, para napi Koruptor bisa menikmati fasilitas mewah dengan perabotan dan peralatan elektronik. Tentunya jika mereka bisa membayar kisaran 200 juta sampai dengan 500 juta rupiah.

Angka yang cukup funtastis bagi masyarakat biasa, para buruh, petani, dan nelayan. Rakyat kecil seperti mereka harus berjuang bekerja bertahun-tahun untuk bisa memperoleh uang segede itu.

Kita bandingkan dengan kasus tragis Nenek Asyani yang dituduh mencuri kayu jati di lahan Perhutani untuk dibuat tempat tidur. Dia divonis bersalah dengan masa tahanan 1 tahun dan denda 500 juta rupiah.

Kisah lain, para maling ayam dan pencuri kambuhan, yang tak sanggup membayar sejumlah uang itu, sehingga harus makan dan tidur dengan fasilitas seadanya. Makan dengan sederhana, dan tidur hanya beralaskan kasur tipis.

Pertanyaannya, mengapa para napi koruptor tidak diperlakukan sama saja dengan para napi lain? mengapa harus dibedakan? toh mereka sudah terbukti lebih banyak merugikan negara, dibandingkan napi biasa lainnya.

Baca juga: Waspada Fitnah Harta

Tidak adanya kesetaraan dan perlakuan yang tidak adil menambah potret buram hukum dan peradilan di Indonesia. Ketidakpercayaan publik tehadap penegakan hukum seharusnya dijawab pemerintah dengan komitmen dan pembenahan sistem penjara.

Pemerintah harus terbuka pada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi, dan bagaimana perlakuan berbeda itu bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak semakin mencederai keputusan hukum yang sudah mengikat kuat.

Tentu pembaca hafal dengan lirik lagu “Seperti Para Koruptor” Slank :

Aku gak butuh uangmu
Aku gak butuh hartamu
Yang kubutuh hanya cintamu
Setulus cintaku padamu

Aku gak mau warisanmu
Aku gak mau kekayaanmu
Yang ku mau rasa sayangmu
Sesayang aku padamu

Reff.
Hidup sederhana
Gak punya apa-apa tapi banyak cinta
Hidup bermewah-mewahan
Punya segalanya tapi sengsara
Seperti para koruptor 2x

Aku gak perlu make up mu
Aku gak perlu bajumu
Yang ku perlu isi dadamu
Sepenuh kasihku padamu

Aku gak penting warna lipstikmu
Aku gak penting perhiasanmu
Yang penting jujur hatimu
Sejujurnya aku falling in love padamu

Tetapi justru dengan mendengarkan kembali lagu Slank, saya meragukan masih ada kejujuran dan cinta di hati para koruptor.

Lalu di mana peran agama pada fenomena tingkah laku para koruptor tersebut? Sebagai penutup tulisan, saya meminjam kalimat KH. Husein Muhammad dalam buku terbarunya “Pendar-pendar Kebijaksanaan”.

“Agama selalu hadir untuk membuat orang menjadi baik, saleh, rendah hati, menjauhi yang diharamkan Tuhan, antara lain korupsi, segala macam kejahatan dan keburukan. Sebaliknya, agama memerintahkan kasih sayang kepada sesama, menolong yang lemah, menganjurkan sedekah, dan lain-lain.”

Baca juga: KH Husein Muhammad

Jika ada orang beragama melakukan sebaliknya, maka dia tidak menjalankan ajaran agama. Hatinya gelap, mengabaikan Tuhan. Melalui tulisan ini saya juga ingin menganjurkan sebaiknya para napi koruptor itu membaca buku Pendar-Pendar Kebijaksanaan, daripada seperti Setya Novanto yang berpura-pura membaca 80 persen kosakata Alqur’an.

Demikian ironi penjara palsu Napi koruptor. Semoga penjelasan ironi penjara palsu Napi koruptor bermanfaat. [Baca juga: Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor ]

Tags: agamafaktafasilitas mewahislamkejahatanKorupsiKPKlapas palsumata najwanapipenjarapidanasetya novantosukamiskin
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Refleksi Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Hukum Menepati Janji Pernikahan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Next Post
Hukum Menepati Janji Pernikahan

Hukum Menepati Janji Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri
  • Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0