Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

Kenyataannya, anak berkebutuhan khusus dua kali lebih rentan terhadap bullying dari teman sebayanya.

Shivi Mala by Shivi Mala
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Bullying ABK

Bullying ABK

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Tindakan perundungan (bullying) bisa terjadi di sektor manapun, sebenarnya. Di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Universitas, hingga lingkungan kerja. Perundungan juga bisa terjadi pada siapapun, tetapi paling rentan adalah pada usia remaja yaitu saat masa-masa sekolah. Tindakan ini umumnya menyasar orang atau kelompok yang lebih lemah, minoritas. Termasuk bullying ABK atau Anak Berkebutuhan Khusus.

Kita sama-sama setuju bahwa pendidikan adalah hak semua masyarakat. Sekalipun anak berkebutuhan khusus memiliki hambatan dalam proses belajarnya, tidak serta merta membuat mereka tidak layak untuk mengejar pendidikan setinggi-tingginya.

Pentingnya Menyadari Jenis Bullying Sejak Dini

Lingkungan sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi setiap siswa, termasuk siswa yang memiliki perbedaan dari siswa lainnya. Contohnya perbedaan suku, warna kulit, agama, status sosial, termasuk anak berkebutuhan khusus. Lingkungan sekolah yang tidak aware akan memicu adanya bullying bagi kaum rentan tersebut.

Secara umum, ada beberapa jenis perundungan (bullying). Pertama, bullying verbal, contohnya adalah mengejek, mengancam, merendahkan. Kedua, bullying fisik, contohnya adalah memukul, menampar, dan berbagai bentuk menyakiti fisik. Ketiga, bullying sosial contohnya adalah mempermalukan di depan umum. Keempat, bullying emosional berupa memberikan tekanan emosional seperti mengungkit masalah pribadi. Kelima cyberbullying yaitu tindakan bullying melalui sosial media.

Sebenarnya, semua jenis perundungan dapat memiliki konsekuensi pidana. Anak pelaku bullying bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak, KUHP, atau UU ITE untuk cyberbullying. Tetapi kasus bullying jika pelakunya anak di bawah umur biasanya berakhir dengan jalur damai  pembinaan kepada pelaku. Kecuali bagi perundungan berat yang menyebabkan luka bahkan merenggut nyawa, hal ini sangat bisa untuk menuntut proses hukum.

Nah, pengetahuan soal bullying ini harus menjadi pengetahuan basic bukan hanya pada anak-anak yang rentan mendapat bullying. Tapi secara umum pada anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada bullying. Hal ini sangat penting untuk menumbuhkan karakter yang inklusif dan memutus mental pem-bully sejak usia sekolah.

Terbatasnya SLB, Sekolah Reguler Jadi Pilihan bagi ABK

Pada kenyataannya, anak berkebutuhan khusus dua kali lebih rentan terhadap bullying dari teman sebayanya. Masalahnya, ABK juga tidak bisa memilih dia akan lahir di mana, terdapat fasilitas yang memadai atau tidak, serta bagaimana keadaan ekonomi keluarganya sehingga dia memungkinkan mendapat treatment yang semestinya. 

Pemenuhan kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah sebuah bentuk pengamalan pasal 5 (2) Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa setiap Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

Pertanyaannya adalah, di mana ruang aman anak berkebutuhan khusus bersekolah jika jumlah SLB masih sangat terbatas?

Permasalahannya adalah jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia masih sangat terbatas. Saat ini tercatat hanya 2.708 SLB di Indonesia baik SLB swasta maupun SLB Negeri dengan sebaran yang sangat tidak merata. Di kota-kota besar mungkin jumlahnya lebih banyak, tetapi bagaimana dengan kabupaten kecil bahkan tertinggal?

Provinsi Jawa Barat menjadi penyedia SLB terbanyak, sedangkan provinsi yang masih minim adalah Papua Barat, Kalimantan Utara dan Gorontalo. Secara kualitas masih terdapat lebih dari 40 persen SLB yang belum terakreditasi. Tetapi barangkali, meskipun belum terakreditasi sekolah tersebut adalah satu-satunya penolong untuk anak-anak di daerah tersebut.

Kondisi ini membuat banyak anak berkebutuhan khusus yang tetap memilih bersekolah di sekolah reguler. Setidaknya agar tetap mendapat pembelajaran sesuai dengan anak seusianya meskipun harus menghadapi tantangan tersendiri. 

Saat ini, sekolah reguler mulai bergerak menuju sekolah inklusi. Berdasarkan data dari Kemeko PMK, tercatat lebih dari 44 ribu sekolah inklusi tersebar di seluruh Indonesia. Meskipun pergerakannya juga belum sepenuhnya optimal, hal ini cukup membawa harapan baru bagi anak berkebutuhan khusus yang tidak menjangkau SLB.

Namun, sekolah reguler sering belum siap sepenuhnya menerima ABK. Mulai dari keterbatasan tenaga pendidik khusus, fasilitas penunjang, hingga kurangnya pemahaman siswa lain tentang perbedaan. Situasi seperti ini yang kadang bisa membuka celah adanya bullying kepada anak berkebutuhan khusus.

Guru Proaktif Menjadi Kunci Kondusifitas Belajar ABK

Saya pernah bertanya pada salah satu teman yang mengajar di Sekolah Dasar konvensional (tanpa inklusi) terkait anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sana. Anak tersebut memiliki hambatan pada proses belajarnya secara umum; atau disabilitas intelektual. Tetapi di satu sisi, anak tersebut memiliki keunggulan, yaitu di mata pelajaran Inggris.

Saya menyoroti bagaimana kondisi lingkungan sekolah membawa anak tersebut nyaman dan aman dari perundungan. Ternyata peran guru sangat vital dalam kasus ini. Dalam proses belajar, guru memantau agar anak tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan baik hingga memberikan penjelasan khusus kepada anak tersebut.

Guru juga menjadi jembatan antara anak berkebutuhan khusus dan anak lainnya. Pasalnya anak-anak SD kadang memang tidak berniat melakukan bullying, melainkan mereka belum mengetahui bagaimana berinteraksi dengan anak berkebutuhan khusus yang benar. Orang dewasa di lingkungan rumah dan sekolah bertanggung jawab memberikan pemahaman tentang kehidupan yang inklusif.

Dari cerita guru tersebut memang anak berkebutuhan khusus sangat rawan menjadi korban bullying, meskipun dalam skala kecil. Selain peran guru yang proaktif, perlu juga kesadaran orang tua untuk membentuk anak menjadi berani dan bisa membela diri. Orang tua juga harus lebih peka terhadap kondisi dan perubahan anak agar cepat mendapat tindakan dan penanganan jika terjadi perundungan pada anak berkebutuhan khusus.

Jadi, ayo kita sama-sama pastikan anak berkebutuhan khusus di sekitar kita aman dari tindakan tindakan bullying! []

Tags: Anak Berkebutuhan KhususBullying ABKGuru PendampingperundunganSekolah InklusiShadow Teacherstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

Next Post

Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

2 Februari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Next Post
Publik tentang Pesantren

Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0