Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

“Media digital adalah ruang yang sangat potensial untuk memperluas pemahaman Islam yang ramah, adil, dan inklusif. Terutama bagi kelompok yang selama ini termarjinalkan seperti penyandang disabilitas,” tambahnya

Redaksi Redaksi
28 Oktober 2025
in Aktual
0
Disabilitas

Disabilitas

841
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam upaya membumikan gagasan keulamaan perempuan yang berpihak pada kelompok marjinal dan dilemahkan termasuk penyandang disabilitas, Mubadalah.id bersama Jaringan Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terus berkomitmen untuk menghidupkan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan melalui berbagai ruang, termasuk media digital.

Hal ini disampaikan oleh Zahra Amin, Pimpinan Redaksi Mubadalah.id, dalam Stadium Generale bertema “Memperkuat Peran Ulama Perempuan untuk Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Indonesia” di Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung, Tasikmalaya, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam forum ini hadir jaringan ulama perempuan dan sivitas akademika UNIK, Zahra menegaskan bahwa keterlibatan Mubadalah.id dalam agenda ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap misi KUPI, tetapi juga bagian dari gerakan dakwah pengetahuan untuk menjadikan isu disabilitas tidak lagi bersifat eksklusif.

“Kami berharap isu disabilitas tidak hanya diminati oleh para aktivis atau teman-teman difabel sendiri. Ini harus menjadi pengetahuan bersama yang dipelajari semua pihak, termasuk generasi muda yang aktif di media sosial,” ujarnya.

Menguatkan Gerakan Pengetahuan dan Dakwah Inklusif

KUPI, sejak konferensi pertamanya, telah menghasilkan tiga fatwa penting yang berpijak pada pengalaman perempuan dan semangat keadilan.

Sementara KUPI kedua menambah lima fatwa baru yang memperluas cakupan isu-isu keulamaan perempuan. Menjelang KUPI ke-3, isu disabilitas akan menjadi langkah strategis yang menunjukkan komitmen KUPI dalam memperjuangkan keadilan bagi semua manusia tanpa terkecuali.

Zahra menjelaskan, keterlibatan Mubadalah.id dalam gerakan ini berfokus pada diseminasi gagasan-gagasan KUPI ke ruang publik digital.

“Kami ingin mempopulerkan gagasan KUPI melalui media populer dan platform digital, mulai dari artikel populer, infografis, video pendek, hingga konten kreatif di TikTok. Harapannya, gagasan keulamaan perempuan ini tidak hanya terkenal di kalangan akademisi dan pesantren, tetapi juga membumi di tengah masyarakat luas,” jelasnya.

Menurutnya, ruang digital merupakan ruang khidmah baru bagi dakwah ulama perempuan di era modern. Di sana, nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan dapat kita sampaikan secara lebih luas, cepat, dan kontekstual.

“Media digital adalah ruang yang sangat potensial untuk memperluas pemahaman Islam yang ramah, adil, dan inklusif. Terutama bagi kelompok yang selama ini termarjinalkan seperti penyandang disabilitas,” tambahnya.

Dari Tulungagung, Cirebon, hingga Tasikmalaya

Kegiatan di Tasikmalaya ini merupakan rangkaian ketiga dari program Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas melalui Media Populer dan Platform Digital yang digagas oleh Mubadalah.id bersama KUPI. Sebelumnya, kegiatan serupa telah diselenggarakan di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

“Setiap daerah memiliki keunikan lokalnya masing-masing. Pengalaman, komunitas, dan tantangan lokal di Tulungagung, Cirebon, dan Tasikmalaya berbeda-beda. Semua itu penting untuk diangkat menjadi materi dan konten dakwah digital yang relevan dan kontekstual,” ujar Zahra.

Ia berharap, melalui pelatihan dua hari di UNIK Cipasung ini, akan lahir banyak penulis dan kreator muda yang mampu mengartikulasikan nilai-nilai Islam yang adil dan inklusif dalam bentuk karya populer.

“Hari pertama difokuskan pada penguatan perspektif dan pelatihan menulis artikel populer yang SEO friendly. Sedangkan hari kedua akan ada pendampingan penulisan hingga artikel selesai dan siap tayang. Kami juga membuka peluang kolaborasi dengan media kampus, IPPNU, IPNU, dan organisasi mahasiswa lain agar karya-karya ini bisa mereka publikasikan secara luas,” jelasnya.

Zahra menyebut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Mubadalah.id untuk menyiapkan generasi penulis dan komunikator muda yang berperspektif keadilan gender dan disabilitas.

“Kami tidak hanya ingin peserta berhenti menulis selama pelatihan ini, tapi terus produktif mengirimkan karya ke media Islam progresif. Dengan begitu, gagasan KUPI tidak hanya hidup di ruang akademik, tetapi benar-benar berdenyut di ruang publik,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Mubadalah.id dengan para peserta dan kampus mitra setelah pelatihan berakhir.

“Kami sangat terbuka menerima kiriman artikel, video, maupun konten kreatif dari berbagai daerah. Karena setiap wilayah memiliki cerita dan tantangan sendiri dalam memperjuangkan inklusivitas dan keadilan sosial,” katanya.

Menjelang KUPI III: Membawa Isu Disabilitas ke Panggung Keulamaan

Zahra berharap kegiatan ini dapat menjadi fondasi kuat menuju KUPI III yang akan digelar tahun mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa isu disabilitas mendapat ruang yang layak dalam gerakan keulamaan perempuan. Bahwa penyandang disabilitas tidak hanya dipandang sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai subjek keilmuan, dakwah, dan kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, inilah semangat utama dari Trilogi KUPI: Keadilan Hakiki, Ma’ruf, dan Mubadalah.

“Dengan keadilan hakiki, kita mendengarkan langsung pengalaman teman-teman disabilitas. Dengan ma’ruf, kita menghadirkan nilai-nilai kebaikan universal yang menenangkan semua pihak. Dan dengan mubadalah, kita menegaskan kesetaraan setiap insan di hadapan Tuhan dan dalam kehidupan sosial,” pungkasnya. []

Tags: advokasicipasungDisabilitasMedia DigitalPenyandangRuangUnikZahra Amin
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bagi Disabilitas
Aktual

Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Akses bagi Penyandang Dsiabilitas
Publik

Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID