Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

Sustainable living bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk menjamin keberlangsungan alam dan kehidupan para pewaris di masa depan

Khairul Anwar Khairul Anwar
29 Oktober 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Sustainable Living

Sustainable Living

31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sumpah Pemuda merupakan momen bersejarah yang menegaskan tekad para pemuda Indonesia untuk bersatu sebagai satu bangsa, bahasa, dan tanah air. Momentum ini menjadi pondasi penting dalam perjalanan kemerdekaan. 

Di era kini, pemuda menghadapi berbagai tantangan yang sangat kompleks. Kesehatan mental yang rentan akibat tekanan dari media sosial dan ekspektasi yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja. Selain itu pengangguran, serta ketidakstabilan finansial, hingga krisis ekologis, untuk menyebut beberapa di antaranya. Apa yang saya sebut terakhir, yakni krisis ekologis, tak dapat kita pungkiri memang sangat meresahkan. 

Pemuda dan Tantangan Ekologis

Apa yang bikin resah? Sebagai orang yang tinggal di wilayah yang seringkali terdampak banjir, saya selalu harap-harap cemas ketika musim penghujan datang. Bukan apa-apa. Pasalnya, saat hujan turun dengan sangat lebatnya, tidak butuh waktu lama air akan cepat menggenangi jalanan, pelataran rumah, samping rumah. Bahkan sampai yang terparah masuk rumah. Dan banjir itu tidak akan surut selama berhari-hari.

Tentu saja, hal itu akan membuat kami terhambat dalam beraktivitas. Di sisi lain, pemegang jabatan tampak abai terhadap mitigasi pencegahan banjir. Sampah di Parit yang dibiarkan menumpuk, salah satunya. Jika sampah terus menerus ditelantarkan memenuhi Parit, hingga sistem drainase yang buruk tak kunjung diperhatikan oleh, terutama pemerintah, ini akan menjadi sinyal bahaya tidak hanya bagi generasi saat ini, tetapi juga generasi masa mendatang.

Krisis ekologis mencakup perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Tampaknya akan menjadi masalah krusial yang sangat mengkhawatirkan bagi peradaban umat manusia kedepannya.

Dusun Simonet di Pekalongan dan beberapa dusun di Desa Bedono Demak yang tenggelam gara-gara abrasi dan rob, kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Selain itu banjir besar yang menewaskan belasan orang di Bali, adalah contoh nyata betapa mengerikannya dampak krisis ekologis. 

Gaya Hidup Berkelanjutan

Pemuda (Millennial dan Gen Z) hari ini mewarisi dunia yang sudah rusak oleh generasi sebelumnya, krisis iklim; polusi air, tanah dan udara; dan ketimpangan. Generasi sebelum kita telah mewariskan krisis ekologis karena praktik pembangunan industri, dan kebijakan yang kurang peduli lingkungan. Gaya hidup yang tidak berkelanjutan dalam jangka panjang juga telah meningkatkan emisi gas rumah kaca, yang berdampak suhu bumi meningkat. Imbasnya, cuaca semakin panas. 

Seperti yang dilaporkan oleh National Geographic Indonesia, krisis ekologi berdampak signifikan pada generasi muda dan anak-anak, yang kini menghadapi masa depan yang lebih mengkhawatirkan akibat perubahan iklim yang memburuk. 

Pemuda hari ini harus menjadi benteng pertahanan terakhir dalam menjaga bumi. Paling tidak dampak dari krisis ekologi ini dapat tercegah atau kita minimalisir. Agar di masa mendatang, anak dan cucu kita tidak merasakan akibat yang lebih parah. Harapannya tentu saja, para keturunan kita kelak masih dapat menghirup udara sejuk, bisa mengonsumsi air yang layak, dan dapat menata masa depannya sendiri yang lebih bermartabat.

Di era perubahan iklim dan tantangan lingkungan yang semakin nyata di depan mata, peran pemuda hari ini menjadi sangat strategis dalam menggerakkan kampanye peduli lingkungan. Lebih spesifik dengan persuasi sustainable living atau gaya hidup berkelanjutan. Pemuda tidak hanya sebagai penerus bangsa, tetapi juga agen perubahan yang punya energi dan kreativitas tinggi untuk mendorong gaya hidup berkelanjutan.

Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

Sustainable living bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk menjamin keberlangsungan alam dan kehidupan para pewaris di masa depan. Kampanye ini mendorong masyarakat, terutama pemuda, untuk mengadopsi pola hidup yang ramah lingkungan melalui berbagai cara sederhana tapi berdampak besar. Dengan cara ini, kita berupaya mengimplementasikan apa yang disebut sebagai intergenerational justice atau keadilan antar generasi.

Salah satu fokus utama kampanye ini adalah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang sudah menjadi masalah global. Banyak pemuda, baik secara individu maupun kelompok, kini aktif mempromosikan alternatif seperti membawa tas belanja kain, botol minum isi ulang, dan sedotan stainless. Langkah kecil ini tidak hanya mengurangi sampah plastik, tapi juga menginspirasi lingkungan sekitar untuk ikut bergaya hidup lebih hijau.

Selain mengurangi sampah plastik, kampanye sustainable living juga mengedukasi pemuda untuk lebih hemat energi dan air. Mematikan lampu dan alat elektronik saat tidak digunakan, serta mengoptimalkan penggunaan air di rumah, sekolah, kampus maupun tempat-tempat umum lainnya, adalah salah satu contohnya. 

Dampak Sustainable Living untuk Kesehatan

Sementara, dalam konteks konsumsi, sustainable living berarti konsumen memilih produk yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan, mengurangi penggunaan produk berbahaya, meminimalisir limbah, serta mendukung produksi yang adil dan berkelanjutan. Pola ini juga menuntut kesadaran konsumen untuk tidak berlebihan dalam memenuhi kebutuhan sehingga tidak membahayakan lingkungan.

Dalam memilih produk, konsumen juga harus lebih kritis, misalnya dengan mendukung brand yang ramah lingkungan dan menghindari barang yang berkontribusi pada deforestasi atau polusi.

Konsep sustainable living juga dapat berdampak positif bagi kesehatan. Dengan mengadopsi gaya hidup yang ramah lingkungan seperti mengonsumsi makanan organik, mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya, dan memaksimalkan penggunaan sumber daya alam yang terbarukan, kita dapat mencegah penyakit terkait polusi dan memperkuat sistem imun.

Di era modern, teknologi menjadi senjata ampuh bagi pemuda dalam memperkuat kampanye ini. Melalui media sosial, mereka dapat menyebarkan informasi, mengorganisasi event lingkungan, hingga menggalang dukungan dalam bentuk konten kreatif.  Konten kreatif seperti video, poster, dan meme tentang pentingnya sustainable living membantu pesan ini menjangkau masyarakat lebih luas dengan cara yang menarik.

Sejalan dengan Maqashid Syariah

Konsep sustainable living selaras dengan kaidah maqashid syariah karena keduanya menekankan pada pelestarian dan pemeliharaan sumber daya untuk keberlangsungan hidup yang adil dan berkelanjutan. Konsep sustainable living paralel dengan maqashid syariah yang meliputi penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang merupakan lima tujuan utama dalam hukum Islam untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial.

Dalam konteks maqashid syariah, menjaga lingkungan dan sumber daya alam sama pentingnya dengan menjaga kelima aspek di atas, karena keseimbangan alam mendukung tercapainya tujuan-tujuan tersebut. Misalnya, prinsip resource efficiency dalam green economy sejalan dengan pemeliharaan harta dan keturunan. Sedangkan prinsip low carbon sejalan dengan pemeliharaan jiwa dan akal. 

Oleh karenanya, konsep sustainable living dengan prinsip-prinsip ekologis, sosial, dan ekonomi berkelanjutan sejalan dengan maqashid syariah yang menuntut keharmonisan dalam kehidupan manusia dan lingkungan, serta keadilan antar generasi.

Praktik dan Tindakan Nyata

Tidak hanya dalam teori, banyak pemuda sudah terjun langsung dengan melakukan aksi nyata. Hal ini ditandai dengan komunitas dan organisasi lingkungan anak muda tumbuh subur di berbagai kota. Greenpeace, PandawaraGroup, LindungiHutan, untuk menyebut di antaranya.

Mereka sering mengadakan kegiatan bersih-bersih taman dan sungai, menanam pohon, serta workshop daur ulang. Keterlibatan aktif ini menunjukkan bahwa generasi muda serius ingin mengubah pola pikir dan kebiasaan demi bumi yang lebih sehat.

Komunitas Gusdurian Pekalongan, dan mungkin Gusdurian di Kota-Kota lain, juga telah menerapkan gaya hidup ini pada setiap kegiatan yang mereka selenggarakan. Seperti misalnya, pada penggunaan tumbler sebagai wadah air minum, serta implementasi jajanan tradisional yang minim plastik. Komunitas Mangrove Mulyoasri di Pekalongan juga melakukan aksi nyata dengan penanaman bibit pohon mangrove secara berkala sebagai upaya menjaga bumi.

Peran pemuda dalam kampanye sustainable living sangat vital. Pemuda hari ini bukan hanya pintar berteori dan mencari sesuatu yang instan-instan saja, tapi juga pelopor perubahan yang dapat membentuk masa depan lebih hijau dan lestari. Dengan semangat yang terus menyala, generasi muda dapat membawa dampak positif yang besar bagi planet dan kehidupan semua makhluk. []

Tags: Gusdurian PekalonganIsu LingkunganKeadilan EkologisSumpah PemudaSustainable Living
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Young, Gifted and Black

    Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID