Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Zakat berperan penting dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi individu penyandang disabilitas

Ludfiah Rif'atul Isnaeni by Ludfiah Rif'atul Isnaeni
19 Desember 2025
in Buku, Disabilitas, Featured
A A
0
Prioritas Disabilitas

Prioritas Disabilitas

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia akademik fikih menyambut terbitnya karya terbaru Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir yang berjudul “Fikih Zakat Progresif” pada Juli 2025. Buku ini merupakan jelmaan tesisnya dua puluh lima tahun berselang. Saya membaca buku ini pagi tadi dan menemukan pandangan mendalam yang mengajak kita meninjau ulang kewajiban zakat sebagai pilar solidaritas.

Telaah Awal: Fikih Zakat Progresif K.H. Faqihuddin Abdul Kodir

Zakat bukan sekadar milik teks yang tertulis dalam kitab-kitab. Ia milik kehidupan itu sendiri: milik umat manusia, milik perempuan yang terpinggirkan, milik orang miskin yang terabaikan, milik korban kekerasan yang terbungkam, milik para difabel yang dilupakan, dan milik siapa pun yang selama ini tidak dihitung dalam sistem yang mengatasnamakan keadilan.

-Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir

Kiai Faqih membangun struktur buku ini menyerupai sebuah rumah tinggal. Beliau membagi isinya menjadi pintu pembuka dan ruang tengah, disusul lima kamar utama (kamar pertama hingga kelima). Pembaca harus melalui kamar-kamar ini secara berurutan. Setelah seluruh kamar terlewati, beliau menghadirkan pintu penutup yang memberi ruang renung. Struktur unik ini memandu pembaca secara bertahap menuju kesimpulan fikih progresif yang mendalam.

Kritik Fikih Klasik dan Urgensi Prioritas

Zakat berperan penting dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi individu penyandang disabilitas. Di berbagai lapisan masyarakat, kelompok ini kerap mengalami hambatan lebih besar dalam memperoleh akses terhadap pendidikan, lapangan kerja, maupun layanan kesehatan. Melalui penyaluran zakat kepada mereka, kesenjangan tersebut dapat diminimalkan sekaligus membuka peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Fikih zakat klasik selama ini memandang penyandang disabilitas (difabel) secara simplistis, dan menggolongkan mereka hanya sebagai bagian dari asnaf fakir atau miskin biasa. Akibatnya, pandangan ini gagal menangkap urgensi keadilan. Maka dari itu, Kiai Faqihuddin membahas kegagalan ini secara mendalam dalam Kamar Keempat, yang mengulas reinterpretasi alokasi zakat dan asnaf.

Bukankah prinsip keadilan dalam Islam tidak mengenal diskriminasi atas dasar kondisi tubuh? Sebaliknya, al-Qur’an berulang kali menegaskan keberpihakan kepada mereka yang lemah. Sebagai contoh, QS. al-Nisa’ ayat 75 mengajak kita untuk membela “orang-orang yang tertindas di muka bumi,” menegaskan bahwa keberpihakan kepada kelompok rentan adalah bagian dari misi teologis umat Islam.

Kiai Faqih menegaskan bahwa kelompok difabel harus mendapat Prioritas Disabilitas dalam Zakat. Menariknya, prioritas ini muncul, bukan karena alasan keterbatasan fisik yang mereka miliki. Justru, beliau menjelaskan bahwa mereka kerap kali berada di posisi yang terabaikan secara struktural dan sistemik oleh masyarakat. Oleh karena itu, zakat, sebagai dana publik, memiliki kewajiban etis untuk mengangkat kelompok terpinggirkan.

Zakat untuk Keadilan Struktural: Prioritas Alokasi Dana Difabel

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

“Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa pun yang Rasul berikan kepadamu, terimalah! Apa pun yang Rasul larang bagimu, tinggalkanlah! Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. { Q.S. al-Hasyr [59]:7}”

Ayat di atas menunjukan bahwa Islam menekankan distribusi kekayaan yang adil agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Dalam hal ini, zakat hadir untuk memastikan bahwa harta tidak hanya terkonsentrasi di tangan segelintir orang, tetapi juga tersebar bagi mereka yang membutuhkan.

Seperti halnya kelompok fakir dan miskin, penyandang disabilitas juga menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta ruang sosial yang layak. Dalam banyak kasus, mereka mengalami kemiskinan berlapis, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara relasional dan simbolik. Padahal, kehadiran mereka dalam masyarakat bukanlah aib, ia adalah bagian dari keberagaman ciptaan Tuhan.

Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Penyandang disabilitas harus menerima dukungan zakat, bukan hanya karena tergolong asnaf miskin, tetapi karena mereka membutuhkan intervensi struktural yang mendasar. Jika dimaknai melalui kerangka Maqashid Syariah, Prioritas Disabilitas dalam Zakat berfungsi melindungi jiwa, martabat, dan partisipasi sosial mereka.

Oleh karena itu, Amil zakat wajib merancang dana zakat sebagai instrumen transformatif, menghindari praktik karitatif sesaat yang gagal memutus rantai kemiskinan.

Prioritas disabilitas dalam zakat harus diinvestasikan pada program yang membawa perubahan jangka panjang, seperti bantuan alat bantu, pelatihan kerja, penguatan modal usaha, hingga pengadaan fasilitas umum yang inklusif. Pendekatan ini menegakkan prinsip penentuan prioritas (konsep al-ahwaj tsumma al-ahwaj), dan memastikan laku distribusi berfokus pada kelompok yang paling rentan.

Dengan demikian, Kiai Faqihuddin menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah mitra (mubadalah) dalam membangun masyarakat yang adil, bukan sekadar penerima pasif. Zakat, dalam konteks ini, menjadi bentuk solidaritas spiritual dan tanggung jawab kolektif untuk menciptakan dunia yang dapat diakses oleh semua. []

 

 

 

 

Tags: Buku Zakat ProgresifDisabilitasfikih progresifHak Penyandang DisabilitasPrioritas DisabilitasZakat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

Next Post

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

Ludfiah Rif'atul Isnaeni

Ludfiah Rif'atul Isnaeni

Related Posts

Trotoar Disabilitas
Disabilitas

Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

27 Juni 2026
Film Taare Zameen Par
Disabilitas

Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

27 Juni 2026
Tentang Disabilitas
Disabilitas

Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

25 Juni 2026
Difabel
Disabilitas

Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

25 Juni 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

21 Juni 2026
Masyarakat Disabilitas
Disabilitas

Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

19 Juni 2026
Next Post
Pesantren Miftahul Falah Awihideung

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan
  • 4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan
  • Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?
  • Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki
  • Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0