Selasa, 13 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    Jaringan KUPI

    Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    Jaringan KUPI

    Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

Di momen hari guru inilah, negara perlu hadir mendengarkan suara guru di pelosok desa, dan memperhatikan kesejahteraan guru dengan lebih adil.

Khairul Anwar Khairul Anwar
28 November 2025
in Kolom
0
Ekonomi Guru

Ekonomi Guru

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasidi (bukan nama sebenarnya), adalah guru sekolah swasta di sebuah desa di Jawa Barat. Setiap hari kecuali hari libur, ia harus berjalan jauh dan menyeberangi sungai menaiki perahu agar bisa sampai ke tujuan. Ia terpaksa melakukannya sebab akses ke jembatan penyeberangan lokasinya sangat tidak manusiawi. Di sisi lain ia tak punya kendaraan. Mau nggak mau, jalan kaki 10 km dan naik perahu di atas sungai yang aliran airnya kadang deras, harus ia lalui.

Rasidi terkenal sebagai guru tangguh dan pantang menyerah. Baginya, lokasi yang jauh bukan alasan untuk mengeluarkan kata-kata pesimisme dan keluh kesah. Meski demikian, imbalan yang ia terima tidak sebanding dengan cucuran keringat yang ia keluarkan.

Rasidi yang masih berstatus guru honorer, hanya menerima gaji 200 Ribu per bulan. Nominal yang tentu saja sangat tidak menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Namun hanya itu yang bisa Rasidi lakukan. Ia cuma berharap negara hadir di pelosok-pelosok desa, untuk melihat realita ekonomi guru.

Rasidi hanya satu dari sekian banyak guru honorer yang kesejahteraannya masih luput dari perhatian negara. Teman saya, sebut saja namanya Ana, pernah bercerita kalau ia hanya mendapatkan uang 400 ribu sebulan dari sekolah dasar tempat ia mengajar. Sementara, teman saya yang lain, Ula begitu ia saya sapa, cuma menerima gaji 500 ribu per bulan.

Bayangkan, dengan gaji segitu, apa yang bisa mereka perbuat? Pekerja yang gajinya UMR saja seringkali merasa kekurangan jika harus menghidupi satu istri dan dua anaknya. Apalagi yang cuma diberi upah di angka ratusan ribu. Jangankan untuk nongkrong bersama teman di kafe sambil selfa-selfi, untuk jajan bakso yang harganya 10 ribuan saja harus mikir-mikir.

Sudahkah Guru Sejahtera?

Isu kesejahteraan bagi guru, khususnya honorer, seringkali masih jadi perbincangan hangat di setiap saat. Tak terkecuali pada momen Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November kemarin. Hari Guru merupakan momen penting yang kita peringati setiap tahun untuk menghargai jasa dan peran guru dalam membentuk kualitas generasi bangsa.

Jasa guru perlu kita hargai tidak hanya oleh murid dan wali siswa saja, namun negara juga perlu hadir memberi apresiasi yang lebih pada guru, melalui kebijakan-kebijakan yang lebih adil dan menjunjung tinggi aspek kemanusiaan.

Negara sering berlindung di balik kata “ikhlas”-nya seorang guru. Kata “ikhlas” seharusnya tidak digunakan sebagai dalih oleh lembaga pendidikan dan atau negara untuk tidak memenuhi hak-hak ekonomi guru. Jika memberikan gaji yang istimewa kepada anggota DPR saja bisa, negara seharusnya juga bisa memperlakukan hal yang sama kepada guru, baik honorer maupun PNS.

Selain gaji honorer yang sangat rendah. Gaji guru PNS, termasuk tunjangan, juga masih berkisar di angka 4-6 jutaan. Bandingkan dengan pendapatan anggota DPR. Total gaji dan tunjangan anggota DPR RI saat ini, menurut laporan dari CNN, sekitar Rp 65,59 juta per bulan. Itu belum termasuk lain-lain, seperti dana reses, dan dana kunjungan kerja.

Kesenjangan itu Nyata

Ada kesenjangan yang sangat mencolok antara pendapatan guru dan DPR RI. Sebuah artikel di kompas.com bahkan menuliskan “APBN untuk gaji sebulan DPR setara gaji 266.800 guru honorer”. Kesenjangan pendapatan yang sangat besar antara guru honorer dan anggota DPR RI menunjukkan ketidakseimbangan yang bertentangan dengan nilai keadilan sosial.

Kita sepakat, guru adalah salah satu elemen penting pembangunan bangsa, ia tidak hanya transfer knowledge, tapi juga berperan penting sebagai pendidik, pemberi motivasi dan pembimbing siswa agar menjadi lebih baik, sehingga sudah seharusnya mereka mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak.

Dalam konteks pancasila sila ke-5, negara harus memastikan distribusi sumber daya dan penghasilan yang adil, guna memperkecil kesenjangan sosial dan memberi kesempatan yang setara bagi seluruh warga, termasuk para guru honorer.

Keadilan Sosial bagi Guru

Dari perspektif ekonomi guru, kesejahteraan tidak sekadar soal gaji atau penghasilan semata, melainkan mencakup berbagai aspek yang menunjang kualitas hidup dan profesionalisme guru. Ketidakmampuan institusi pendidikan memenuhi kebutuhan dasar dan penghargaan materi yang layak bisa berdampak pada motivasi dan kualitas pengajaran. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: Apakah distribusi kesejahteraan bagi guru sudah adil?

Teori keadilan dalam perspektif Imam Al-Mawardi misalnya, memberikan kerangka yang menarik untuk membahas isu ini. Al-Mawardi, seorang ulama dan pemikir sosial Islam abad ke-11, menekankan pentingnya keadilan distributif dalam masyarakat agar setiap individu menerima haknya sesuai dengan perannya dan kontribusinya. Dalam konteks guru, teori ini menuntut adanya pemerataan kesejahteraan yang seimbang, dimana guru harus mendapatkan penghargaan ekonomi sesuai posisi strategisnya sebagai pendidik dan pembentuk generasi.

Menurut Al-Mawardi, keadilan sosial menuntut agar para penyelenggara negara memperhatikan kebutuhan dasar para guru agar mereka mampu menjalankan tugas dengan optimal. Pembayaran gaji yang layak, jaminan sosial, dan fasilitas pendukung merupakan bentuk keadilan yang harus dipenuhi sebagai pengakuan atas peran guru dalam pembangunan masyarakat. Tidak hanya soal besaran nominal, tetapi bagaimana struktur ekonomi yang adil bisa melindungi hak guru dan menjadikan profesi guru berkelas dan bermartabat.

Pemikiran Al Mawardi sejalan dengan pandangan Immanuel Kant, seorang filsuf asal Jerman yang hidup pada abad ke-18. Kant (1785) juga memberikan kontribusi penting dengan menegaskan bahwa keadilan harus berbasis pada penghormatan terhadap martabat dan hak asasi setiap individu. Negara bertanggung jawab menjamin bahwa setiap warga negara diperlakukan sebagai tujuan akhir, bukan sekadar alat, sehingga keadilan sosial tercapai melalui kebijakan yang menghormati kebebasan dan kesetaraan.

Kesejahteraan Naik, Kualitas Meningkat

Kesejahteraan guru yang baik juga akan mendorong kinerja mereka, menghasilkan generasi yang lebih cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan zaman di era disrupsi yang penuh ketidakpastian. Sehingga, upaya pemerintah maupun masyarakat memperbaiki kondisi ekonomi guru bukan hanya investasi bagi guru sendiri, tapi juga untuk kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Selain menghidupi anak-anaknya sendiri, guru juga harus mengatur keuangan untuk belanja kebutuhan dapur agar urat nadi kehidupan tetap berdenyut, hingga menyiapkan kebutuhan keluarga lainnya. Bayar tagihan listrik, wifi, dan air. Tekanan finansial ini sering kali membuat mereka harus pintar-pintar mengelola setiap rupiah agar tetap bisa memberikan pendidikan terbaik sekaligus menjaga kesejahteraan keluarganya.

Selain tugas mengajar, guru juga menghadapi tantangan besar dalam kehidupan personal, seperti biaya persalinan jika ia seorang perempuan dan kebutuhan medis yang kadang tidak terduga.

Mengandalkan gaji yang terbatas, banyak guru harus mencari cara tambahan agar tetap bisa menghirup udara segar. Mulai dari pekerjaan sampingan hingga mengurangi kebutuhan sendiri. Asal tidak melanggar norma agama, apapun guru lakukan, seperti menjadi konten kreator, menjoki tugas kuliah, hingga jadi driver ojek online.

Kondisi semacam itu menunjukkan betapa pentingnya perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Karena di balik gaji yang minim, guru tetap berjuang keras agar anak-anak bangsa dapat tumbuh dan belajar dengan baik tanpa khawatir akan kebutuhan dasarnya.

Sekali lagi, di momen hari guru inilah, negara perlu hadir: menengok dan mendengarkan suara guru di pelosok-pelosok desa. Memperhatikan kesejahteraan guru dengan lebih adil. MBG memang penting, tapi guru, sebagai penyuplai ilmu bagi siswa-siswi di sekolah, jauh lebih mendesak untuk diperhatikan kehidupannya. []

Tags: Berkeadilanekonomi guruGaji Guruhari guruKeadilan SosialKesejahteraan Gurukesenjangan ekonomi
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Guru Hebat
Publik

Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

25 November 2025
Pseudoharmoni
Publik

Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

6 September 2025
Tragedi Ojek Online
Publik

Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

1 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perbedaan Perlu Dikenalkan Sejak Dini?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan
  • KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?
  • KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural
  • Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID