Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

Di Pulau Sumba, perempuan masyarakat adat Marapu memegang peran sentral dalam merawat hutan yang disebut umbu atau hutan nenek moyang. Setiap pohon di dalamnya memiliki makna khusus, dan tak seorang pun boleh menebangnya tanpa persetujuan perempuan yang memimpin ritual.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
28 November 2025
in Publik
0
Ritual Perempuan Adat

Ritual Perempuan Adat

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hutan-hutan terpencil di Indonesia, mulai dari Pegunungan Jayawijaya hingga Dataran Tinggi Bukit Barisan, menyimpan banyak sekali cara dalam melestarikan alam yang jauh lebih tua, lebih dalam, dan seringkali lebih efektif yaitu melalui kosmologi, ritual, dan kepemimpinan yang dijalankan oleh perempuan adat.

Di sebagian besar masyarakat adat Indonesia, perempuan bukan hanya bagian dari komunitas, mereka adalah penjaga hubungan antara manusia dan alam semesta.

Kosmologi para perempuan adat dalam melihat bumi, langit, dan manusia menjadi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena hutan bukan sekadar tempat tumbuh pohon dan hewan. Tapi rumah para leluhur, tempat ritual, dan sumber kehidupan yang harus dihormati.

Dan perempuan adalah yang memelihara hubungan itu melalui ritual, tradisi, dan pengetahuan yang diwarisi dari nenek moyang.

Di Pulau Sumba, perempuan masyarakat adat Marapu memegang peran sentral dalam merawat hutan yang disebut umbu atau hutan nenek moyang. Setiap pohon di dalamnya memiliki makna khusus, dan tak seorang pun boleh menebangnya tanpa persetujuan perempuan yang memimpin ritual.

Mereka memimpin upacara untuk memohon izin kepada leluhur sebelum memetik buah, menangkap ikan, atau membuka lahan untuk bertani. Hasilnya hutan keramat Sumba tetap utuh meskipun di sekitarnya lahan telah banyak berubah menjadi perkebunan.

Di Papua, perempuan masyarakat adat Asmat memelihara sungai yang menjadi sumber air minum dan tempat ritual penentuan status sosial. Mereka tahu bahwa setiap kali sungai tercemar atau aliran air terganggu, itu adalah tanda bahwa hubungan antara manusia dan alam telah terputus.

Oleh karena itu, mereka selalu memastikan bahwa tidak ada limbah yang masyarakat buang ke sungai, dan hanya menangkap ikan sesuai kebutuhan.

Data dari Lembaga Penelitian Masyarakat Adat menunjukkan bahwa sungai keramat Asmat memiliki kualitas air yang jauh lebih baik daripada sungai yang dikelola oleh proyek konservasi modern di kawasan yang sama, yang seringkali gagal mengontrol pencemaran dari aktivitas manusia.

Ritual sebagai Alat Konservasi

Ritual yang dijalankan oleh perempuan adat bukan sekadar bentuk kepercayaan semata, tapi alat konservasi yang efektif. Setiap ritual memiliki aturan yang ketat yang mengatur bagaimana manusia berinteraksi dengan alam.

Hal ini bukan aturan yang dibuat oleh pemerintah atau ahli, tapi aturan yang diberikan oleh leluhur, yang dipercaya akan melindungi komunitas jika dipatuhi.

Di Kalimantan Selatan, perempuan masyarakat adat Banjar memimpin ritual nyadran setiap tahun di hutan keramat tahura.

Upacara ini bertujuan untuk memohon kesehatan dan kemakmuran bagi masyarakat. Tetapi juga memiliki aturan yang jelas yaitu selama 7 hari sebelum dan sesudah ritual, tidak boleh ada penebangan pohon, penangkapan hewan liar, atau pembukaan lahan.

Hasilnya, hutan tahura Banjar tetap utuh dan menjadi rumah bagi hewan langka seperti orang utan dan harimau. Sementara proyek konservasi modern di Kalimantan Timur yang menggunakan metode pembekuan lahan gagal karena masyarakat lokal merasa terpinggirkan. Sedangkan dengan ritual nyadran Banjar berhasil karena melibatkan seluruh komunitas dan berakar pada kepercayaan mereka.

Di Sulawesi Tenggara, perempuan masyarakat adat Tolaki memimpin ritual pangale sebelum memulai musim tanam. Dalam upacara ini, mereka memohon izin kepada roh tanah untuk menggunakan lahan, dan membuat janji bahwa hanya akan menanam tanaman yang sesuai dengan musim dan tidak akan membakar hutan.

Sehingga ritual pangale Tolaki berhasil mengatur penggunaan lahan secara berkelanjutan selama ribuan tahun.

Peran Penting Perempuan Adat

Kepemimpinan perempuan adat dalam konservasi yang berbasis kosmologi adalah sesuatu yang tak tergantikan. Mereka tidak hanya memahami pengetahuan lokal tentang alam. Tapi juga memiliki otoritas untuk menegakkan aturan dari para leluhurnya.

Di sebagian masyarakat adat, keputusan tentang pengelolaan sumber daya alam tidak dapat masyarakat ambil tanpa persetujuan perempuan yang memimpin ritual.

Di Maluku Utara, perempuan masyarakat adat Banda memimpin pengelolaan pulau keramat yang menjadi tempat tumbuh lada liar, komoditas yang pernah membuat Banda terkenal di dunia.

Mereka menentukan kapan dan berapa banyak lada yang boleh dipetik, dan memastikan bahwa sebagian dari hasil panen digunakan untuk memelihara pulau dan membantu anggota komunitas yang membutuhkan.

Ini mencegah penebangan pohon lada secara berlebihan dan menjaga keberlanjutan sumber daya. Sedangkan proyek perkebunan lada skala besar di pulau tetangga gagal karena menimbulkan kerusakan lingkungan, pulau keramat Banda tetap menghasilkan lada dengan kualitas tinggi selama berabad-abad.

Di Nusa Tenggara Timur, perempuan masyarakat adat Rote memelihara hutan burung yang menjadi tempat bertelur burung langka. Mereka memimpin ritual setiap tahun untuk memohon perlindungan bagi burung, dan melarang orang untuk membunuh burung atau mencuri telurnya.

Hasilnya, populasi burung di hutan tersebut tetap stabil. Sedangkan di daerah lain burung tersebut semakin langka karena perburuan dan kerusakan habitat.

Oleh karena itu, untuk membuat konservasi agar berhasil, kita harus menghormati hak dan pengetahuan masyarakat adat, terutama perempuan.

Bahkan, ahli konservasi modern harus belajar dari pengetahuan lokal dan bekerja sama dengan perempuan adat dalam merancang dan melaksanakan proyek konservasi. Dan masyarakat luas harus mendorong perjuangan perempuan adat yang berjuang melestarikan bumi dan budaya mereka. []

Tags: alamkearifanKosmologiLewatmelestarikanperempuan adatritual
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Banjir Aceh
Aktual

Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

10 Desember 2025
Ayat Ekologi
Aktual

Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

9 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
Krisis Lingkungan
Publik

Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

4 Desember 2025
Kekuasaan
Publik

Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID