Mubadalah.id – Melihat Indonesia sekarang ini seperti melihat dua kubu yang saling ingin menang dan menjatuhkan. Dua kubu itu adalah kubu yang pro dan kontra atau oposisi terhadap pemerintah. Sebenarnya itu sah-sah saja selama dalam keadaan yang sehat.
Tapi faktanya hari ini, perang ujaran kebencian semakin hari semakin menjadi. Kritik tidak hanya mengarah kepada kebijakan, melainkan sampai ke ranah pribadi. Ini jauh sekali dengan impian Indonesia yang ingin menjadikan masyarakatnya madani.
Masyarakat madani yang diimpikan negara kita adalah masyarakat yang melegalkan pluralisme, bahkan pluralistik. Masyarakat pluralistik yang dimaksud adalah masyarakat politik atas dasar pemerintahan nasional.
Sehingga keyakinan keagamaan, pemikiran dan moral dijamin kebebasannya dengan syarat keyakinan tersebut tidak dipaksakan kepada masyarakat lain.
Baca juga: Menunggu Pemimpin Baru
Indonesia mempunyai gagasan masyarakat madani adalah upaya untuk membentuk tatanan baru dalam suatu proses politik demokratis. Fokusnya adalah pandangan inklusivisme yang menghormati eksisitensi oposisi politik.
Oposisi merupakan perbedaan pendapat dengan penguasa, yang dalam Islam sendiri merupakan suatu keniscayaan. Institusi masyarakat itu sangat kental maka oposisi tidak diartikan sebagai yang berseberangan, tetapi lebih bersifat kontra sosial. Dalam ranah demokrasi semua berhak berpendapat.
Demokrasi bukanlah musuh atau teman setia bagi kekuasaan negara. Negara dituntut untuk mampu menangani civil society yang begitu rupa. Negara tidak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan dan anti terhadap kritik.
Negara harus sadar setiap masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda. Negara tidak boleh sombong dengan menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat bawah, apalagi sampai menghadangnya dengan tenaga militer.
Baca juga: Mensyukuri Kemerdekaan dengan Mencintai Tanah Air
Pemerintah jangan melupakan peranannya sebagai penengah dan penjaga ketertiban. Berikan ruang kepada semua lapisan masyarakat untuk menyampaikan gagasannya. Negara Indonesia dengan wilayah dan keragamannya yang sangat luas jelas membutuhkan gagasan-gagasan dari berbagai lapisan.
Ada baiknya pemerintah dan kubu yang pro pemerintah mendengarkan semua gagasan, jangan menjadi anti kritik sekali pun kritikan itu terkesan konyol.
Poros oposisi juga tidak semena-mena mengkritik pemerintah, kritikan harus tajam dengan analisis data dan tepat sasaran. Buatlah narasi besar yang bisa membantu pemerintah untuk bersama-sama membangun bangsa ini.
Menjadi oposisi bukanlah menjadi pemberontak pemerintah, ia lebih kepada pengingat pemerintah ketika keputusan pemerintah ternyata kurang tepat.
Menjadi oposisi tidak sama dengan dapat sebebas-bebasnya menjelekkan pemerintah. Kebebasan bersuara jangan diartikan sebagai bebas bersuara apa saja termasuk penghinaan pribadi, apalagi mengarah kepada unsur SARA.
Baca juga: Sudahi Membenci, Mari Terbarkan Cinta dan Kasih Sayang
Kritik adalah tentang ketidaksetujuan terhadap kebijakan bukan terhadap keyakinan. Berikan pemahaman dan solusi yang lebih baik kepada pemerintah jika mereka keliru.
Ketika pemerintah keliru masyarakat tidak boleh diam. Tetapi masyarakat juga harus cerdas memilih jika hendak ikut aktif mengkritik. Tidak hanya ikut-ikutan demo supaya dibilang keren dan berwawasan tinggi.
Perjuangkan apa yang memang harus diperjuangkan. Upaya kritikan terhadap pemerintah harus dilandasi dengan studi kasus yang mendalam. Akan terlihat konyol jika mengkritik dengan hanya berkoar-koar tanpa data yang jelas. Ketidaksetujuan harus dilandasi dengan alasan yang lebih cerdas.
Sudah seharusnya pihak pro pemerintah dan oposisi bertarung secara sehat demi kebaikan bangsa. Keduanya merupakan hubungan yang saling mendukung dan membutuhkan. Dibutuhkan sikap saling menghargai terhadap pendapat kelompok lain.
Jika pendapat itu baik maka akui baik dan ikut mendukungnya, jika pendapat itu keliru maka katakan dengan santun apa yang sebaiknya yang tepat untuk dilakukan. Perlu ditanamkan paham pluralis untuk lebih saling menghargai satu sama lain.
Mengutip kata Nurcholis Madjid, pluralitas tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Jika hanya demikian, kita justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralisme.
Baca juga: Prinsip Mubadalah dalam Relasi Sosial
Pluralisme juga tidak boleh dipahami hanya sekadar sebagai ‘kebaikan negatif’ (negatif good), yang hanya ditilik dari kegunanaanya menyingkirkan fanatisme (to keep fanaticism at bay). Pluralisme harus dipahami sebagai ‘pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban’ (genuine engagement of diiversitis within the bond of civility).
Paham pluralisme tidak cukup hanya direspon dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan, tetapi juga harus disertai sikap yang tulus untuk menerima kenyataan, ia harus sesuatu yang bernilai positif.
Pandangan pluralisme ini akan menyadarkan kita semua bahwa, terjadinya kasus percekcokan dalam masyarakat harus dipandang secara wajar. Yang tidak wajar adalah jika percekcokan ini sampai kepada ranah saling menyalahkan dan menjadi permusuhan abadi.[]