Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

Di Pulau Sumba, perempuan masyarakat adat Marapu memegang peran sentral dalam merawat hutan yang disebut umbu atau hutan nenek moyang. Setiap pohon di dalamnya memiliki makna khusus, dan tak seorang pun boleh menebangnya tanpa persetujuan perempuan yang memimpin ritual.

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
28 November 2025
in Publik
A A
0
Ritual Perempuan Adat

Ritual Perempuan Adat

43
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hutan-hutan terpencil di Indonesia, mulai dari Pegunungan Jayawijaya hingga Dataran Tinggi Bukit Barisan, menyimpan banyak sekali cara dalam melestarikan alam yang jauh lebih tua, lebih dalam, dan seringkali lebih efektif yaitu melalui kosmologi, ritual, dan kepemimpinan yang dijalankan oleh perempuan adat.

Di sebagian besar masyarakat adat Indonesia, perempuan bukan hanya bagian dari komunitas, mereka adalah penjaga hubungan antara manusia dan alam semesta.

Kosmologi para perempuan adat dalam melihat bumi, langit, dan manusia menjadi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena hutan bukan sekadar tempat tumbuh pohon dan hewan. Tapi rumah para leluhur, tempat ritual, dan sumber kehidupan yang harus dihormati.

Dan perempuan adalah yang memelihara hubungan itu melalui ritual, tradisi, dan pengetahuan yang diwarisi dari nenek moyang.

Di Pulau Sumba, perempuan masyarakat adat Marapu memegang peran sentral dalam merawat hutan yang disebut umbu atau hutan nenek moyang. Setiap pohon di dalamnya memiliki makna khusus, dan tak seorang pun boleh menebangnya tanpa persetujuan perempuan yang memimpin ritual.

Mereka memimpin upacara untuk memohon izin kepada leluhur sebelum memetik buah, menangkap ikan, atau membuka lahan untuk bertani. Hasilnya hutan keramat Sumba tetap utuh meskipun di sekitarnya lahan telah banyak berubah menjadi perkebunan.

Di Papua, perempuan masyarakat adat Asmat memelihara sungai yang menjadi sumber air minum dan tempat ritual penentuan status sosial. Mereka tahu bahwa setiap kali sungai tercemar atau aliran air terganggu, itu adalah tanda bahwa hubungan antara manusia dan alam telah terputus.

Oleh karena itu, mereka selalu memastikan bahwa tidak ada limbah yang masyarakat buang ke sungai, dan hanya menangkap ikan sesuai kebutuhan.

Data dari Lembaga Penelitian Masyarakat Adat menunjukkan bahwa sungai keramat Asmat memiliki kualitas air yang jauh lebih baik daripada sungai yang dikelola oleh proyek konservasi modern di kawasan yang sama, yang seringkali gagal mengontrol pencemaran dari aktivitas manusia.

Ritual sebagai Alat Konservasi

Ritual yang dijalankan oleh perempuan adat bukan sekadar bentuk kepercayaan semata, tapi alat konservasi yang efektif. Setiap ritual memiliki aturan yang ketat yang mengatur bagaimana manusia berinteraksi dengan alam.

Hal ini bukan aturan yang dibuat oleh pemerintah atau ahli, tapi aturan yang diberikan oleh leluhur, yang dipercaya akan melindungi komunitas jika dipatuhi.

Di Kalimantan Selatan, perempuan masyarakat adat Banjar memimpin ritual nyadran setiap tahun di hutan keramat tahura.

Upacara ini bertujuan untuk memohon kesehatan dan kemakmuran bagi masyarakat. Tetapi juga memiliki aturan yang jelas yaitu selama 7 hari sebelum dan sesudah ritual, tidak boleh ada penebangan pohon, penangkapan hewan liar, atau pembukaan lahan.

Hasilnya, hutan tahura Banjar tetap utuh dan menjadi rumah bagi hewan langka seperti orang utan dan harimau. Sementara proyek konservasi modern di Kalimantan Timur yang menggunakan metode pembekuan lahan gagal karena masyarakat lokal merasa terpinggirkan. Sedangkan dengan ritual nyadran Banjar berhasil karena melibatkan seluruh komunitas dan berakar pada kepercayaan mereka.

Di Sulawesi Tenggara, perempuan masyarakat adat Tolaki memimpin ritual pangale sebelum memulai musim tanam. Dalam upacara ini, mereka memohon izin kepada roh tanah untuk menggunakan lahan, dan membuat janji bahwa hanya akan menanam tanaman yang sesuai dengan musim dan tidak akan membakar hutan.

Sehingga ritual pangale Tolaki berhasil mengatur penggunaan lahan secara berkelanjutan selama ribuan tahun.

Peran Penting Perempuan Adat

Kepemimpinan perempuan adat dalam konservasi yang berbasis kosmologi adalah sesuatu yang tak tergantikan. Mereka tidak hanya memahami pengetahuan lokal tentang alam. Tapi juga memiliki otoritas untuk menegakkan aturan dari para leluhurnya.

Di sebagian masyarakat adat, keputusan tentang pengelolaan sumber daya alam tidak dapat masyarakat ambil tanpa persetujuan perempuan yang memimpin ritual.

Di Maluku Utara, perempuan masyarakat adat Banda memimpin pengelolaan pulau keramat yang menjadi tempat tumbuh lada liar, komoditas yang pernah membuat Banda terkenal di dunia.

Mereka menentukan kapan dan berapa banyak lada yang boleh dipetik, dan memastikan bahwa sebagian dari hasil panen digunakan untuk memelihara pulau dan membantu anggota komunitas yang membutuhkan.

Ini mencegah penebangan pohon lada secara berlebihan dan menjaga keberlanjutan sumber daya. Sedangkan proyek perkebunan lada skala besar di pulau tetangga gagal karena menimbulkan kerusakan lingkungan, pulau keramat Banda tetap menghasilkan lada dengan kualitas tinggi selama berabad-abad.

Di Nusa Tenggara Timur, perempuan masyarakat adat Rote memelihara hutan burung yang menjadi tempat bertelur burung langka. Mereka memimpin ritual setiap tahun untuk memohon perlindungan bagi burung, dan melarang orang untuk membunuh burung atau mencuri telurnya.

Hasilnya, populasi burung di hutan tersebut tetap stabil. Sedangkan di daerah lain burung tersebut semakin langka karena perburuan dan kerusakan habitat.

Oleh karena itu, untuk membuat konservasi agar berhasil, kita harus menghormati hak dan pengetahuan masyarakat adat, terutama perempuan.

Bahkan, ahli konservasi modern harus belajar dari pengetahuan lokal dan bekerja sama dengan perempuan adat dalam merancang dan melaksanakan proyek konservasi. Dan masyarakat luas harus mendorong perjuangan perempuan adat yang berjuang melestarikan bumi dan budaya mereka. []

Tags: alamkearifanKosmologiLewatmelestarikanperempuan adatritual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

Next Post

Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Merusak Alam
Lingkungan

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Manusia dan Alam
Lingkungan

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

2 Februari 2026
Next Post
Perkawinan Beda Agama

Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0