Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    Jaringan KUPI

    Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

    Perbedaan

    Mengapa Perbedaan Perlu Dikenalkan Sejak Dini?

    Pernikahan anak

    KUPI Tegaskan Bahaya Pernikahan yang Membahayakan Anak, Terutama Perempuan

    Kenapa Masih Ada Perceraian

    Kenapa Masih Ada Perceraian? Bukankah Allah Berjanji, Orang Baik untuk Orang Baik?

    Masak Bukan Kodrat

    Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

    Fatwa KUPI

    KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    Fatwa KUPI sebagai

    Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    Jaringan KUPI

    Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

    Perbedaan

    Mengapa Perbedaan Perlu Dikenalkan Sejak Dini?

    Pernikahan anak

    KUPI Tegaskan Bahaya Pernikahan yang Membahayakan Anak, Terutama Perempuan

    Kenapa Masih Ada Perceraian

    Kenapa Masih Ada Perceraian? Bukankah Allah Berjanji, Orang Baik untuk Orang Baik?

    Masak Bukan Kodrat

    Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

    Fatwa KUPI

    KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    Fatwa KUPI sebagai

    Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

Hal-hal ini menjadi catatan penting bagi kami ketika merancang prototype stik sukun. Kami ingin produk ini bukan hanya enak, tapi punya identitas, punya standar, dan bisa menjadi model yang bisa direplikasi oleh warga lain.

Miranti Miranti
28 November 2025
in Personal
0
Buah Sukun

Buah Sukun

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, buah sukun melimpah ruah. Pohonnya menjulang tinggi, buahnya bergelantungan di dahan, siap dipanen. Namun, ironisnya, banyak sukun dibiarkan jatuh dan membusuk. Harganya murah jika dijual mentah, tak sebanding dengan manfaat yang ada di dalamnya.

Kisah ini menjadi perhatian kami, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia). Di tengah libur semester, kami memutuskan untuk melakukan riset aksi di Desa Cikalahang, menggali potensi sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Di desa Cikalahang kami terbagi menjadi lima blok, dan blok 3 menjadi fokus penelitian kami. Di sana, masyarakat hidup dengan beragam profesi ada yang menjadi petani, buruh tambang, pekerja pabrik batu, hingga pekerja serabutan.

Bahkan di tengah kesibukan itu, pepohonan sukun tumbuh subur, seolah menjadi bagian dari ciri khas Blok 3 yang jarang dibicarakan.

Saat menelusuri blok 3, pemandangan sukun yang bergelantungan di dahan pohon langsung mencuri perhatian kami. Tidak hanya satu dua pohon, tapi ada sekitar 32 pohon sukun yang tersebar di blok 3 ini. Setiap musim panen, satu pohon bisa menghasilkan hingga 2 kuintal buah.

Namun, yang menjadi perhatian kami bukanlah jumlahnya, melainkan kenyataan bahwa banyak buah sukun dibiarkan jatuh dan membusuk. Bahkan ketika dijual, harganya sangat rendah, hanya Rp3.000–5.000 per kilogram.

“Kalau ada yang ngepul ya dijual, kalau nggak ya sudah, biarin,” ujar salah satu warga ketika kami wawancarai.

Padahal, jika diolah menjadi berbagai produk seperti keripik sukun, stik sukun, bolu sukun, dan lainnya, pasti lebih menguntungkan dibanding menjual mentah.

Dari 20 responden yang kami temui, hanya dua orang yang pernah mencoba mengolah sukun menjadi keripik, itupun untuk konsumsi pribadi. Sisanya memilih jalur cepat: panen, jual mentah, selesai.

Riset Aksi: Menyatu dengan Masyarakat, Menggali Potensi

Pada 23 Juli, kami memulai riset aksi langsung di Blok 3. Kami tinggal di tengah masyarakat (living), agar lebih memudahkan proses riset dan berbaur dengan warga. Kami mulai mendata siapa saja warga yang punya pohon sukun, berapa banyak pohon sukun di blok 3, hingga bagaimana pemanfaatannya.

Setelah melakukan wawancara, akhirnya kami bertemu dengan Ibu Rodiah, salah satu warga yang mengolah buah sukun menjadi keripik sukun. Kami mulai mengikuti aktivitas mengolah sukun bersama Ibu Rodiah, atau yang biasa kami sapa Mi Iyoh.

Melalui interaksi ini, kami mempelajari proses pemilihan buah, teknik pemotongan, hingga penggorengan dengan metode yang umum dilakukan masyarakat.

Dari proses inilah muncul ide, kenapa tidak mencoba membuat produk baru yang belum ada di Cikalahang? Jika keripik sukun sudah dibuat turun-temurun, maka stik sukun bisa menjadi alternatif baru yang lebih modern dan dekat dengan selera anak muda.

Stik Sukun “Mi Iyoh”: Inovasi dari Dapur Desa

Dari situ, kami mulai bekerja sama dengan Mi Iyoh untuk membuat stik sukun. Kami pun mulai merancang sebuah prototype yang kami beri nama Stik Sukun “Mi Iyoh”, kami ambil dari sapaan akrab Ibu Rodiah.

Proses pembuatan stik sukun tidaklah rumit. Kami mulai dari mengunduh sukun, membersihkan kulitnya, memotong, menggoreng, hingga mengemas. Untuk 2 kg sukun mentah, kami bisa menghasilkan 1,5 kg stik sukun dalam waktu sekitar 4 jam.

Kami mencoba membawa produk ini ke warung-warung sekitar, ke tetangga desa, dan melakukan survei kecil-kecilan di media sosial. Hasilnya mengejutkan, banyak yang penasaran, bahkan tertarik membeli.

Melihat respons positif dari warga dan beberapa konsumen awal, kami semakin yakin bahwa stik sukun bukan sekadar percobaan, tetapi dapat menjadi model usaha kecil yang relevan untuk masyarakat Blok 3.

Apalagi, selama riset berlangsung, kami menemukan bahwa buah sukun sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan persepsi warga selama ini.

Ketika kami menunjukkan perbandingan nilai jual sukun mentah Rp 3.000–5.000/kg versus stik sukun yang bisa mencapai Rp 60.000–70.000/kg, beberapa warga mulai menunjukkan perubahan cara pandang. Mereka mulai bertanya tentang bagaimana proses pembuatannya, dan bagaimana supaya produk bisa konsisten.

Hal yang menarik adalah, perubahan semacam itu justru tidak muncul dari diskusi formal, tapi dari interaksi sederhana di dapur Mi Iyoh. Sambil menggoreng sukun, atau menunggu minyak panas, pembicaraan tentang peluang ekonomi mengalir begitu saja.

Bagiku, momen-momen kecil seperti itu yang justru paling penting dalam riset aksi, karena di situlah pengetahuan baru terasa dekat dan mungkin untuk dilakukan.

Tantangan dan Harapan

Tentu, tidak semua berjalan tanpa tantangan. Berdasarkan wawancara dengan 20 responden, beberapa hambatan utama yang kami temui antara lain:

Pertama, tidak semua warga mampu mengunduh buah sukun sendiri, sehingga harus membayar jasa orang lain. Kedua, sukun adalah buah musiman, sehingga tidak selalu tersedia sepanjang tahun.

Ketiga, akses pasar terbatas, sebagian warga bahkan menjual keripik sukun ke luar kecamatan karena minimnya pembeli lokal.

Dari situ, kami mulai memahami bahwa masalah utama bukan pada minimnya peminat, melainkan minimnya pengetahuan dan akses pasar. Sukun sudah akrab di lidah warga, khususnya sebagai keripik, tetapi inovasinya sangat terbatas. Padahal, dari sudut pandang ekonomi, sukun memiliki nilai tambah yang signifikan jika kita olah.

Membangun Ekosistem Sukun yang Berkelanjutan

Hal-hal ini menjadi catatan penting bagi kami ketika merancang prototype stik sukun. Kami ingin produk ini bukan hanya enak, tapi punya identitas, punya standar, dan bisa menjadi model yang bisa direplikasi oleh warga lain.

Karena itu, kami memilih nama “Stik Sukun Mi Iyoh”, mengangkat identitas lokal sekaligus menghormati peran penting Mi Iyoh dalam proses pendampingan.

Setelah prototype jadi, kami mulai ikut menguji jalur distribusi. Kami menitipkannya ke beberapa warung sekitar, mencoba mengukur minat konsumen, dan mengamati bagaimana respons mereka terhadap bentuk baru olahan sukun. Di warung-warung kecil dekat balai desa, stik sukun mendapat respon cukup baik.

Kami juga mengunggah produk ini ke media sosial, dan ternyata justru dari sanalah respon paling antusias muncul. Banyak yang mengaku belum pernah mencoba stik sukun, penasaran karena bentuknya yang lebih kekinian daripada keripik sukun tradisional.

Dari rangkaian uji coba tersebut, kami mulai membayangkan bagaimana jika pengembangan usaha ini berlanjut. Akhirnya, kami pun mulai memposting di media sosial, membuat akun Shopee agar memudahkan konsumen, dan kami pun menitipkannya di warung-warung hingga kantin kampus.

Akhirnya, sampai sekarang produk olahan stik sukun Mi Iyoh sudah tersedia di warung-warung dan di Shopee.

Membuka Peluang Usaha

Riset ini akhirnya memberi saya satu kesimpulan bahwa sumber daya alam tidak akan berarti apa-apa tanpa pengetahuan dan keberanian untuk memanfaatkannya.

Selama satu bulan tinggal di Cikalahang, kami menyaksikan bagaimana sebuah sukun yang selama ini dianggap biasa, bahkan sering dibiarkan membusuk, ternyata mampu membuka jalan bagi ide-ide baru dan peluang usaha.

Saya menyadari bahwa riset aksi bukan hanya tentang menemukan masalah, tetapi berusaha menjadi bagian dari proses perubahan. Stik sukun “Mi Iyoh” hanyalah langkah pertama. Yang terpenting adalah langkah itu sudah kita mulai. []

 

Tags: aksiBuahCikalahangDiabaikanketikaMengubahrisetRupiahSukun
Miranti

Miranti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Tunanetra
Publik

Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

29 Desember 2025
Ikan Asin
Personal

Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

27 Desember 2025
Bencana Sumatera
Aktual

Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

8 Desember 2025
Kerusakan
Publik

Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

3 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masak Bukan Kodrat

    Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perbedaan Perlu Dikenalkan Sejak Dini?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan
  • Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa
  • Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan
  • Mengapa Perbedaan Perlu Dikenalkan Sejak Dini?
  • KUPI Tegaskan Bahaya Pernikahan yang Membahayakan Anak, Terutama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID