Mubadalah.id – Ketika seseorang mempelajari bahasa, sesungguhnya ia sedang menumbuhkan kesadaran baru dalam dirinya. Bahasa tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga ruang tumbuh bagi pengalaman, budaya, dan cara pandang terhadap realitas. Melalui bahasa, manusia membangun dunia maknanya sendiri.
Karena itu, proses memahami, menerjemah dan menafsirkan teks bukanlah kegiatan yang netral. Di balik setiap kata, selalu ada ideologi, budaya, dan latar belakang penyertanya.
Dalam konteks studi keislaman, khususnya ketika menafsirkan Al-Qur’an, tantangan ini menjadi semakin kompleks. Penerjemah atau penafsir tidak bisa sepenuhnya bebas dari bias budaya dan ideologi yang melingkupinya. Maka, objektivitas dalam tafsir bukan berarti menghapus subjektivitas, tetapi menyadarinya sebagai bagian dari proses ilmiah dan spiritual itu sendiri.
Tafsir dan Hermeneutika: Upaya Menyelami Makna
Tafsir menuntut kedalaman makna melampaui terjemahan. Ia melibatkan seni menginterpretasi, penggunaan piranti hermeneutik, serta kepekaan terhadap sejarah, konteks sosial, dan nilai teologis yang mengitarinya.
Namun demikian, seorang penafsir tetap terikat oleh kebudayaannya. Seseorang dari latar budaya berbeda tentu akan memahami teks (bahkan teks yang sama) dengan cara berbeda.
Misalnya, ayat yang memiliki konteks sosial sangat particular, maka ketika ayat ayat itu dibaca dalam kerangka universal masa kini tanpa memperhatikan konteks historisnya, proses penafsiran akan bisa menemui kebuntuan makna.
Maka benar firman Allah: “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim [14]: 4). Ayat ini merupakan penegasan bahwa bahasa dan konteks sosial merupakan bagian integral dari wahyu itu sendiri.
Logika Setan dan Bibit Patriarki
Salah satu kisah penting dalam Al-Qur’an yang mencerminkan bahaya kesombongan epistemik adalah kisah Iblis. Ketika Allah memerintahkan Iblis bersujud kepada Adam, ia menolak dengan alasan: “Aku lebih baik daripadanya; Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12). Logika Iblis adalah logika arogansi; merasa lebih mulia “hanya” karena “bahan dasar” penciptaannya.
Dari logika inilah lahir sikap menolak kesetaraan, menolak keadilan, dan menolak kehambaan sejati. Dalam konteks sosial, logika ini salah satunya mewujud dalam bentuk patriarki: sistem yang memandang satu jenis manusia lebih unggul atas yang lain karena faktor yang tidak bisa dipilih, seperti jenis kelamin, ras, warna kulit, status sosial dan lainnya.
Padahal, Al-Qur’an menegaskan kesetaraan hakiki manusia di hadapan Tuhan: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13). Dengan demikian, segala bentuk superioritas yang lahir dari ras, gender, atau status sosial sejatinya merupakan manifestasi dari logika setan yang anti tawadhu’ dan adigang adigung adiguno di hadapan Tuhan.
Tafsir, Otoritas, dan Pluralitas Makna
Proses penafsiran teks suci tidak pernah sederhana. Setiap kata mengandung lapisan makna yang luas dan kadang ambigu. Kata “cantik”, “adil”, atau “kuat”, misalnya, bisa berarti berbeda dalam konteks yang berbeda pula. Maka, tidak ada satu makna yang bisa diklaim sebagai absolut.
Para ulama pun berbeda pendapat; sebagian menegaskan bahwa tafsir adalah jalan memahami maksud Tuhan, sementara yang lain mengingatkan bahwa firman Allah tetap berbeda dari identitasNya. Perbedaan tafsir bukan tanda kelemahan agama, melainkan kekayaan spiritual Islam.
Bahkan Al-Qur’an sendiri mengakui adanya keragaman pengetahuan manusia: “Dan di atas tiap tiap orang yang berpengetahuan itu ada yang lebih mengetahui.” (QS. Yusuf [12]: 76). Ambiguitas dalam teks bukan cacat, tetapi ruang dialog antara manusia dan Tuhan. Ia membuka kesempatan bagi lahirnya interpretasi baru yang relevan dengan perkembangan zaman yang dihadapi manusia.
Feminisme Islam dan Hermeneutika Kritis
Dalam konteks modern, feminisme Islam hadir sebagai proyek epistemologis yang berupaya mendekati kembali teks keagamaan dengan kesadaran gender dan keadilan sosial. Tokoh seperti amina wadud, Asma Barlas, dan Ayesha S. Chaudhry menunjukkan bahwa patriarki dalam tafsir bukan berasal dari Al-Qur’an, melainkan dari budaya dan bias penafsirnya.
Dua nama pertama (Wadud dan Barlas) dalam karyanya berusaha merebut kembali makna ayat ayat al-Quran dari dominasi patriarki. Sementara Chaudhry melangkah lebih jauh: ia mempertanyakan struktur epistemologis dan otoritas tafsir itu sendiri. Ia menawarkan konsep ambiguitas iman; bahwa keimanan tidak harus identik dengan kepastian, tetapi dapat bersemayam dalam ruang keraguan dan refleksi. Keterbukaan terhadap ambiguitas justru menjadi bentuk ketakwaan intelektual dan spiritual.
Bahasa, Gender, dan Tafsir yang Bias
Bahasa Arab, seperti juga Inggris, Spanyol dan Portugis, merupakan Bahasa bergender. Dalam struktur gramatikalnya, bentuk jamak maskulin sering digunakan untuk mencakup laki laki dan perempuan sekaligus. Namun dalam praktik tafsir klasik, banyak yang tidak mengakomodasi dimensi perempuan karena bias ideologis yang maskulin. Contohnya dalam ayat ayat tentang nusyuz (ketidakharmonisan rumah tangga).
Sebagian tafsir klasik menjustifikasi kekerasan suami terhadap istri, padahal dalam kerangka hermeneutika reaktif sebagaimana diperkenalkan para feminis Muslim ayat ayat tersebut sesungguhnya justru berfungsi melindungi perempuan dari sistem patriarki jahiliyah.
Inilah yang mendesak perlunya bingkai Reader Oriented Hermeneutic, bahwa seyogyanya tafsir yang dihasilkan berorientasi pada pembacanya. Reader tidak hanya semata pembaca teks, tetapi orang, citizen atau masyarakat penerimanya, pengaplikasi yang membutuhkan al-Quran sebagai jawaban atas peristiwa kehidupan yang dihadapi pembacanya.
Tiga Lapisan Interpretasi
Dalam studi tafsir modern, dikenal setidaknya tiga model interpretasi terhadap teks Al-Qur’an: pertama, Interpretasi literalis, yang membaca teks secara harfiah dan mempertahankan makna lahiriah. Kedua, Interpretasi kronis reaktif, yang memahami Al-Qur’an sebagai respons terhadap ketertindasan sosial, termasuk ketimpangan gender.
Ketiga, Interpretasi reaktif reduktif, yang tidak hanya membaca konteks, tetapi juga menuntun pada pembebasan dan pemulihan martabat manusia. Model ketiga inilah yang umumnya menjadi dasar pembacaan feminis terhadap teks suci: membebaskan tanpa menafikan iman, dan menegakkan keadilan tanpa meninggalkan spiritualitas.
Menuju Paradigma Tauhid Sosial
Kesadaran bahwa hubungan manusia dengan Tuhan bersifat vertikal dan penuh penghambaan, sementara hubungan manusia dengan sesama bersifat horizontal dan setara, melahirkan paradigma tauhid sosial; paradigma ketuhanan yang mengakar pada nilai takwa dan keadilan.
Feminisme Islam hadir bukan untuk menggugat Tuhan, tetapi untuk menggugat logika setan yang bersembunyi di balik sistem tafsir patriarkal. Ia terus mengingatkan bahwa bahasa, tafsir, dan budaya selalu hidup dalam dialektika antara wahyu, sejarah dan pengalaman.
Maka tugas kita bukan mencari makna terakhir, melainkan terus berusaha mendekati makna Ilahi dengan rendah hati dan fluidity sebagaimana firman Allah: “Dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.’” (QS. Taha [20]: 114). []
(Catatan perkuliahan kelas Senior Seminar Bersama Prof. Muhamad Ali UCR)



















































