Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

Feminisme Islam hadir bukan untuk menggugat Tuhan, tetapi untuk menggugat logika setan yang bersembunyi di balik sistem tafsir patriarkal.

Ainun Nadzifah by Ainun Nadzifah
5 Januari 2026
in Publik
A A
0
Bahasa

Bahasa

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika seseorang mempelajari bahasa, sesungguhnya ia sedang menumbuhkan kesadaran baru dalam dirinya. Bahasa tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga ruang tumbuh bagi pengalaman, budaya, dan cara pandang terhadap realitas. Melalui bahasa, manusia membangun dunia maknanya sendiri.

Karena itu, proses memahami, menerjemah dan menafsirkan teks bukanlah kegiatan yang netral. Di balik setiap kata, selalu ada ideologi, budaya, dan latar belakang penyertanya.

Dalam konteks studi keislaman, khususnya ketika menafsirkan Al-Qur’an, tantangan ini menjadi semakin kompleks. Penerjemah atau penafsir tidak bisa sepenuhnya bebas dari bias budaya dan ideologi yang melingkupinya. Maka, objektivitas dalam tafsir bukan berarti menghapus subjektivitas, tetapi menyadarinya sebagai bagian dari proses ilmiah dan spiritual itu sendiri.

Tafsir dan Hermeneutika: Upaya Menyelami Makna

Tafsir menuntut kedalaman makna melampaui terjemahan. Ia melibatkan seni menginterpretasi, penggunaan piranti hermeneutik, serta kepekaan terhadap sejarah, konteks sosial, dan nilai teologis yang mengitarinya.

Namun demikian, seorang penafsir tetap terikat oleh kebudayaannya. Seseorang dari latar budaya berbeda tentu akan memahami teks (bahkan teks yang sama) dengan cara berbeda.

Misalnya, ayat yang memiliki konteks sosial sangat particular, maka ketika ayat ayat itu dibaca dalam kerangka universal masa kini tanpa memperhatikan konteks historisnya, proses penafsiran akan bisa menemui kebuntuan makna.

Maka benar firman Allah: “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim [14]: 4). Ayat ini merupakan penegasan bahwa bahasa dan konteks sosial merupakan bagian integral dari wahyu itu sendiri.

Logika Setan dan Bibit Patriarki

Salah satu kisah penting dalam Al-Qur’an yang mencerminkan bahaya kesombongan epistemik adalah kisah Iblis. Ketika Allah memerintahkan Iblis bersujud kepada Adam, ia menolak dengan alasan: “Aku lebih baik daripadanya; Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12). Logika Iblis adalah logika arogansi; merasa lebih mulia “hanya” karena “bahan dasar” penciptaannya.

Dari logika inilah lahir sikap menolak kesetaraan, menolak keadilan, dan menolak kehambaan sejati. Dalam konteks sosial, logika ini salah satunya mewujud dalam bentuk patriarki: sistem yang memandang satu jenis manusia lebih unggul atas yang lain karena faktor yang tidak bisa dipilih, seperti jenis kelamin, ras, warna kulit, status sosial dan lainnya.

Padahal, Al-Qur’an menegaskan kesetaraan hakiki manusia di hadapan Tuhan: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13). Dengan demikian, segala bentuk superioritas yang lahir dari ras, gender, atau status sosial sejatinya merupakan manifestasi dari logika setan yang anti tawadhu’ dan adigang adigung adiguno di hadapan Tuhan.

Tafsir, Otoritas, dan Pluralitas Makna

Proses penafsiran teks suci tidak pernah sederhana. Setiap kata mengandung lapisan makna yang luas dan kadang ambigu. Kata “cantik”, “adil”, atau “kuat”, misalnya, bisa berarti berbeda dalam konteks yang berbeda pula. Maka, tidak ada satu makna yang bisa diklaim sebagai absolut.

Para ulama pun berbeda pendapat; sebagian menegaskan bahwa tafsir adalah jalan memahami maksud Tuhan, sementara yang lain mengingatkan bahwa firman Allah tetap berbeda dari identitasNya. Perbedaan tafsir bukan tanda kelemahan agama, melainkan kekayaan spiritual Islam.

Bahkan Al-Qur’an sendiri mengakui adanya keragaman pengetahuan manusia: “Dan di atas tiap tiap orang yang berpengetahuan itu ada yang lebih mengetahui.” (QS. Yusuf [12]: 76). Ambiguitas dalam teks bukan cacat, tetapi ruang dialog antara manusia dan Tuhan. Ia membuka kesempatan bagi lahirnya interpretasi baru yang relevan dengan perkembangan zaman yang dihadapi manusia.

Feminisme Islam dan Hermeneutika Kritis

Dalam konteks modern, feminisme Islam hadir sebagai proyek epistemologis yang berupaya mendekati kembali teks keagamaan dengan kesadaran gender dan keadilan sosial. Tokoh seperti amina wadud, Asma Barlas, dan Ayesha S. Chaudhry menunjukkan bahwa patriarki dalam tafsir bukan berasal dari Al-Qur’an, melainkan dari budaya dan bias penafsirnya.

Dua nama pertama (Wadud dan Barlas) dalam karyanya berusaha merebut kembali makna ayat ayat al-Quran dari dominasi patriarki. Sementara Chaudhry melangkah lebih jauh: ia mempertanyakan struktur epistemologis dan otoritas tafsir itu sendiri. Ia menawarkan konsep ambiguitas iman; bahwa keimanan tidak harus identik dengan kepastian, tetapi dapat bersemayam dalam ruang keraguan dan refleksi. Keterbukaan terhadap ambiguitas justru menjadi bentuk ketakwaan intelektual dan spiritual.

Bahasa, Gender, dan Tafsir yang Bias

Bahasa Arab, seperti juga Inggris, Spanyol dan Portugis, merupakan Bahasa bergender. Dalam struktur gramatikalnya, bentuk jamak maskulin sering digunakan untuk mencakup laki laki dan perempuan sekaligus. Namun dalam praktik tafsir klasik, banyak yang tidak mengakomodasi dimensi perempuan karena bias ideologis yang maskulin. Contohnya dalam ayat ayat tentang nusyuz (ketidakharmonisan rumah tangga).

Sebagian tafsir klasik menjustifikasi kekerasan suami terhadap istri, padahal dalam kerangka hermeneutika reaktif sebagaimana diperkenalkan para feminis Muslim ayat ayat tersebut sesungguhnya justru berfungsi melindungi perempuan dari sistem patriarki jahiliyah.

Inilah yang mendesak perlunya bingkai Reader Oriented Hermeneutic, bahwa seyogyanya tafsir yang dihasilkan berorientasi pada pembacanya. Reader tidak hanya semata pembaca teks, tetapi orang, citizen atau masyarakat penerimanya, pengaplikasi yang membutuhkan al-Quran sebagai jawaban atas peristiwa kehidupan yang dihadapi pembacanya.

Tiga Lapisan Interpretasi

Dalam studi tafsir modern, dikenal setidaknya tiga model interpretasi terhadap teks Al-Qur’an: pertama, Interpretasi literalis, yang membaca teks secara harfiah dan mempertahankan makna lahiriah. Kedua, Interpretasi kronis reaktif, yang memahami Al-Qur’an sebagai respons terhadap ketertindasan sosial, termasuk ketimpangan gender.

Ketiga, Interpretasi reaktif reduktif, yang tidak hanya membaca konteks, tetapi juga menuntun pada pembebasan dan pemulihan martabat manusia. Model ketiga inilah yang umumnya menjadi dasar pembacaan feminis terhadap teks suci: membebaskan tanpa menafikan iman, dan menegakkan keadilan tanpa meninggalkan spiritualitas.

Menuju Paradigma Tauhid Sosial

Kesadaran bahwa hubungan manusia dengan Tuhan bersifat vertikal dan penuh penghambaan, sementara hubungan manusia dengan sesama bersifat horizontal dan setara, melahirkan paradigma tauhid sosial; paradigma ketuhanan yang mengakar pada nilai takwa dan keadilan.

Feminisme Islam hadir bukan untuk menggugat Tuhan, tetapi untuk menggugat logika setan yang bersembunyi di balik sistem tafsir patriarkal. Ia terus mengingatkan bahwa bahasa, tafsir, dan budaya selalu hidup dalam dialektika antara wahyu, sejarah dan pengalaman.

Maka tugas kita bukan mencari makna terakhir, melainkan terus berusaha mendekati makna Ilahi dengan rendah hati dan fluidity sebagaimana firman Allah: “Dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.’” (QS. Taha [20]: 114). []

(Catatan perkuliahan kelas Senior Seminar Bersama Prof. Muhamad Ali UCR)

 

Tags: amina wadudBahasaFeminisme IslamHermeneutikaLogikatafsir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

Next Post

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Related Posts

Difabilitas
Disabilitas

Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

24 Februari 2026
Tafsir Mubadalah
Metode Tafsir Mubadalah

Metode Tafsir Mubadalah

9 Maret 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Bahasa Disabilitas
Disabilitas

Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

2 Februari 2026
Next Post
Metodologi KUPI

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0