Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

Bahasa mengajak kita untuk menyebut orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda atau disabilitas secara humanis bukan diskriminatif.

Aulia Normalita by Aulia Normalita
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Bahasa Disabilitas

Bahasa Disabilitas

45
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bahasa lahir dari penutur, menjadi alat bagi masyarakat yang digunakan tidak hanya untuk komunikasi. Melainkan sebagai konvensi bersama untuk menandai istilah-istilah tertentu. Salah satunya penggunaan istilah-istilah bahasa dalam ranah disabilitas. Ragam istilah Bahasa disabilitas tersemat dalam beberapa kosakata yang termaktub di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).  

Mulai dari penyandang, tuna, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), inklusi, disabilitas, dan difabel. KKBI memaknai penyandang sebagai orang yang menyandang (menderita) sesuatu. Kemudian tuna sebagai cacat, rusak, ABK sebagai Anak Berkebutuhan Khusus, Inklusi diartikan sebagai kegiatan mengajar siswa dengan kebutuhan khusus pada kelas regular.

Adapun disabilitas, KBBI menerjemahkan sebagai orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik. Sedangkan difabel adalah penyandang cacat.

Banyaknya bahasa disabilitas yang terangkum dalam KBBI menjadi salah satu ragam kosakata yang ‘mungkin’ bagi sebagian orang memiliki kebebasan untuk menggunakannya.

Namun, apabila kita melihat transformasi istilah disabilitas di KBBI, kita akan menemukan detail makna-makna yang mulai mengalami perubahan dari tidak baik ke baik, kasar ke halus.

Istilah Bahasa Indonesia menyebutkan dengan kata peyorasi atau perubahan makna dari ungkapan yang menggambarkan sesuatu yang tidak baik, tidak enak, dan terkesan kasar menjadi eufemisme atau ungkapan yang lebih halus untuk menggantikan ungkapan yang dirasa kasar.

Tulisan ini lahir bermula dari pelatihan Mubadalah Goes to Community Surakarta yang diselenggarakan oleh Mubadalah.id. dalam rangka pelatihan ‘Penguatan Hak Disabilitas Melalui Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif’. Kemudian, saya terpantik untuk membahas ihwal Bahasa disabilitas, untuk melihat istilah-istilah disabilitas dan ragam makna mulai dari kasar hingga halus.

Pergeseran Isitilah dan Makna

Perubahan istilah dan makna dapat hadir dari kata penyandang, tuna, dan ABK, menjadi disabilitas. Kata disabilitas termaknai sebagai istilah yang paling halus untuk menyebutkan orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda.

Istilah tersebut dahulu menjadi sebutan bagi penyandang disabilitas dalam berbagai keadaan, seperti tunawicara, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan lainnya.

Kita tahu bahwa penggunaan istilah tuna saat ini sudah mulai terganti. Sejak terbitnya Undang-undang No.8 Tahun 2016 pasal 1 yang mengubah istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Namun, rupanya masih banyak kita temui orang-orang yang memakai istilah penyandang, tuna, ABK, bahkan kelainan, dan idiot di lingkungan sekitar. Penggunaan istilah tersebut juga masih massif terlihat di ruang digital, pemakaian istilah penyandang, tuna dalam beberapa konten dan pemberitaan baik di Instagram, TikTok, YouTube, bahkan televisi nasional pun masih melanggengkan pemakaian istilah tersebut.

Misalnya dalam video di Instagram yang beredar pada Senin, 12 Januari 2026 lalu di akun @folkonoha memberitakan seorang penyandang Tunanetra terjatuh dalam lubang got di sekitar halte Transjakarta. Insiden tersebut terjadi karena korban tidak mendapatkan pendampingan dari petugas saat meminta bantuan.

Melalui pemberitaan tersebut, kita masih menemukan kata tunanetra dalam redaksi pemberitaan di media sosial. Artinya, penggunaan kosakata ‘tuna’ masih banyak terpakai oleh khalayak. Hasil penelitian Arif Maftuhin mendata penggunaan istilah penyandang dan tuna menempati posisi terpopuler.

Dalam hal ini, bahasa tidak lagi untuk komunikasi dan interaksi, tetapi alat untuk mendominasi, menguasai, menstigma, mengelompokkan, dan memarjinalisasi suatu kelompok, minoritas, dan rentan.

Bahkan Ghufran (2022) menyatakan dengan tegas mengenai kuatnya penggunaan istilah atau frasa penyandang dan tuna menempatkan orang-orang disabilitas sebagai bulan-bulanan bahasa, karena bahasa memiliki tali temali dengan kekuasaan. Bahasa yang memasukkan disabilitas sebagai orang-orang berpenyakit, manusia invalid, tidak normal, adalah mereka yang berkuasa terhadap pengetahuan dan kekuasaan.

Peyorasi ke Eufemisme

Bahasa memang mutlak milik penutur, artinya kita memiliki kuasa penuh atas Bahasa yang kita gunakan.  Hanya saja, transformasi istilah-istilah Bahasa disabilitas yang kita temukan seperti penyandang cacat, tuna, ABK, inklusi, hingga disabilitas yang telah masuk dalam KBBI merupakan upaya untuk mengubah makna yang mulanya kasar menjadi lebih halus.

Bahasa mengajak kita untuk menyebut orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda atau disabilitas secara humanis bukan diskriminatif.

Selain itu, pemerintah mengupayakan dalam Undang-undang No.8 Tahun 2016 pasal 1 untuk menegaskan dan mengajak para penutur Bahasa mengubah istilah dari penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Alasan lain, eufemisme atau penghalusan makna di atas bertujuan untuk mengikat makna baru melawan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Tertambah lagi dengan kesantunan berbahasa yang menjadi aspek pendukung untuk menggerakkan orang-orang dalam menghormati orang lain yang memiliki kemampuan berbeda.

Perubahan istilah dari fenomena kosakata begitu penting, sebab berkaitan dengan konotasi dan asosiasi. Konvensi masyarakat dalam pemakaian istilah disabilitas belum sepenuhnya terbentuk dengan baik. Sehingga memerlukan kesepakatan bersama untuk mulai mengganti istilah penyandang dan tuna menjadi disabilitas.

Meski terkesan teoretis, namun bahasa bukan sekadar soal susunan gramatikal dan struktur Bahasa semata, melainkan kode etik dan kesopanan yang terungkap melalui pemilihan kosakata. Transformasi istilah hingga makna dari penjelasan di atas erat kaitannya dengan kesantunan berbahasa.

Kesantunan lebih terlihat dan terhargai daripada umur, sebab etika di tata Bahasa bukan usia. Nilai-nilai moral mengajarkan dan mewariskan generasi ke generasi melalui Bahasa, baik Bahasa formal, nonformal sampai pada Bahasa penyebutan istilah-istilah tertentu.

Perubahan Cara Pandang Melalui Bahasa

Maka, pandangan dan kebiasaan menggunakan istilah penyandang, tuna, dan lainnya memerlukan perubahan cara pandang. Perspektif bahasa menghendaki penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dengan mengakui keragaman, empati, partisipasi, dan kesamaan kesempatan sesuai dengan salah satu Trilogi Fatwa KUPI yakni “keadilan hakiki”.

Kita perlu menumbuhkan sikap inklusif salah satunya dengan menggunakan Bahasa yang lebih manusiawi. Bahasa disabilitas memungkinkan kita untuk mengolah emosi, memahami perspektif orang lain, dan membangun empati serta keadilan hakiki bagi setiap manusia.

Meski dalam beberapa momentum kita tidak langsung bersinggungan atau berhadapan dengan para disabilitas. Namun ungkapan, cerita, pernyataan, dan pembahasan mengenai disabilitas dapat kita mulai dengan penyebutannya yang lebih manusiawi. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: BahasaDisabilitaseufemismepeyorasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

Next Post

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

Aulia Normalita

Aulia Normalita

Bergiat di Komunitas Serambi Kata

Related Posts

Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Next Post
Slow Living

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0