Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amalan Nisfu Sya'ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amalan Nisfu Sya'ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

Kesetaraan dan kesempatan kerja bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi cerminan dari nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam sebuah masyarakat.

dianita_lestari by dianita_lestari
3 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Disabilitas dan Dunia Kerja

Disabilitas dan Dunia Kerja

16
SHARES
801
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketatnya persaingan dalam mencari pekerjaan sudah bukan hal asing lagi di Indonesia sejak bertahun-tahun lalu. Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai ketimpangan sehingga terjadi kemiskinan hingga tindak kekerasan karena himpitan ekonomi. Kondisi ini semakin parah ketika seseorang mengalami disabilitas. Mereka harus mengalami hambatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan setara.

Penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi karena masyarakat masih menganggap tidak mampu dan tidak layak menjadi tenaga kerja. Bahkan, lebih parahnya lagi orang awam menganggap mereka akan menghambat pekerjaan.

Pada kenyataannya, kemampuan, keterampilan, dan etos kerja penyandang disabilitas tidak kalah dengan nondisabilitas bahkan mungkin setingkat lebih tinggi. Namun penyandang disabilitas masih saja terpojokkan oleh stigma dan minimnya aksesibilitas. Serta rendahnya pemahaman hingga kesiapan lingkungan kerja yang inklusif.

Kesempatan kerja yang semakin lebar saat ini tidak serta merta ramah terhadap penyandang disabilitas. Hal ini pula yang menyebabkan angka partisipasi kerja penyandang disabilitas masih tergolong rendah. Kondisi ini mengajak kita untuk merenung. Sudahkah dunia kerja benar-benar memberi ruang yang adil bagi mereka yang hanya berbeda cara, bukan berbeda kemampuan?

Di tengah maraknya pembangunan dan tuntutan produkvitas, penyandang disabilitas masih tersisih oleh laju perkembangan. Bukan karena ketidakmampuan mereka tetapi justru sitgma negatif yang masih melekat. Minimnya kesempatan dan kepercayaan, hingga lingkungan inklusif yang belum sepenuhnya terwujud. Penyandang disabilitas sebenarnya bukan kaum yang lemah. Tetapi sering dilemahkan oleh stigma, regulasi yang tidak memihak, dan lingkungan yang kurang mendukung.

Peluang Kerja

Persepsi yang keliru tentang keterbatasan fisik dan intelektual menyebabkan kurangnya pengakuan. Bahwa penyandang disabilitas juga memiliki potensi dan keterampilan yang mumpuni. Kondisi ini menyebabkan mereka hidup di bawah garis kemiskinan sehingga semakin melemahkan pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Hal ini mengundang keprihatinan bersama. Sampai kapan dunia kerja menutup mata terhadap hak dan martabat mereka sebagai manusia yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi secara nyata?

Kenyataan yang terjadi di lapangan, sampai saat masih kerap berhadapan dengan stigma dan diskriminasi yang membatasi peluang kerja mereka sejak tahap awal rekrutmen. Banyak perusahaan secara tidak langsung menilai disabilitas sebagai ketidakmampuan. Sehingga pelamar kerja gugur bukan karena kompetensi, melainkan kondisi fisik atau intelektual.

Selain itu, minimnya aksesibilitas seperti fasilitas kerja yang tidak ramah disabilitas atau sistem seleksi yang tidak adaptif menjadi penghalang tambahan. Rendahnya tingkat kepercayaan penyedia lowongan kerja terhadap kapasitas kerja penyandang disabilitas. Membuat mereka jarang memperoleh kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan potensi. Meskipun pada kenyataannya banyak yang memiliki keterampilan dan etos kerja yang setara dengan pekerja nondisabilitas.

Regulasi

Secara normatif, Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengamanatkan keterlibatan penyandang disabilitas di sektor publik maupun swasta.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan aturan tersebut belum sepenuhnya menciptakan implementasi yang konsisten. Banyak perusahaan masih memandang pemenuhan kuota pekerja disabilitas sebagai beban administratif, bukan sebagai bagian dari komitmen inklusivitas. Sementara fasilitas kerja yang aksesibel dan sistem rekrutmen yang adaptif masih sangat terbatas. Kondisi ini memperlihatkan adanya jarak antara regulasi yang progresif dan praktik ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya berpihak pada kesetaraan.

Harapan

Untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif tidak dapat membebankan pada satu pihak saja, tetapi memerlukan sinergi bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Peran pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya melalui pengawasan, insentif bagi perusahaan yang ramah disabilitas, serta penyediaan pelatihan kerja yang aksesibel.

Dunia usaha memiliki peran strategis dalam membuka kesempatan kerja yang adil dengan mengedepankan kompetensi, menyediakan lingkungan kerja yang adaptif, dan menghapus stigma bahwa penyandang disabilitas identik dengan keterbatasan produktivitas.

Sementara itu, masyarakat perlu membangun cara pandang yang lebih inklusif dengan menghargai keberagaman kemampuan dan mendukung partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pekerjaan. Melalui kolaborasi yang saling menguatkan, lingkungan kerja yang inklusif bukan sekadar menjadi wacana, tetapi dapat mewujudkan ruang yang adil, manusiawi, dan produktif bagi semua, sehingga harapan akan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dapat tumbuh secara nyata dan berkelanjutan.

Kesetaraan

Pada akhirnya, pertanyaan yang patut kita ajukan bersama adalah sampai kapan kesempatan kerja masih ditentukan oleh kondisi fisik, bukan oleh kemampuan dan kemauan seseorang untuk bekerja? Penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan ruang yang adil untuk menunjukkan kompetensi, kreativitas, dan tanggung jawab yang mereka miliki.

Kesetaraan dan kesempatan kerja bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi cerminan dari nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam sebuah masyarakat. Disabilitas dan dunia kerja yang inklusif akan membuka peluang bagi siapa pun untuk berkontribusi sesuai potensinya, sekaligus memperkaya lingkungan kerja dengan perspektif dan pengalaman yang beragam. Oleh karena itu, untuk memastikan akses lowongan pekerjaan yang setara bagi penyandang disabilitas bukanlah pilihan, melainkan keharusan moral dan sosial yang harus diwujudkan bersama. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

Tags: Disabilitas dan Dunia KerjaHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialKesetaraansetara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
dianita_lestari

dianita_lestari

Related Posts

MBG
Disabilitas

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

2 Februari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0