Mubadalah.id – Sejumlah hadis tidak hanya memuat perintah normatif terkait ibadah, tetapi juga merekam praktik sosial umat Islam pada masa Nabi Muhammad Saw. Salah satunya adalah riwayat dari Aisyah ra. yang mencatat kebiasaan perempuan mukmin melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid bersama Rasulullah Saw.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Urwah bin Zubair. Aisyah ra. menuturkan bahwa para perempuan mukmin biasa hadir shalat Subuh berjamaah dengan Rasulullah Saw.
Mereka mengenakan pakaian luar dari kain wol, lalu kembali ke rumah masing-masing setelah shalat selesai. Karena masih gelap pada waktu fajar, orang-orang tidak dapat mengenali mereka.
Riwayat ini tercatat dalam sejumlah kitab hadis utama, antara lain Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i, dan Musnad Ahmad. Banyaknya jalur periwayatan menunjukkan bahwa praktik tersebut merupakan fenomena yang umum dan dikenal luas di kalangan sahabat.
Keterangan ini bersifat deskriptif, yakni menggambarkan realitas sosial keagamaan pada masa Nabi Muhammad Saw. Perempuan tidak hanya boleh, tetapi juga aktif menghadiri shalat berjamaah di masjid, termasuk pada waktu Subuh.
Masjid pada masa Nabi Saw. berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus ruang publik utama. Di tempat ini berlangsung kegiatan pendidikan, musyawarah, serta penguatan komunitas. Kehadiran perempuan dalam shalat berjamaah menunjukkan bahwa mereka menjadi bagian dari kehidupan keagamaan dan sosial umat secara langsung.
Hadis ini juga memperlihatkan adanya pengaturan etika dan situasi yang aman. Perempuan hadir dengan pakaian yang pantas, waktu yang tertib, dan kembali ke rumah setelah ibadah selesai.
Catatan tersebut menjadi bukti historis bahwa keterlibatan perempuan di masjid merupakan praktik yang berjalan secara wajar dalam masyarakat Islam awal. []


















































