Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Sebab pendidikan tidak seharusnya kalah murah dari sepiring nasi. Makan bergizi memang penting untuk hari ini, tetapi buku dan pensil menentukan esok hari.

dianita_lestari by dianita_lestari
20 Februari 2026
in Publik
A A
0
Kemiskinan

Kemiskinan

6
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemiskinan bukan lagi masalah sepele bagi masyarakat tetapi sebuah ironi bagi suatu bangsa yang memiliki kekayaan yang melimpah. Tetapi mirisnya negara justru abai terhadap nasib rakyatnya. Berita yang beredar baru-baru ini tentang kasus bunuh diri seorang anak berusia sepuluh tahun di Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini bukan semata karena hidup di bawah garis kemiskinan dan statusnya sebagai yatim, padahal kebutuhannya hanya buku dan pensil untuk merajut masa depan, melainkan karena kedewasaan berpikirnya anak itu enggan membebani sang ibu lebih lama.

Saat anak-anak seusianya merajuk meminta mainan, YBR justru memikirkan beban ibunya, seorang orang tua tunggal yang bekerja keras menghidupi lima anak. Hal ini seharusmya menjadi tamparan keras bagi pemangku kebijakan. Di tengah semaraknya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Justru mencuat kasus yang mengiris hati.

Rasul Mengamanatkan untuk Mengistimewakan Yatim

Nabi kita tercinta adalah suri tauladan terbaik bagi umat, beliau sangat mencintai dan mengistimewakan anak yatim, bahkan beliau sendiri menghardik seorang yang tidak memperlakukan anak yatim dengan baik. Dalam islam seorang anak yatim memiliki kedudukan yang istimewa di hadapan Allah SWT.

Ia dapat mendatangkan rahmat-Nya bagi siapa saja yang menjamin kebutuhan hidupnya secara fisik maupun materi. Juga dapat mendatangkan murka Allah dan rasul-Nya bagi siapa saja yang menghardik dan merendahkannya. Begitu istimewanya seorang yatim dalam pandangan islam.

Pada masa kejayaan khilafah islam, kehidupan anak yatim dijamin oleh kerabat terdekat dan negara. Sehingga mereka masih dapat merasakan kehidupan kanak-kanak tanpa memikirkan himpitan kehidupan. Dalam hal ini negara memiliki peran untuk menyejahterakan rakyatnya terutama bagi kaum yang dipandang lemah.

Ironisnya pada masa kini negara justru menjadi tikus pengerat yang merugikan rakyat. Alih-alih menjadi pelindung, negara malah minim empati kepada rakyat, menjadikan rakyat sebagai saingan, dan menyengsarakan rakyat.

Memperhatikan Gizi Mengabaikan Pendidikan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah belum diiringi akses pendidikan gratis bagi masyarakat miskin. Perut kenyang bukan jaminan untuk mencapai kesejahteraan di masa depan. Si miskin yang mempunyai cita-cita mengangkat kondisi ekonomi keluarga tidak mampu dibungkam dengan sepiring nasi hari ini.

Sementara kenyataan hidup masih menjadi misteri esok hari, jalan yang mampu ia tempuh hanyalah pendidikan. Melalui ilmu masa depan akan semakin terarah. Tetapi kenyataan pahit justru lagi-lagi menampar mereka. Anak-anak yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah berharap pendidikan akan mampu merubah nasib, tetapi justru nasib yang menghambat untuk mendapatkan pendidikan.

Kemiskinan sejatinya bukan nasib, juga bukan takdir, tetapi sistem yang menjadikannya seolah miskin adalah suratan takdir. Ironi memang, kita hidup di negara kaya bahkan berkelimpahan tetapi masyarakat kita masih terjerat dalam kemiskinan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh warga negara justru menjadi ladang bisnis bagi golongan elit, sehingga pendidikan bagi masyarakat miskin seolah mimpi di siang bolong.

Kekuasaan sebagai Ajang Perebutan

Dalam Islam Nabi melaknat seorang yang tertidur dalam kondisi perut kenyang, sementara ia mengetahui tetangganya terpaksa tertidur untuk menahan perut yang keroncongan. Dalam riwayat lain Rasulullah juga meminta semua masyarakat Mekkah untuk mengutarakan ketidakpuasan mereka selama masa kepemimpinan beliau.

Adakah yang merasa haknya tercederai? Padahal mustahil manusia mulia seperti beliau mencederai hak orang lain. Seorang pemimpin seharusnya mengayomi masyarakatnya, bahkan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Namun hal tersebut kontras dengan kondisi sekarang, di mana kekuasaan menjadi rebutan dan bancakan. Para pemangku kebijakan seolah tutup mata dengan penderitaan rakyat. Mereka tak peduli dengan perut yang melilit, kemiskinan bukan menjadi urusan mereka. Pemerintah tutup mata dengan realitas yang ada, seolah cuci tangan dari masalah tersebut.

Padahal pemerintah seharusnya mampu mengatasinya. Sehingga tidak akan ada lagi seorang anak yang memikul beban keluarga. Tugas mereka seharusnya hanya belajar, dan para orang tua tidak seharusnya memungsingkan biaya pendidikan anak. Karena pendidikan seharusnya menjadi tugas dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Ironisnya, sepiring nasi gratis seolah dianggap lebih murah nilainya daripada sebuah buku dan sebatang pensil. Sehingga masa depan anak bangsa dapat terbeli dengan makan bergizi gratis.

Bukan Sekadar Memberi Makan, tetapi Menyiapkan Masa Depan

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang keterbatasan anggaran, melainkan tentang arah keberpihakan. Negara sesungguhnya memiliki kuasa dan kemampuan untuk memastikan anak-anak tumbuh tanpa harus memikul beban yang bukan miliknya.

Anak tidak dilahirkan untuk menopang ekonomi keluarga, melainkan untuk belajar, bermimpi, dan menyiapkan masa depannya. Ketika orang tua masih harus memusingkan biaya pendidikan, di sanalah negara semestinya hadir bukan sebagai penonton, melainkan sebagai penanggung jawab.

Sebab pendidikan tidak seharusnya kalah murah dari sepiring nasi. Makan bergizi memang penting untuk hari ini, tetapi buku dan pensil menentukan esok hari. Ketika negara merasa cukup dengan membuat perut kenyang dan membiarkan pikiran tetap lapar, yang kita pertaruhkan bukan sekadar kebijakan, melainkan masa depan anak bangsa. Dan sejarah kelak akan mencatat, apakah kita benar-benar memberi mereka harapan, atau hanya sekadar memberi makan lalu pergi. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

 

 

Tags: Akses PendidikankebijakanKemiskinanMakan Bergizi GratisMBGNegara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Next Post

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

dianita_lestari

dianita_lestari

Related Posts

Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Next Post
Hijrah dan jihad

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0