Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

Gus Dur mengajarkan bahwa mencintai tradisi orang lain tidak akan menggerus iman keberislaman kita, tapi justru memperdalamnya.

Hesti Anugrah Restu by Hesti Anugrah Restu
17 Februari 2026
in Publik
A A
0
Imlek

Imlek

12
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat cuti bersama Imlek pada 16 Februari 2026 dan perayaan Tahun Baru Imlek pada 17 Februari 2026, ingatanku kembali pada satu nama yang tak terpisahkan dari sejarah pemulihan kebhinekaan Indonesia. Dia adalah Abdurrahman Wahid, yang akrab kita sebut Gus Dur.

Bagi sebagian orang, Imlek mungkin sekadar penanda pergantian tahun dalam kalender lunar. Namun dalam konteks Indonesia, Imlek adalah simbol perjalanan panjang menuju pengakuan, kesetaraan, dan cinta dalam keberagaman. Yakni nilai mulia yang Gus Dur perjuangkan dengan keberanian moral yang langka.

Selama puluhan tahun, ekspresi budaya Tionghoa hidup dalam bayang-bayang larangan rezim dan sempitnya kebebasan berekspresi. Identitas masyarakat Tionghoa yang tinggal di Indonesia seringkali tersembunyikan. Nama lahir mereka berganti dengan nama-nama yang dinilai lebih pribumi. Tradisi mereka rayakan diam-diam, dan rasa takut menjadi bagian dari keseharian. Hingga pada tahun 2000, Gus Dur, sebagai Presiden Republik Indonesia, mencabut Instruksi Presiden yang melarang praktik kebudayaan dan kepercayaan Tionghoa. Keputusan itu lantas mengubah wajah Indonesia.

Sejak kebijakan Gus Dur mencabut Instruksi Presiden 26 tahun silam, Barongsai kembali menari di ruang publik. Aksara Mandarin tampil tanpa rasa cemas, dan Imlek hadir sebagai perayaan yang sah dan terbuka. Membahagiakan siapa saja, termasuk mereka yang berasal bukan dari warga Tionghoa.

Tanggung Jawab Negara terhadap Martabat Warga Negara

Bagi Gus Dur, kebijakannya itu bukanlah langkah politik atau pencarian popularitas, melainkan wujud tanggung jawab negara terhadap martabat warganya. Negara, menurut Gus Dur, tidak berhak mengatur seberapa jauh seseorang boleh mencintai tradisi dan keyakinannya. Negara justru berkewajiban memastikan setiap warga merasa aman menjadi diri sendiri. Dari sinilah Imlek menemukan tempatnya sebagai bagian dari rumah besar bernama Indonesia.

Akar dari sikap Gus Dur itu terletak pada cara ia memaknai Islam. Islam, bagi Gus Dur, bukan agama yang kaku dan penuh batas, melainkan jalan spiritual yang menempatkan cinta dan kemanusiaan sebagai inti ajaran. Ia kerap menekankan konsep rahmah, kasih sayang universal, yang tidak berhenti pada sesama Muslim, tetapi mengalir kepada seluruh umat manusia.

Dalam perspektif inilah, membela hak warga Tionghoa merayakan Imlek justru menjadi praktik keislaman yang sejati. Gus Dur menunjukkan bahwa keimanan kita, sama sekali tidak teruji oleh seberapa keras kita menolak perbedaan, melainkan oleh seberapa tulus kita melindungi yang berbeda dan liyan. Islam yang ia wariskan adalah Islam yang hadir untuk membebaskan, alih-alih menakut-nakuti. Islam yang memanusiakan, bukan mencurigai.

Perayaan Imlek hari ini mencerminkan warisan tersebut. Imlek tak lagi berdiri eksklusif sebagai milik satu etnis, melainkan menjadi ruang perjumpaan sosial. Ucapan selamat Imlek bersahut-sahutan dengan doa lintas iman, meja makan terbuka bagi siapa saja, dan kegembiraan terbagi tanpa syarat. Imlek di tangan Gus Dur telah menjelma menjadi praktik sosial dari nilai Islam tentang cinta yang hidup dan bekerja di tengah masyarakat.

 

Penulis berfoto dengan patung Gus Dur di Musholla Tombo Ati, kawasan Omah Petruk, Kaliurang, Yogyakarta, 27 November 2025. Omah Petruk didirikan oleh budayawan Indonesia berdarah Tionghoa, Romo Sindhunata, sebagai ruang kebudayaan, spiritualitas, dan kemanusiaan.

Makna Kebhinekaan

Cuti bersama pada 16 Februari 2026 memberi kita jeda untuk merenungkan kembali makna kebhinekaan, sedang perayaan pada 17 Februari 2026 mengajak kita merayakan Imlek lebih dari sekadar tradisi Tionghoa.

Apakah sebagai bukan bagian dari warga Tionghoa, kita memaknai Imlek hanya sebagai hari libur, atau sebagai pengingat bahwa kebhinekaan membutuhkan keberanian untuk terus dirawat? Sebagai anak bangsa, kita mestinya menyadari bahwa warisan Gus Dur menuntut lebih dari sekadar nostalgia sejarah semata. Ia menuntut sikap, menuntut keberanian yang sama.

Merawat warisan Gus Dur artinya menolak segala bentuk kebencian yang terbungkus dalih agama. Merawat nilai-nilai yang Gus Dur ajarkan berarti berdiri bersama kelompok mana pun yang haknya terancam, tanpa terlebih dahulu menanyakan identitasnya. Gus Dur mengajarkan bahwa mencintai tradisi orang lain tidak akan menggerus iman keberislaman kita, tapi justru memperdalamnya.

Jelang perayaan Imlek tahun ini, mungkin salah satu makna paling penting yang bisa kita hidupi adalah dengan menjadikan hari raya sebagai momen memperbarui komitmen pada Islam yang penuh cinta. Pada Indonesia yang inklusif, dan pada kemanusiaan yang adil serta beradab. Sebab sebagaimana yang telah Gus Dur tunjukkan, di sanalah iman, kebangsaan, dan cinta bertemu dalam satu napas, denyut nadi, dan aliran darah yang sama. []

Tags: gus durImlekIndonesiaIslam PribumiKebhinekaanPerdamaiantionghoatoleransiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Next Post

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

Hesti Anugrah Restu

Hesti Anugrah Restu

Perempuan yang suka belajar, sedang berkhidmah di Afkaruna.id dan Rumah KitaB, bisa dihubungi melalui Facebook: Hesti Anugrah Restu Instagram: @perikecil97_______

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Tentang Mubadalah

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0