Mubadalah.id – Selain menegaskan ganjaran akhirat, Al-Qur’an juga mengaitkan amal salih dengan kualitas kehidupan di dunia bagi laki-laki dan perempuan secara setara.
Hal ini ditegaskan dalam QS. an-Nahl ayat 97 yang menyebutkan bahwa siapa pun yang beramal salih, baik laki-laki maupun perempuan dan beriman, akan diberikan kehidupan yang baik serta balasan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
Ayat tersebut menambahkan dimensi penting dalam konsep amal salih, yakni jaminan “kehidupan yang baik” atau hayatan thayyibah.
Dalam penafsiran para ulama, istilah ini mencakup berbagai aspek kesejahteraan, seperti ketenangan batin, keberkahan rezeki, kehormatan sosial, serta rasa bermakna dalam menjalani hidup.
Penegasan kembali frasa “laki-laki maupun perempuan” menunjukkan bahwa Al-Qur’an memandang keduanya sebagai pelaku utama dalam membangun kualitas kehidupan. Tidak ada pembagian peran yang menempatkan salah satu pihak hanya sebagai penerima manfaat dari amal pihak lain.
Sebaliknya, keduanya diposisikan sebagai subjek aktif yang berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan.
Dalam konteks sosial, prinsip ini menjadi dasar bahwa partisipasi perempuan dalam aktivitas publik, ekonomi, pendidikan. Maupun pelayanan masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan nilai iman, bukan penyimpangan dari kodrat.
Pada saat yang sama, laki-laki juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun relasi yang sehat dan kehidupan yang bermartabat.
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa amal salih bersifat kolaboratif dan transformatif. Artinya, kualitas kehidupan yang baik tidak hanya untuk satu orang. Tetapi juga oleh kerja bersama yang berlandaskan nilai keimanan dan tanggung jawab moral.
Prinsip ini memperlihatkan bahwa ajaran Islam menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra setara dalam membangun kehidupan yang adil dan bermakna. []







































