Mubadalah.id – Di tengah dinamika global yang sarat polarisasi saat ini, KUPI dan Mubadalah dengan perspektif kemanusiaannya, menampilkan wajah Islam baru yang inklusif dan berdaya tawar keadilan hingga ke kancah internasional.
Hal ini terbukti dengan tervalidasinya KUPI dan Mubadalah sebagai agen gerakan perempuan dan kemanusiaan yang berpijakan kepada teks suci Al-Qur’an, hadis dan fenomena ketimpangan realitas sosial.
Maka demikian, KUPI dan Mubadalah hadir dalam ruang-ruang kemanusiaaan yang terisolasi dengan diskriminasi. Seperti fenomena baru-baru ini : Board Of Peace, keterlibatan Indonesia dalam pihak negara yang kontra dengan Palestina.
Board Of Peace Yang Tidak ‘Peace’
Keterlibatan Indonesia ke dalam gerakan Board of Peace yang dicetuskan oleh Amerika Serikat menilik banyak perhatian publik muslim se dunia. Karena konteks BOP ini tidak mencerminkan keadilan, bahkan mengalirkan dosa kemanusiaan.
BOP sering kali tampil sebagai simbol netralitas dan penengah konflik, namun dalam praktiknya justru kerap memproduksi paradoks. Alih-alih menghadirkan kedamaian substantif, keputusan-keputusan yang muncul tak jarang bersifat administratif, elitis, dan jauh dari denyut keadilan di akar konflik.
Perdamaian direduksi menjadi sekadar stabilitas semu, sunyi dari suara korban, miskin empati, dan cenderung menguntungkan pihak yang sudah lebih dulu kuat secara politik maupun ekonomi.
Seperti kasus Palestina. Indonesia memilih jalur Amerika (afiliasi Israel) sebagai sebuah empati terhadap Palestina. Alih-alih empati tercurahkan, hingga saat ini Palestina masih mendapatkan ancaman nyawa. Israel menggunakan senjata thermal dan bom vakum untuk menyerang warga sipil Gaza, Palestina.
Tentu tindakan tersebut melanggar asas kemanusiaan dan agama. Padahal Islam sendiri telah melegitimasi agar tidak ada kekerasan, teror, dan pemusnahan dalam beraagama (Al-Baqarah;256)
Di titik inilah ‘Peace’ berubah menjadi jargon, bukan nilai etik. BOP benar-benar ilusif terhadap hak kemanusiaan dan keadilan. Ketika empati absen dan keberpihakan pada yang rentan tak menjadi kompas utama, perdamaian hanya menjadi topeng moral untuk melanggengkan ketimpangan.
Maka, yang dibutuhkan bukan sekadar lembaga perdamaian, melainkan keberanian etik untuk memihak keadilan, karena tanpa itu, perdamaian hanyalah kata yang kehilangan makna.
Oleh karena itu, KUPI mengambil sikap tegas : menolak BOP seutuhnya dengan landasan tidak menguntungkan hak kemanusiaan, khususnya Palestina. Mubadalah pun demikian, BOP tergolong relasi yang jauh dari kesalingan. Palestina tidak dilibatkan, perempuan dan anak-anak korban konflik tidak mereka hadirkan sebagai subjek pengetahuan, pengalaman, dan suara.
Maka Board of Peace lebih pantas tanpa ‘Peace’.
Angin Segar Arah Gerak Kemanusiaan
Kita punya kewajiban untuk menghormati hak individu, dan kita tidak boleh mencederai orang dalam upaya kita mencapai tujuan lain, termasuk membumihanguskan moral manusia. Kira-kira begini kata Jonathan Haidt dalam konsep kemanusiaan yang bermoral.
Kutipan ini relevan dengan arah gerak Mubadalah dan KUPI sebagai penerus mandat konsep keagamaan Islam kontemporer.
Mubadalah dan KUPI tidak sekedar metode tafsir, tetapi juga etos berpikir : bahwa ajaran Islam pada hakikatnya bertujuan demi kemaslahatan bersama, bukan untuk meneguhkan dominasi salah satu pihak.
Dalam kerangka itu, gerakan tersebut menggeser cara pandang dari relasi kuasa menuju relasi kesalingan: sebuah terobosan baru. Al-Qur’an dan hadis tidak lagi dibaca sebagai legitimasi superioritas, akan tetapi sebagai panggilan tanggung jawab timbal balik.
Maka ajaran Islam kontemporer menemukan relevansinya, menjadi agama yang tidak hanya normatif dalam teks, namun juga transformatif dalam realitas, menjaga moralitas tanpa kehilangan kemanusiaan.
Karena, keadilan pada manusia seperti keadilan dalam kota, kota yang adil adalah kota penuh harmoni, kerja sama, dan pembagian peran antara semua kasta.
Manusia Adalah Titik Sentral
Berbagai macam istilah untuk menunjukkan simbol manusia telah terbingkai secara deskriptif-teoritis. Misalnya, Homo Sapiens (bijak), Homo Economicus, Homo Politicus, dan sebagainya. Ragam istilah ini memperlihatkan bahwa manusia identik sebagai makhluk rasional, yang berjejaring kuasa.
Dalam perspektif Islam kontemporer, manusia bukan sekadar aktor rasional atau makhluk berkepentingan semata, melainkan subjek bermartabat yang menjadi pusat nilai. Ia makhluk yang memikul amanah, estafet kenabian, marathoner kemaslahatan profetik, sekaligus tanggung jawab etis terhadap agama.
Oleh karena itu, arah gerak keagamaan termasuk melalui pendekatan KUPI dan Mubadalah menempatkan manusia sebagai titik sentral pertimbangan hukum dan tafsir.
Munculnya tafsir mubadalah , dan KUPI dengan segala perspektif keadilannya menunjukkan bahwa agama tidak boleh berhenti pada teks saja, dan tidak boleh mengorbankan kemanusiaan demi abstraksi norma. Justru norma harus hadir untuk menjaga, melindungi dan memuliakan manusia secara menyeluruh.
Pada akhirnya, KUPI dan Mubadalah menandai babak baru Islam kontemporer yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, namun signifikan dalam panggung Internasional. Keduanya berbicara bahwa Islam dapat berdialog dengan bahasa keadilan, kesalingan, dan kemanusiaan universal tanpa kehilangan akar teologisnya.
Inilah Islam yang tidak defensif terhadap modernitas, melainkan aktif menawarkan kontribusi etis bagi peradaban dunia. []










































