Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: ā€œKandang Emasā€ dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: ā€œKandang Emasā€ dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

Puasa akan menciptakan suasana yang lebih hening dan reflektif, sehingga orang menjadi lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara.

Laurensius Rio by Laurensius Rio
20 Februari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Refleksi Puasa

Refleksi Puasa

13
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak hal yang bisa menjadi cara untuk terus menjaga toleransi. Tahun ini menjadi momentum yang unik dan istimewa. Pada 18 Pebruari 2026, umat Katolik memasuki masa Prapaskah yang identik dengan puasa dan pantang. Lalu besoknya, umat Islam memulai masa puasa. Ini menjadi sesuatu yang sangat menarik untuk menjadi bahan refleksi puasa secara bersama. Kedua tradisi memang memiliki tuntutan yang berbeda, namun tetap menghadirkan suasanya rohani yang sama-sama bermakna.

Momen ini bukan hanya sekadar kebetulan kalender saja. Tetapi justru membuka ruang perjumpaan yang jarang terjadi. Ketika dua agama besar menjalani puasa dalam waktu yang sama, masyarakat diajak untuk melihat spiritual yang hidup berdampingan.

Orang Katolik menjalani pantang dan puasa sebagai bagian dari masa Prapaskah. Umat Islam menjalani puasa sejak fajar hingga magrib sebagai bagian dari Ramadan. Hal ini bukanlah tanpa makna. Keduanya menyimpan kerinduan yang sama, yakni mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbaiki diri.

Puasa dalam Katolik sebagai Jalan Pertobatan

Banyak orang mengatakan bahwa puasanya orang Katolik itu gampang. Mungkin ada benarnya juga, namun di balik itu ada makna yang cukup mendalam. Dalam tradisi Gereja Katolik, pantang dan puasa menjadi bagian dari masa Prapaskah. Selama empat puluh hari, umat Katolik menjalani masa prapaskah ini.

Selama empat puluh hari, Gereja mengajak umat memasuki masa ini sebagai waktu pertobatan, pembaruan diri, dan persiapan menyambut kebangkitan Kristus. Puasa bukan sekadar kewajiban lahiriah, melainkan latihan rohani yang menyentuh hati. Gereja menetapkan Rabu Abu dan Jumat Agung menjadi waktu yang wajib untuk puasa dan pantang.

Puasa dalam tradisi Katolik memang tidak seperti saudara-saudari muslim yang satu hari full. Umat katolik hanya berpuasa saat Rabu Abu dan Jum’at Agung, selebihnya umat diminta untuk berpantang. Berpantang artinya mengurangi apa yang menjadi hal yang sering dilakukan, misalkan berpantang untuk memakan daging.

Namun maknanya tidak berhenti pada aturan itu. Sebenarnya hal ini melatih pengendalian diri, menata kembali keinginan, dan menyadari bahwa manusia sering terlalu mudah dikuasai oleh dorongan konsumsi. Dengan menahan diri dari makanan atau kesenangan tertentu, umat belajar mengatakan ā€œcukupā€.

Puasa dalam masa prapaskah ini juga memiliki makna bahwa hal ini sebagai bagian dari perjalanan batin seseorang. Lebih dari sekadar lahiriah, pantang dan puasa juga mengajak orang untuk merefleksikan perjalanan spiritualitas.

Puasa juga memiliki keterkaitan dengan doa dan amal. Puasa tanpa doa akan terasa kosong, sementara puasa tanpa kepedulian sosial bisa berubah menjadi sekadar disiplin pribadi. Karena itu, Gereja selalu mengaitkan puasa dengan tindakan nyata bagi sesama, terutama mereka yang miskin dan menderita. Pada akhirnya, puasa dalam tradisi Katolik bukan tindakan yang menolak dunia, melainkan cara untuk menata diri agar dapat hidup lebih bermakna di dalam dunia.

Puasa dalam Islam sebagai Bentuk Pengendalian Diri

Bagi umat Islam, bulan suci ramadan menjadi saat yang istimewa. Selama satu bulan umat Islam akan menjalani puasa. Puasanya pun satu hari penuh, dari matahari terbit sampai pada matahari terbenam. Mereka yang berpuasa menahan diri dari makanan, minuman, dan hal yang bisa membatalkan puasa.

Sama halnya dalam tradisi Katolik, dalam Islam juga memiliki makna yang mendalam. Maknanya sendiri tidak hanya bersifat fisik saja, namun ada yang lebih mendalam lagi, yakni ketaatan dan disiplin. Ini menjadi saat untuk melatih pengendalian diri. Ketika orang berpuasa, ia akan lebih mudah untuk menahan hawa nafsu yang ada dalam dirinya.

Selain itu, dalam Islam berpuasa juga memiliki makna sebagai bentuk solidaritas kepada mereka yang miskin. Ketika seseorang menahan diri untuk tidak makan dan minum seharian, ia akan merasa lapar. Saat lapar inilah orang akan lebih mudah untuk merasakan dan memahami penderitaan orang miskin.

Sama halnya dengan Katolik, ketika berpuasa orang juga diajak untuk peduli dengan sesama yang membutuhkan. Bulan suci ramadan identik dengan praktik berbagi, seperti zakat dan sedekah. Caranya pun bermacam-macam, seperti mengadakan buka bersama gratis, dan sebagainya.

Ramadan menjadi saat untuk refleksi dan pembaruan diri. Banyak orang memanfaatkannya untuk memperbanyak doa dan memperbaiki kebiasaan hidup. Seperti dalam Katolik, dalam tradisi Islam tujuannya juga membentuk manusia yang lebih sadar, lebih terlatih dalam pengendalian diri, dan lebih peka terhadap sesama.

Ketika Puasa menjadi Ruang Dialog dan Toleransi

Momentum ini tentu menjadi momen yang sangat istimewa. Saat Prapaskah sebagai saat puasa dan pantang umat Katolik bersamaan dengan Ramadan sebagai saat puasanya umat muslim, saat itu juga ada dua komunitas yang berjalan bersama. Ini menjadi saat yang baik untuk membuka ruang dialog dan toleransi.

Bagi kedua kelompok, berpuasa bukan hanya sebagai ritual rutin saja, namun memiliki arti sebagai bentuk membersihkan diri. Berpuasa akan menciptakan suasana yang lebih hening dan reflektif, sehingga orang menjadi lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara.

Dalam situasi seperti ini, toleransi akan hadir. Toleransi tumbuh dari kesadaran bersama bahwa setiap orang sedang menjalani ibadah spiritualnya. Umat Katolik bisa menghormati umat Muslim yang berpuasa dengan menjaga sikap dan empati. Umat Islam pun dapat memahami praktik pantang dan puasa dalam Prapaskah sebagai bagian dari perjalanan iman Katolik.

Dalam dunia yang mudah terpolarisasi oleh isu agama, perjumpaan ini menghadirkan pesan kuat. Dua umat besar menunjukkan bahwa iman dapat hidup berdampingan tanpa saling mengancam. Bahkan, mereka bisa saling menguatkan dalam komitmen membangun masyarakat yang lebih tertib, damai, dan peduli.

Pada akhirnya, Prapaskah dan Ramadan menjadi momentum yang mengingatkan kita akan makna puasa. Berpuasa bukan hanya sekadar kewajiban, namun juga sebagai cara untuk memeriksa hati dan pikiran kita. Selain itu momen ini juga menjadi tanda bahwa tradisi dari dua agama yang berbeda nyatanya bisa berjalan beriringan. Selamat Berpuasa! []

Tags: islamkatolikPantangpuasaRefleksi PuasaSolidaritas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon ImamĀ  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
ghaddul bashar

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0