Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Penelitian Ungkap Perbedaan Emosi Laki-laki dan Perempuan

Nah, untuk itu tidak ada aturan baku yang memposisikan bahwa laki-laki harus tampak lebih rasional ketimbang perempuan, dan tidak ada tolak ukur yang mengharuskan perempuan hanya berkutat dengan perasaannya saja.

Elfina Naibaho by Elfina Naibaho
31 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Perbedaan Emosi

Perbedaan Emosi

6
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sudah sangat sering mendengarkan pernyataan tentang “Laki-laki menggunakan logika dan perempuan menggunakan perasaan” baik itu di media sosial maupun di kehidupan saya sehari-hari. Pernyataan perbedaan emosi laki-laki dan perempuan ini sangat menggangu saya, karena dengan adanya pernyataan ini membuat saya sebagai perempuan ditempatkan di posisi kedua setelah laki-laki.

Seperti hal nya mengambil keputusan, sering kali keputusan atau pendapat yang saya utarakan dianggap hanya mengikuti perasaan, sehingga keputusan atau pendapat saya akan ditimbun dengan pendapat laki-laki. Katanya, supaya ada perbandingan. Seakan kenyataan ini menjadi penegas perbedaan emosi laki-laki dan perempuan.

Dalam hal ini, saya pun menjadi bertanya-tanya, apakah asumsi tersebut hanya sebuah asumsi yang dibuat-buat oleh masyarakat untuk menunjukkan maskulinitas atau sisi rasional dari pihak laki-laki saja? Atau memang sudah teruji secara ilmiah?

Ada sebuah penelitian yang dilakukan oleh peneliti University of Basel di Switzerland yang mengungkapkan bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataan ada perbedaan emosi laki-laki dan perempuan. Lebih lanjut dikatakan oleh hasil penelitian tersebut jika tidak ada yang salah juga dengan keadaan perempuan yang lebih emosional dari pada laki-laki.

Sehingga dari penelitian, mereka menjelaskan bukan hati yang menyebabkan kondisi ini melainkan otak, sebab ada perbedaan struktur otak antara anak perempuan dan anak laki-laki. Perbedaan struktur otak ini kemudian menyebabkan kurangnya empati, abai terhadap perasaan orang lain dan tanda lain seperti kurangnya rasa penyesalan dan rasa bersalah.

Bahkan dari hasil penelitian juga terungkap otak laki-laki memiliki volume insula anterior atau volume meteri abu-abu yang tumbuh lebih besar pada bagian yang menyebabkan perilaku kurang peka terhadap perasaan dan emosi. Insula anterior adalah daerah otak yang terlibat dalam pengenalan emosi dan empati pada orang lain. Sebesar 19 persen bagian otak tersebut merupakan bagian yang tidak peka terhadap perasaan dan emosi dan tidak menemukan ciri tersebut pada otak perempuan.

Sedangkan menurut Ragini Verma,PhD Dosen pada University Pennsyivania di Philadelphia yang juga melakukan penelitian sama, mereka menemukan adanya perbedaan signifikan antara sirkuit otak laki-laki dan perempuan bahkan ketika melakukan hal yang sama.

Dalam pengukuran science technology, engineering, and mathematics (STEM), laki-laki cenderung lebih optimal dalam menunjukkan performansi penalaran matematis, ilmiah, dan kritis, sedangkan perempuan unggul dalam kemampuan menulis dan penalaran verbal (Wai, Cacchio, Puttalaz, & Makel, 2010; Kmeck, 2013; Preiss, Castillo, & Martin , 2013).

Selain itu, laki-laki juga dijelaskan lebih mudah dalam mengelaborasi ide-ide yang berkaitan dengan gaya berpikir (Piaw, 2014). Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit bahwa kemampuan-kemampuan tersebut berkenaan dengan rasio dan emosi, saya pikir hal ini cukup memberikan alasan mengapa banyak orang dapat meyakini adanya isu perbedaan penggunaan logika dan rasio antar jenis kelamin, yang turut mempengaruhi perbedaan emosi laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, justru membuat saya mengingat beberapa kejadian yang pernah saya alami, seperti halnya, beberapa teman laki-laki saya datang pada saya dan menceritakan setiap detail permasalahan yang sedang mereka alami, bahkan sampai menangis.

Lalu saya pernah mengadu kepada teman laki-laki saya karena saya dijahili, tanpa mempertanyakan siapa yang benar atau salah teman saya langsung memukul laki-laki yang menjahili saya tersebut. Bahkan dulu ketika keadaan perekonomian keluarga saya sedang tidak baik-baik saja dan ayah saya begitu frustasi, justru pundak ibu saya berdiri tegap dan berbesar hati menenangkan hati dan pikiran ayah saya. Bukankah apa yang dilakukan oleh Ayah, Ibu dan teman laki-laki saya merupakan wujud dari sisi emosional?

Saya sangat heran mengapa selalu saja ada sekat pembatas antara perempuan dan laki-laki, yang bisa kita lihat dari keadaan sehari-hari kita dan juga dari situs-situs populer berbasis keilmuan psikologi pun turut andil dalam mengkotak-kotakkan karakteristik laki-laki dan perempuan.

Untuk itu sebelum lebih jauh, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu Emosional dan Rasional. Agar tidak banyak lagi yang salah kaprah dalam mendefinisikan. Emosi adalah respon atau penilaian positif atau negatif seseorang terhadap stimulus dari luar fisik dan psikologis (Sarwono,2009; Ferdman, 2012).

Contoh, Respon secara fisik adalah ketika sedang ujian skripsi jantung berdebar-debar, keringat dingin, tiba-tiba gagap dan lain-lain. Sedangkan contoh secara psikologi seperti sedih, kecewa, bahagia, atau emosi dasar lainnya.

Untuk istilah rasional tidak ada istilah khusus yang dapat menjelaskan, rasional dapat kita telaah dari kata rasio yang berarti akal atau pemikiran. Menurut saya mengapa laki-laki cenderung dikatakan menggunakan logika karena kurangnya ekspresif terhadap emosi disebabkan karena adanya konstrusksi sosial yang mengharuskan laki-laki dikendalikan oleh akal.

Sehingga ketika sedih justru menyembunyikan karena khawatir dianggap lemah, begitupun sebaliknya. Perempuan cenderung dapat mengekspresikan apa yang dirasakan seperti ketika sedih langsung menangis dikarenakan situasi sosial tidak menganggap bahwa perempuan menangis adalah lemah. Justru banyak artikel-artikel menyatakan bahwa perempuan menangis adalah perempuan kuat.

Anggapan mengenai perempuan lebih menggunakan aspek emosional dari pada laki-laki melahirkan asumsi lanjutan yakni perempuan ada di bawah laki-laki dalam hal mengambil resiko. Ada perbedaan emosi antara laki-laki dan perempuan. Apa benar demikian?

Harris dan Jenkins (2006) tidak membantah bahwa perempuan lebih menggunakan emosi, namun lebih lanjut ia memaparkan bahwa perempuan lebih memiliki penilaian baik dan optimis dan menunjukkan perilaku-perilaku yang menunjukkan keberanian mengambil dan menghadapi resiko.

Dari Habel,Feeley dan Hayton (2005) memaparkan bahwa kedua jenis kelamin ini pada dasarnya dapat mengalami gejala-gejala depresi dari penyebab-penyebab yang sama. Temuan yang lebih menarik adalah justru ketika laki-laki yang tidak mengalami depresi namun melihat pasangannya mengalami depresi akan cenderung ikut depresi karena mempersepsikan penderitaan pasangan adalah penderitaannya juga.

Nah, untuk itu tidak ada aturan baku yang memposisikan bahwa laki-laki harus tampak lebih rasional ketimbang perempuan, dan tidak ada tolak ukur yang mengharuskan perempuan hanya berkutat dengan perasaannya saja. Jadi tidak ada perbedaan emosi laki-laki dan perempuan. Karena pada dasarnya baik laki-laki maupun perempuan akan bertindak sesuai dengan peran, kondisi dan keadaan yang dialaminya.

Lalu, bagaimana dengan penelitian yang telah dipaparkan di awal, yang justru membangun stereotipe di masyarakat untuk mengkokohkan perbedaan emosi laki-laki dan perempuan? Kajian ilmiah ini memang teruji dan dapat dipertanggungjawabkan. Meski begitu, bukan berarti kita dapat menelan bulat-bulat apa yang disampaikan sehingga bisa dengan mudah mengucapkan pro atau kontra terhadap sesuatu seperti anggapan yang telah kita bahas.

Ketika perempuan tidak menunjukkan sisi emosionalnya apakah perempuan akan kehilangan jati dirinya? Tentu tidak. Dan ketika laki-laki menangis atau menyukai warna pink apakah nilai seorang laki-laki akan berkurang? Tentu tidak demikian juga. Karena laki-laki dan perempuan sama-sama manusia yang punya sisi rasional dan emosionalitas. []

Tags: Kecerdasan Emosiperempuanrelasi laki-laki dan perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Related Posts

perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan
  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama
  • Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0