• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan dalam Advokasi Ketahanan Pangan

Ashilly Achidsti Ashilly Achidsti
07/11/2022
in Kolom
1
Perempuan dalam Advokasi Ketahanan Pangan

Perempuan dalam Advokasi Ketahanan Pangan

156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Berikut perempuan dalam advokasi ketahanan pangan. Perempuan melakukan advokasi kebijakan di ranah publik masih jarang. Beberapa bahkan dilarang. Hal itu setidaknya karena dua alasan: Pertama, alasan melindungi perempuan dari kekerasan.

Selayaknya kita tahu, advokasi kebijakan dalam bentuk demo di ranah publik sering memposisikan rakyat berhadapan dengan aparat. Stereotip lemah dan tidak bisa melawan melekat apabila perempuan mendapat kekerasan.

Kedua, menganggap perempuan hanya pantas berada di ranah domestik yang hanya bergerak di lingkup rumah tangga.

Apakah kedua anggapan itu masih relevan saat ini? Tentu tidak.

Baca juga: Mendengar Suara Perempuan

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Tengok kasus penolakan bandara NYIA Kulon Progo dan kasus penolakan pabrik semen di Rembang. Dua kasus advokasi penolakan kebijakan itu selain melibatkan lelaki sebagai pihak penolak, perempuan juga turun lapangan dan tidak tinggal diam.

Perempuan berani menyuarakan pendapatnya di ranah publik untuk menolak kebijakan.
Dalam dua kasus tersebut, perempuan terlibat aktif dan bahkan menjadi simbol perlawanan. Kita ingat dalam penolakan semen Rembang, perempuan yang kita sebut dengan “Kartini Kendeng” selalu menjadi garda terdepan perlawanan.

Semen kaki bahkan hingga dua kali menjadi salah satu cara menyuarakan penolakan “Kartini Kendeng”.

Ingat pula perlawanan penggusuran paksa rumah warga bulan Juli 2018 lalu di Kulon Progo. Sempat menjadi viral ketika seorang ibu mempertahankan tanahnya dengan duduk mengenakan mukena dihadapan barisan aparat berseragam.

Ibu itu duduk tanpa takut di hadapan aparat sebagai protes atasan pengosongan dan penggusuran paksa rumahnya.

Baca juga: Perempuan Bekerja Bukan Beban Ganda

Uniknya, dua kasus ini menunjukkan perempuan tetap mampu menyuarakan pendapat dengan caranya sendiri tanpa kekerasan. Cara kedamaian justru tetap dapat memberi ruang perempuan menyuarakan pendapat dengan tidak baku hantam.

Dalam kasus penolakan Bandara NYIA Kulon Progo dan pabrik semen di Rembang, perempuan menolak kebijakan pemerintah tentang pembangunan karena mempertahankan ketahanan pangan.

Tidak dipungkiri, dalam sistem masyarakat tradisional tanggung jawab menyediakan makanan keluarga masih dipegang oleh perempuan.

Apabila sumber penghasilan keluarga seperti sawah dan ladang beralih fungsi menjadi pabrik semen atau bandara, lantas dari mana sumber perempuan menyediakan bahan pangan untuk keluarga?

Isu alih fungsi lahan selain mengancam sumber sawah dan ladang juga mengancam sumber mata air warga.

Seperti dalam kasus Rembang, pabrik semen akan didirikan di kawasan pegunungan karst yang menyimpan ratusan mata air untuk warga. Pegunungan karst yang rusak menimbulkan krisis air yang mengancam.

Upaya mencegah krisis air dan krisis sumber makanan pokok adalah perjuangan perempuan dalam menjaga ketahanan pangan.

Baca juga: Dalam Ketidakadilan, Bagaimana Perempuan Bersikap?

Atas dasar menjaga ketahanan pangan, dua kasus tersebut bisa menjadi contoh justifikasi bahwa perempuan mampu dan tidak dapat dilarang untuk menyuarakan pendapat di ranah publik.

Karena menyuarakan pendapat adalah hak laki-laki dan perempuan. Sungguh naif apabila melarang perempuan bersuara karena dalih perlindungan dan pengkotakan ranah domestik yang membatasi kebebasan.

Seyogyanya, perempuan tidak dilarang menyuarakan pendapat agar dapat bekerjasama dengan lelaki untuk melindungi kepentingan rakyat. Demikian peran perempuan dalam advokasi ketahanan pangan. []

Tags: advokasiGenderislamkehidupankerjasamaketahananketidakadilanmanusiapanganpembelaanperempuan
Ashilly Achidsti

Ashilly Achidsti

Terkait Posts

Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID