Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangga, Harus Bagaimana?

Siti Nur Amanah Siti Nur Amanah
21 Juli 2020
in Keluarga
0
Ada Orang Ketiga  dalam Rumah Tangga, Harus Bagaimana?

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Dan diantara tanda-tanda (kebesara)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan- pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum, 21).

Menikah merupakan impian semua orang. Menikah adalah komitmen untuk hidup bersama antara laki-laki dan perempuan yang disatukan dalam jalinan ikatan suci pernikahan yang disaksikan oleh Allah SWT dengan perantara Wali dan Penghulu dengan ikrar ijab dan qabul.

Dalam menjalani bahtera rumah tangga tentu saja tidak semudah mengucap ijab. Bayangkan saja, orang yang awalnya kita kenal sebatas pada saat pacaran atau ta’aruf, kini harus menjalani hidup bersama sebagai suami-isteri.

Dimana saat menjalin hubungan ta’aruf seringnya yang terlihat hanya hal baiknya saja, kita belum terlalu tahu tentang sifat asli dan kebiasaan buruk pasangan dan tentu saja hal itu akan terungkap ketika hidup satu atap.

Sehingga diperlukan adaptasi dan komunikasi yang baik antara pasangan. Dengan beradapatasi diharapkan sifat atau kebiasaan buruk yang dimiliki pasangan bisa diterima atau bahkan pelan-pelan bisa dirubah setelah dikomunikasikan.

Adaptasi diperlukan bukan hanya antar pasangan tetapi juga adaptasi dengan anggota keluarga. Menikah sejatinya bukan hanya menyatukan dua sejoli akan tetapi menyatukan dua keluarga dengan sifat dan karakter yang beragam. Sehingga, jika hal tersebut bisa dilalui tentu saja hubungan suami isteri beserta anggota keluarganya (mertua, ipar, dan lain-lain) akan berjalan dengan baik.

Ironisnya masalah rumah tangga bukan hanya sebatas adaptasi dengan pasangan dan anggota keluarga saja. Ada banyak faktor yang sering kita sebut dengan ujian dalam rumah tangga, salah satunya adalah hadirnya orang ketiga yang berdampak pada keretakan rumah tangga.

Ada sebuah ungkapan:“Perempuan di uji ketika laki-laki tidak memiliki apa-apa, dan Laki-laki di uji ketika berada dipuncak karir (punya segalanya).”

Ya, faktor ekonomi merupakan faktor dominan yang sering memicu ketidak harmonisan hubungan dalam rumah tangga. Alih-alih berusaha keras dalam situasi tersebut yang terjadi malah sering cekcok karena perut minta diisi, anak-anak minta jajan tetapi tidak sedang pegang uang.

Pun, pada saat ekonomi diatas (puncak karir), bagi yang belum siap berada di puncak kesuksesan yang sedang diraihnya, bisa saja terjebak oleh hadirnya orang ketiga, bisa lelaki atau perempuan lain. Hadirnya orang ketiga tersebut tentu saja berakibat pada ketidakharmonisan rumah tangga.

Seperti halnya menikah adalah komitmen antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama-sama dalam suka-duka, dalam susah-senang, dalam janji suci pernikahan. Sehingga, mempertahankan biduk rumah tangga juga merupakan tanggungjawab bersama (suami-isteri). Kegagalan rumah tangga berarti kegagalan suami dan isteri dalam mempertahankannya,

Jika menelisik firman Allah SWT dalam surat Ar-rum ayat 21 diatas, tujuan Allah SWT menciptakan pasangan- pasangan untukmu (suami isteri) adalah agar saling menetramkan, saling mengasihi dan saling menyayangi satu sama lain.

Lantas bagaimana jika hadirnya orang ketiga dalam hubungan rumah tangga sehingga baik suami maupun isteri tidak lagi saling menetramkan, tidak lagi saling mengasihi dan saling menyanyangi satu sama lain. Apakah harus mempertahankan atau mengakhiri bahtera rumah tangga?

Ketika dihadapkan dengan pilihan tersebut tentu saja ibarat makan buah simalakama. Buah yang disatu sisi mengandung banyak manfaat sekaligus bisa menjadi racun yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi tidak tepat.

Lalu, dihadapkan pada pilihan mempertahankan atau mengkakhiri biduk rumah tangga tentu saja ada konsekuensi yang harus dipertaruhkan, sehingga tidak jarang membuat salah satu pihak (isteri/suami) lebih memilih bertahan dengan rumah tangganya yang tidak lagi sehat atau memilih mengakhiri bagi mereka yang memiliki keberanian menanggung segala konsekuensi.

Konsekuensi bagi mereka yang memilih mempertahankan pasangan, diantaranya adalah terbelenggu dalam kesedihan berkepanjangan dan keterpurukan. Hal tersebut jika dibiarkan dalam jangka waktu tertentu berakibat pada tekanan mental, terganggunya kondisi fisik dan kejiawaan yang mengakibatkan depresi. Fisik yang semakin kurus, lesu, sering marah-marah, menutup diri, anti sosial dan tak bergairah dalam menjalani hidup karena merasa tertekan dengan keadaan yang ada.

Dampak dari sering marah-marah atau depresi fatalnya sering kali dilampiasan kepada lingkungan terdekat dalam hal ini, anak. Karena kasus broken home yang menjadi korban sesungguhnya adalah anak. Di mana anak yang seharusnya berbahagia mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari kedua orang tua malah menjadi korban kekerasan.

Sehingga yang harus menjadi pertimbangan para orang tua adalah jangan pernah melibatkan anak dalam perselisihan. Seorang anak tidak dapat memilih orangtuanya sendiri, maka jangan pernah biarkan anak masuk dalam masalah orang tua. Sebisa mungkin, jangan pernah libatkan mereka.

Karena jika hal tersebut terjadi tentu saja akan mempengaruhi perkembangan psikologis dan karakter anak ketika mereka beranjak dewasa. Misalnya anak trauma tidak menginginkan untuk menikah. Selain itu, dampak kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak juga berkorelasi dengan perkembangan regulasi emosi anak dan perilakunya yang buruk di kemudian hari.

Orang dewasa yang pernah mengalami hukuman fisik berupa kekerasan ketika masih anak- anak memiliki kemungkinan lebih besar untuk melakukan kekerasan terhadap pasangan atau anaknya sendiri, dan atau melakukan tindakan kriminal.

Sebaliknya, jika memilih mengakhiri biduk rumah tangga juga harus menerima konsekuensi. Parahnya konsekuensi ketika memilih mengakhiri biduk rumah tangga justru lebih besar dirasa pihak isteri ketimbang suami, seperti dari segi ekonomi dan stigma negatif di masyarakat. Namun, dalam tulisan ini baru sebatas pada segi ekonomi dulu.

Bagi seorang isteri yang sebelumnya hanya menjadi ibu rumah tangga dan aktivitasnya mengurus anak serta melakukan pekerjaan rumah tanpa usaha, jika memilih melepaskan suaminya, konsekuensinya adalah harus siap-siap mencari nafkah untuk menghidupi diri sendiri dan anaknya.

Seperti halnya kasus Sarita Abdul Mukti yang kini menjadi Single Parent untuk ketiga puterinya setelah ia resmi bercerai dengan Faisal Haris  karena isu orang ketiga. Pasca bercerai, Sarita mengaku berusaha untuk hidup mandiri, awalnya mengalami kesulitan karena sebelum bercerai ia menjadi ibu rumah tangga tanpa memiliki usaha. Alhasil, ketika berpisah, mengalami kepanikan karena sebelumnya bergantung kepada harta suami.

Karena, ketika sudah berpisah meskipun dalam pengadilan agama anak masih berhak mendapat tunjangan dari ayahnya setiap bulannya, justru yang terjadi adalah hanya sekali dua kali mendapatkan haknya, lalu seterusnya bahkan tidak mendapatkan haknya sama sekali.

Menilik pengalaman tersebut, sehingga menurut Sarita, perempuan harus bekerja dan punya penghasilan sendiri, meski suami sudah hidup mapan dan berkecukupan, jangan sampai terlena. Alhasil, Sarita sekarang bisa hidup mandiri dengan usaha yang dirintisnya.

Sehingga, solusi terbaik jika retaknya rumah tangga karena hadirnya pihak ketiga adalah sama- sama mencari jalan lain, sebisa mungkin dikomunikasikan dulu (ikhtiar), bisa saling introspeksi diri, saling menyadari dan memperbaiki kesalahan masing-masing.

Jika segala ikhtiar sudah dilakukan, tetapi tetap saja hubungan rumah tangga tidak lagi saling membahagiakan, tidak lagi saling menentramkan, tidak lagi saling mengasihi, dan saling menyayangi maka melepaskan adalah jalan yang terbaik. []

Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Terkait Posts

Ibn Arabi
Pernak-pernik

Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

17 September 2025
Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Imam Syafi'i
Hikmah

Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

17 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan
  • Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID