Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

Pemerintah harus menghormati martabat rakyat sebagai subjek penuh, bukan memaksa mereka tunduk sebagai objek

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
2 September 2025
in Personal
A A
0
Affan Kurniawan

Affan Kurniawan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia tengah berduka atas perginya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal karena tertabrak dan dilindas kendaraan taktis Baracuda milik Brimob. Sebagai rakyat sipil, rasanya sudah terlampau lelah dengan berita buruk realitas sosial dan pemerintahan di negeri ini.

Ketika berselancar di dunia maya, maupun tukar cerita di dunia nyata, hampir tidak ada kabar baik yang menghampiri. Kamis malam, lelah itu berubah menjadi marah. Brutalitas aparat terhadap rakyat kembali terjadi di tengah perjuangan menegakkan demokrasi.

Rasa kecewa yang terakumulasi akibat ketidakadilan dan kezaliman rezim penguasa telah terlampau banyak dan mencapai titik puncak. Bahkan ruang untuk memaafkan terlampau tertutup rapat atas desakan rasa sakit yang telah menjalari diri. Kejadian yang menimpa Affan Kurniawan bukanlah sekedar kecelakaan, tetapi manifestasi relasi yang tidak setara antara rakyat dan negara.

Video terjadinya pelindasan tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam salah satu laporan berita menjelaskan bahwa Affan yang mengenakan jaket ojek online sedang dalam perjalanan mengantar pesanan makanan. Ketika mencoba menyebrang di tengah kerumunan massa, kendaraan taktis Brimob menabraknya.

Kendaraan taktis tersebut sempat berhenti sejenak, tentu massa aksi yang ada di sekitar spontan berteriak. Beberapa terlihat mencoba menolong Affan, beberapa lagi mencoba memukul kendaraan taktis tersebut.

Namun, dasar empati dan hati nurani telah mati, kendaraan taktis Brimob malah dengan ganas melindas Affan seolah nyawa yang ada di depan mata tidak ada artinya. Tragedi Affan menjadi gambaran paling nyata betapa mudahnya negara “menindas” rakyat kecil, baik secara literal maupun struktural.

Brutalitas Aparat Terhadap Rakyat

Luka akibat brutalitas aparat terhadap rakyat telah yang telah lalu belum sepenuhnya sembuh. Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Oktober tahun 2022 tentu masih menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarga. Keadilan yang ditunggu-tunggu ternyata belum juga tercapai hingga saat ini.

Namun, alih-alih berbenah, aparat malah semakin beringas mempertontonkan arogansinya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang telah terbangun di negara tidak cukup responsif terhadap kerentanan rakyat. Bukannya melakukan evaluasi, refleksi, kemudian perbaikan, aparat justru mempertahankan pola dominasi kekuasaan yang represif dengan adanya kekuatan yang mereka miliki. Menjadi mungkin jika masyarakat semakin memupuk rasa tidak percaya terhadap institusi pemerintahan yang salah satunya kepolisian.

Sebelum tragedi yang menimpa Affan, pengemudi ojek online yang menjadi sasaran brutalitas aparat di tengah aksi demonstrasi juga telah telah terjadi. Dalam perjalanan mengantarkan pesanan makanan pengemudi ojek online bersama kedua anak dan istrinya melewati kerumunan massa. Namun ternyata mereka terkena sasaran tembakan gas air mata.

Peristiwa ini mencerminkan bagaimana aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi malah menjadi arena represi. Bahkan bagi mereka yang menjalankan tugas untuk mengantar makanan dan sebagai pengguna jalan. Aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang publik untuk memperjuangkan demokrasi ternyata dilingkupi represi aparat yang dampaknya sampai kepada warga sipil yang tidak terlibat.

Mencari Jalan Aman, Membungkam Penyiaran

Insiden yang menimpa Affan Kurniawan menggambarkan adanya krisis keterwakilan rakyat oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi demonstrasi di depan gedung DPR muncul karena kekecewaan rakyat atas kebijakan yang hanya berpihak kepada penguasa, alih-alih rakyat.

Bukannya mendengarkan aspirasi yang diusung rakyat, negara justru memperlihatkan bentuk penindasan dan kemunafikan. Membuat edaran untuk work from home, melakukan kekerasan terhadap rakyat di arena demonstrasi, melindungi aparat yang melindas warga, membungkam media yang menyiarkan kerusuhan, bahkan “kabur” dan tidak menemui demonstran.

Praktik pembungkaman terhadap media menunjukkan bagaimana negara membangun strategi sistematis untuk menghilangkan jejak-jejak kekerasan negara di ruang publik. Menyisakan narasi tunggal dan menutup ruang kritik serta membatasi hak masyarakat untuk mengakses informasi.

Negara menjadikan media sebagai alat kuasa untuk mengendalikan keadaan sesuai keinginannya. Mereka juga melarang para warga yang menyalakan fitur live di media sosial. Berita-berita yang beredar semua telah diatur sedemikian rupa agar menggiring opini publik bahwa demonstran yang anarkis. 

Dear Penguasa, Ayolah Belajar Prinsip Resiprokal

Para penguasa sudah sepatutnya menjadikan kekecewaan rakyat yang terakumulasi dalam aksi demonstrasi ini sebagai titik balik untuk mengoreksi diri. Insiden yang telah terjadi sudah seharusnya memuat mereka “melek” untuk mengimplementasikan perubahan mendasar.

Bukan hanya janji-jani dan retorika kosong tanpa adanya langkah nyata yang transparan. Tetapi yang kembali membuat sakit hati, pernyataan presiden atas tragedi yang merenggut nyawa rakyat ini sama sekali tidak menjadi solusi.

Dia mengatakan bahwa negara akan menanggung hidup keluarga Affan. Tetapi, Pak, yang sebetul-betulnya kami butuhkan bukan hal itu. Tetapi menindak aparat dengan seadil-adilnya, dan setransparan mungkin. Biarkan rakyat mengawal jalannya tidak pengadilan itu.

Dalam perspektif mubadalah, relasi antara rakyat dan negara adalah mitra setara yang terbangun atas dasar kesalingan. Pemerintah harus menghormati martabat rakyat sebagai subjek penuh, bukan memaksa mereka tunduk sebagai objek. Pemahaman ini sejalan dengan salah satu nilai Islam, yakni hifz al-nafs (perlindungan jiwa) yang menjadi bagian dari maqashid al-shariah.

Namun, dalam tragedi pelindasan terhadap Affan Kurniawan justru mencerminkan negasi atas prinsip itu. Aparat yang seharusnya menjadi penjaga keselamatan rakyat justru menjadi momok dan ancaman nyata bagi nyawa warga sipil yang tidak bersalah. Dalam pembacaan mubadalah hal ini adalah bentuk relasi yang timpang antara negara dan rakyat.

Negara memperlakukan rakyatnya sebagai objek, bukan sebagai mitra yang setara. Metode mubadalah yang mengedepankan prinsip kesalingan mengingatkan bahwa keadilan tidak akan tercipta dari relasi kuasa yang tidak setara. Tetapi dari hubungan timbal balik yang tidak merugikan salah satu pihak. Maka, peristiwa pelindasan terhadap Affan Kurniawan seharusnya menjadi pengingat sekaligus tanda bahaya bahwa negara telah abai pada mandat untuk melindungi hak hidup rakyat. []

 

Tags: Affan KurniawankemanusiaanKesalinganMubadalahpemerintahRakyatTragedi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

Next Post

GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Next Post
Bersaudara dengan Alam

GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0