Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Amalan Salafuna Saleh di Akhir dan Awal Tahun Hijriah

Berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram disunahkan, karena ia merupakan penutup dan pembuka tahun

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
9 Juli 2024
in Hikmah
0
Akhir dan Awal Tahun Hijriyah

Akhir dan Awal Tahun Hijriyah

490
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir dan awal tahun Hijriah merupakan momen yang penting bagi umat Islam. Pada waktu tersebut, umat Islam dapat mengisinya dengan memperbanyak ibadah. Ulama salaf as-shalihin telah mengajarkan dan menganjurkan muslimin untuk melakukan beberapa amalan sebagai berikut:

Puasa sunnah di akhir bulan Dzulhijjah dan awal Muharram

Berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram disunahkan. Karena ia merupakan penutup dan pembuka tahun.  Sebagaimana tersebutkan dalam hadis:

 عَنِ  ابْنِ عَبَّاس مَرْفُوعًا:مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَأَوَّلَ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةِ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةِ بِصَوْمٍ جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةً خَمْسِينَ سَنَةً . أخرجه السيوطي في اللآلي المصنوعة

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA dengan status marfu’, ‘Orang yang puasa di hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram maka sungguh ia telah mengakhiri tahun yang telah lewat dan mengawali tahun yang datang dengan puasa, di mana puasa itu Allah jadikan untuknya sebagai pelebur (dosa) 50 tahun.’ Ditakhrij oleh As-Suyuthi dalam Al-La’ali Al-Mashnu’ah 2/92.

Membaca doa awal dan akhir tahun

Syekh Daud Al-Patani dalam kitab Jam’ul Fawaid wa Jauhar Qalaid menyebutkan bahwa para ulama terdahulu, seperti Syekh Jamaluddin Sabti Ibnu al-Jauzi dan para guru beliau telah mengajari dan mewasiatkan untuk tidak melupakan membaca doa akhir tahun dan awal tahun (malam pertama Muharram). Salah satu doa akhir tahun adalah sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَصَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ فِي هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِيْ عَنْهُ فَلَمْ اَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وِلَمْ تَنْسَهُ وَحَلُمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْ رَتِكَ عَلَى عُقُوْ بَتِيْ وَدَعَوْ تَنِيْ اِلَى التَّوْ بَةِ مِنْهُ بَعْدَ جُرْاءَتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَاِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَلِمْتُهُ فِيْهَا مِمَّاتَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَاَسْأَلُكَ اَللَّهُمَّ يَا كَرِيْمُ يَاذَا الْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ. اَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّيْ وَلاَتَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَاكَرِيْمُ وَصَلىَّ اللهُ عَلَى   سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

“Bismillahirrahmanirrahim. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami nabi Muhammad, beserta para keluarga dan sahabatnya. Ya Allah, segala yang telah ku kerjakan selama tahun ini dari apa yang menjadi larangan-Mu, sedang kami belum bertaubat, padahal Engkau tidak melupakannya dan Engkau bersabar (dengan kasih sayang-Mu), yang sesungguhnya Engkau berkuasa memberikan siksa untuk saya dan Engkau telah mengajak saya untuk bertaubat sesudah melakukan maksiat.

Karena itu ya Allah, saya mohon ampunan-Mu dan berilah ampunan kepada saya dengan kemurahan-Mu. Segala apa yang telah saya kerjakan selama tahun ini berupa amal perbuatan yang Engkau ridhai dan Engkau janjikan akan membalasnya dengan pahala. Saya mohon kepada-Mu wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan semoga berkenan menerima amal kami dan semoga Engkau tidak memutuskan harapan kami kepada-Mu wahai Dzat Yang Maha Pemurah. Dan semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan atas penghulu kami Muhammad sekeluarga dan para sahabatnya.”

Keutamaan Doa

Doa ini dapat kita baca ketika waktu ashar menjelang maghrib di mana dalam kitab Kanzun Najah was Surur h. 298-299. Syekh Abdul Hamid Kudus menerangkan fadhilah bahwa orang yang membacanya tiga kali maka setan akan berkata, “Aku lelah menyertainya sepanjang tahun dan ia menghancurkan usahaku dalam waktu sesaat saja.”

Sementara doa awal tahun dapat kita baca pada malam satu Muharram. Tepatnya setelah salat maghrib. Syekh Abdul Hamid Kudus menerangkan keutamaan bagi seseorang yang membaca doa  ini. Maka Allah akan memberikan perlindungan dan pertolongan-Nya dari segala macam bencana dan godaan setan. Sehingga dalam tahun itu akan membawa perubahan, kebahagiaan dan ketentraman lahir & batin.

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تَمْلَأُ خَزَائِنَ اللهِ نُوْرًا، وَتَكُوْنُ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ فَرَجًا وَفَرْحًا وَسُرُوْرًا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. اَللهم أَنْتَ الْأَبَدِيُّ الْقَدِيْمُ الْأَوَّلُ، وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ الْعَمِيْمِ الْمُعَوَّلُ، وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ ، وَالْعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالْاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ. وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

“Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahirobbil’alamin. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Baginda Muhammad, yaitu shalawat yang dapat memenuhi berbagai simpanan-Mu dengan cahaya, shalawat yang dapat menjadi solusi, kebahagiaan dan kesukacitaan bagi kami dan orang-orang beriman, dan juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

Ya Allah, Engkau Dzat Yang Maha Abadi, Maha Dahulu, Maha Awal.Yang menjadi andalan manusia hanyalah anugerah-Mu yang agung dan kemurahanmu yang mulia. Ini tahun baru telah tiba. Di dalamnya Aku memohon penjagaan kepada-Mu dari setan dan kekasih-kekasihnya, memohon pertolongan atas nafsu amarah yang memerintahkan keburukan dan memohon tersibukkan diri dengan aktifitas yang dapat lebih mendekatkan diriku kepada-Mu dengan sedekat-dekatnya, wahai Dzat Yang Maha Agung dan Maha Mulia. Semoga Allah Ta’ala melimpahkan shalawat dan keselamatan kepada Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.”

Meminum Susu Putih

Di antara kebiasaan orang-orang saleh (min da’bi as-shalihin) ialah meminum susu pada malam satu Muharram dimulai dari ba’da maghrib sampai sebelum fajar, sebagaimana Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki ketika masuk malam 1 Muharram, beliau selalu membagikan susu kepada santri-santrinya.

Amalan ini merupakan bentuk tafa’ulan (melakukan sesuatu dengan harapan mirip dengan hal tersebut). Tafa’ulan dengan minum susu sebagai harapan agar sepanjang tahun dijadikan tahun yang putih, tahun yang bersih, tahun melakukan kebaikan-kebaikan.

Adapun doa sebelum minum susu putih, sebagai berikut:

‎اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْه

“Ya Allah, berkahilah minuman kami dan tambahkanlah darinya (rezeki) pada kami”

Di dalam susu terdapat anugerah yang telah dikaruniakan Allah untuk umat Rasulullah. Sebagaimana kita tahu ketika Isra’ Mi’raj, susu menjadi pilihan Rasulullah yakni saat malaikat Jibril menyuguhkan khamr dan susu. Susu merupakan tanda kefitrahan umat Rasulullah. Oleh sebab itu dalam do’a ditambah kata ُوَزِدْنَا مِنْه. Doa ini hanya khusus pada minuman susu, tidak pada minuman lainnya. Wallahu a’lam. []

Tags: Akhir dan Awal Tahun HijriyahAmalanHikmahMuharamTahun Baru Hijriyah 1446
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Kisah Rumi
Hikmah

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

16 April 2025
Hari Kemenangan
Hikmah

Hari Kemenangan dan 11 Bulan Kemudian

9 April 2025
Akhir Ramadan
Do'a

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

30 Maret 2025
Muhasabah Diri
Hikmah

Lailatul Qadar, sebagai Momentum Muhasabah Diri

26 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID