Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Anakku, Jilbabmu Adalah Pilihanmu

Saya dan suami memang sepakat tidak akan memaksa anak perempuan kami berjilbab atau tidak memakai jilbab, biarlah itu menjadi keputusannya

Alifatul Arifiati by Alifatul Arifiati
31 Agustus 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Jilbabmu adalah Pilihanmu

Jilbabmu adalah Pilihanmu

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, saya diajak oleh pasangan suami istri untuk silaturrahmi ke pesantren. Karena hari Sabtu jadi saya juga mengajak dua anak saya, yang besar, usia 6 tahun, perempuan. Sebelum berangkat, anak perempuan saya mempersiapkan kerudung untuk ia bawa. Dia melihat lazimnya orang-orang di Pesantren, di mana perempuan menggunakan kerudung atau jilbab. “Bu, Kakak bawa kerudung ya! Saya mengiyakan, “senyamannya Kakak saja”.

Sesampainya di Pesantren, entah kenapa tiba-tiba anak perempuan saya berkata, “Bu, kalau perempuan muslim nggak papa kan nggak pakai jilbab?” Lalu saya jawab, “iya nggak papa, senyamannya saja, jilbab itu bukan wajib kok.” Anak saya mengangguk, tidak berapa lama dia melepaskan jilbabnya, sepertinya karena suasana panas dan gerah, atau mungkin ada alasan lain.

Saya dan suami memang sepakat tidak akan memaksa anak perempuan kami berjilbab atau tidak memakai jilbab, biarlah itu menjadi keputusannya. Kami sedih sekali ketika membaca berita, salah seorang guru di Lamongan melakukan kekerasan kepada puluhan siswa perempuannya dengan cara membotaki rambut mereka. Salah satunya karena siswa perempuannya tidak menggunakan ciput (adalah penutup kepala sederhana yang biasanya kita gunakan sebagai dalaman kerudung).

Diskriminasi Pemaksaan Pemakaian Jilbab

Selain itu juga banyak kasus diskriminasi lainnya perkara pemaksaan pemakaian jilbab, yang dialami oleh salah satu siswa di Cikampek. Padahal orang tua dari siswa tersebut menganut penghayat kepercayaan, tetapi pihak sekolah memaksa siswa perempuan tersebut memakai jilbab.

Tidak sampai di situ, teman-teman sekolahnya banyak melakukan perundungan. Bukan pembelaan dan pemihakan yang didapat oleh korban dan keluarga. Siswa perempuan korban perundungan tersebut dipaksa untuk pindah sekolah.

Tentu saja ini menimbulkan masalah baru bagi korban dan keluarganya. Korban harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Ayahnya terpaksa harus keluar dari pekerjaannya dan tentu tidak mudah untuk mendapatkan pekerjaan baru yang sesuai dan laik.

Berkaitan dengan pemaksaan penggunaan jilbab ini terjadi di mana-mana di negeri Indonesia, yang sudah jelas warga negaranya adalah terdiri dari beragam suku, gender, agama dan keyakinan. Tetapi jilbabisasi terus terjadi di mana-mana.

Bahkan banyak orang muslim yang memiliki pandangan bahwa perempuan muslim akan kita anggap lebih salehah ketika menggunakan jilbab. Kalimat, “kamu cantik, lebih cantik lagi pakai jilbab”, atau “kamu cantik, sayang belum pakai jilbab”, seolah jilbab adalah standar kecantikan perempuan muslim.

Jilbab sebagai Mode

KH Quraish Shihab dalam wawancaranya dengan Najwa Shihab yang banyak bertebaran di sosial media, menyampaikan bahwa,

“jilbab itu sebelum revolusi Iran, Kiai besar kita, Kiai Hasyim Asyari, sampai kepada tokoh Muhammadiyah, istri mereka, anak mereka tidak memakai jilbab sebagaimana orang dewasa kini memakai jilbab. Ada 3 kemungkinan, mereka tidak pakai jilbab karena wajib, apa mereka nggak tahu jilbab itu wajib, atau justru itu salah satu alternatif. Kecuali dia takut sama anaknya, takut sama istrinya, ini tidak mungkin. Sebagian besar menggunakan jilbab sebagai mode bukan sebagai tuntunan agama. Abi jauh lebih menghormati seorang wanita yang memakai kebaya, pakai kerudung atau buka kerudungnya, tetapi bersikap hormat, salat pada waktunya, akhlaknya.”

Karena memang ada pendapat bermacam-macam tentang aurat, memang ada perintah dalam al-Qur’an. Tetapi tidak semua perintah al-Qur’an bersifat wajib. Dan banyak ulama yang memiliki perbedaan pendapat. Utamanya adalah memakai jilbab karena kesadaran.

Kembali ke tentang anak perempuan saya, di mana saya ingin anak perempuan saya memilih sendiri apakah akan memakai jilbab/kerudung atau nggak. Pun ketika memilih jilbab, anak perempuan saya tidak akan memandang rendah perempuan lain yanng tidak memakai jilbab.

Saya ingin anak perempuan saya terbiasa berpikir adil sejak dalam pikiran, bahwa jika kita ingin dihargai oleh orang lain. Begitupun orang lain tentu sama ingin dihargai oleh kita. Anakku jilbabmu adalah pilihanmu, begitu juga orang lain, biarkan mereka memilih memakai jilbab atau tidak. []

 

Tags: Anak PerempuanauratDiskriminasiJilbabPemaksaan Jilbab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berapa Jumlah Akikah bagi Laki-laki dan Perempuan?

Next Post

Bolehkah Perempuan Menjadi Wali Nikah?  

Alifatul Arifiati

Alifatul Arifiati

Staf Program Islam dan Gender di Fahmina Institute

Related Posts

Disabilitas
Disabilitas

Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

2 Februari 2026
Demokrasi
Aktual

Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

26 November 2025
Perempuan Iran
Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

23 November 2025
Perempuan dengan Disabilitas
Disabilitas

Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

2 Februari 2026
Aurat
Hikmah

Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

22 September 2025
Konteks Sosial yang
Hikmah

Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

22 September 2025
Next Post
Perempuan Jadi Wali

Bolehkah Perempuan Menjadi Wali Nikah?  

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan
  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0