Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Analisis Konteks Kepemimpinan Ulama Perempuan Bu Nyai Mufliha Shohib

Ada persaingan tinggi antar pesantren untuk menciptakan kerja sama efektif. Berhubungan baik dan saling support antar pesantren dalam berprestasi

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
18 Oktober 2024
in Monumen, Rekomendasi
0
Kepemimpinan Ulama Perempuan

Kepemimpinan Ulama Perempuan

607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kepemimpinan ulama perempuan di Pondok Pesantren Denanyar Jombang bukan hal yang baru atau bahkan tabu. Saat memasuki ruang pengurus yayasan terdapat banyak papan susunan pengurus yang menempel di tembok, terdapat nama-nama bu Nyai menghiasi susunan pengurus. Bahkan kepengurusan yayasan hanya satu nama laki-laki yang masuk dalam jajaran pengurus. Beliau adalah bapak Halim Iskandar, salah satu cicit Kiai Bisri Syansuri yang saat ini menjabat Menteri KemendesPDTT.

Bu Nyai Mufliha Shohib, sebelum terpilih menjadi ketua Yayasan, beliau pernah menjadi anggota dewan perwakilan rakyat atau DPRD di Jombang. Selain itu, pengalaman dalam kepengasuhan santri di asrama Pondok Pesantren Darul Ulum, menjadi bekal pola serta model kepemimpinan bagi Ibu Nyai Muflihah. Terbuka kesempatan perempuan dalam mengelola Yayasan dengan menjadi pengurus, para dzuriyyah memiliki motivasi untuk belajar dengan tekun dan mengasah kemampuannya leadershipnya.

Ini lah mengapa Ning Azzah selain menjadi pengasuh asrama Sunan Bonang bersama suaminya, beliau juga aktif dalam organisasi seperti BNN atau Bu Nyai Nusantara suatu organisasi yang dibentuk oleh RMI (Robithoh Ma’ahid Islamiyyah), yaitu badan otonom di organisasi Nahdhatul Ulama di wilayah Jawa Timur.

Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar kekurangan kader laki-laki. Tokoh terkenal yang masih keluarga besar yaitu pak Muhaimain Iskandar dan Abdul Halim Iskandar, yang keduanya lebih banyak berperan di luar.

Meski pak Halim Iskandar masuk dalam jajaran kepengurusan dan tetap berperan aktif dalam menjalankan tugasnya, namun domisilinya tidak di area pesantren. Karena saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Sedangkan bapak Muhaimin Iskandar sebagai politisi ketua partai Kebangkitan Bangsa, yang pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 dan pernah juga menjadi Wakil Ketua MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019. Selain itu juga pernah menjabat sebaagai wakil DPR RI.

Kesempatan Memimpin Pesantren yang Egaliter

Dari temuan penelitian di atas, maka menguatkan bahwa kesetaraan laki-dan perempuan di tidak memiliki batasan dalam ranah kepemimpinan dan pengelolaan pesantren di lingkungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang.

Bahkan sudah menjadi aturan tidak tertulis bahwa menantu meski sekompeten apapun, tidak bisa menempati posisi pucuk pimpinan atau posisi strategis di kepengurusan Yayasan. Semua harus dzurriyah. Boleh laki-laki maupun perempuan. Menantu bisa menjadi pimpinan pengasuhan asrama, tetapi bukan pengasuhan atau kiai dalam posisi top leader.

Syarat menjadi pemimpin di Pondok Pesantren Denanyar Mamba’ul Ma’arif Jombang memang mengisyaratkan dengan keilmuan, akhlaq dan agama. Namun tidak disadari bahwa kharisma dari para dzurriyah yang jadi pemimpin ini muncul. Seperti faktor usia, yang dinggap “nyungkani”. Apalagi setiap dzuriyyah dibekali dengan Pendidikan tinggi sebagai langkah kaderisasi. Para dzurriyah seperti telah disiapkan sejak dini untuk kelak memimpin pesantren.

Kharisma yang para pemimpin miliki selaku dzurriyah secara tradisional bersifat inheren dan memang dimiliki oleh putra-putri kiai. Suatu hal yang tidak mudah didapat, karena sifatnya penyematan dari lingkungan sekitar. Bukan suatu gelar yang bisa didapat melalui materi.

Kharismatik seorang pemimpin di sebuah pesantren memang secara otomatis bisa jatuh pada Ibu Nyai maupun Kiai yang memang secara garis keturunan dari pendiri, memiliki ciri dengan memperlihatkan visi, kemampuan dan keahlian. Serta Tindakan yang mendahulukan kepentingan umut yaitu kemaslahatan umat dai atas kepentingan pribadi.

Tidak Ada Diskriminasi dalam Pesantren

Faktor-faktor perempuan dapat menduduki posisi strategis di pesantren, menggambarkan bahwa tidak adanya diskriminasi di pesantren tersebut. Kemampuan dalam mengelola pesantren bisa saja dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Bu Nyai Hanifah yang awalnya tidak berkenan untuk saya wawancara, berubah menjadi bersedia saat pengurus menyampaikan keinginan peneliti untuk mewawancara dengan topik keulamaan perempuan.

Putra dan putri Kiai Bisri berjumlah enam orang. 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Yaitu KH. Athoillah Bisri, Nyai Hajah Mu’asshomah Bisri, Nyai Hajjah Sholihah Bisri, Nyai Hajah Musyarofah Bisri, KH. Abdul Azis Bisri. KH. Shohib Bisri. Nah dari putra putri yang jumlahnya tiga banding tiga tersbut.

Melahirkan keturunan cucu yang mayoritas perempuan, bahkan cicitnya pun juga lebih banyak perempuan. Maka kesamaan pandangan bahwa perempuan juga layak untuk menjadi pengurus, memang sudah menjadi wasiat. Mereka pun ditanamkan untuk memiliki kesempatan yang sama dalam berkarya dan mengenyam Pendidikan tinggi.

Proses pemilihan dan pengangkatan pemimpin di unit Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, berdasarkan musyawarah mufakat berupa rapat kepengurusan. Rapat tersebut mereka adakan secara periodik. Peserta terlibat dalam musyawarah tersbut adalah para pengurus Yayasan periode sebelumnya.

Adapun untuk guru dalam proses pembelajaran, perekrutan melalui test wawancara dengan memprioritaskan alumninya. Peneliti sempat menjadi observant pasticipant saat test wawancara berlangsung. Di mana salah satu calon tenaga pendidik Bimbingan Konseling dan satunya lagi sebagai guru mata pelajaran.

Penyeleksi adalah Ning Mazidatul Fa’izah dan Ning Mirfa’un Nu’ma. Kedua penyeleksi tersebut selain sebagai pengurus yayasan juga mengelola asrama unit yaitu asrama Sunan Bonang yang konsen di tahfidzul qur’an dan Asrama Hasbulloh Sa’id.

Analisis Internal Pesantren

Ketua Yayasan menunjukkan kemampuan untuk menganalisis konteks internal pesantren dalam proses pengambilan keputusan. Beliau  menilai tingkat kemajuan dan pencapaian pesantren. Terkait analisis internal beliau menaruh perhatian pada prestasi santri khususnya di level daerah.

Berdasarkan analisis terhadap performa pesantren yang ada, sebagaimana dikatakan oleh ketua Yayasan, kepala sekolah dan guru, strategi-strategi pengembangan pun mereka tentukan. Yang sudah berjalan baik dan dirasa maksimal tentu dipelihara, sedangkan masalah-masalah yang muncul selama implementasi program mereka pecahkan bersama.

Konteks internal lain dari pesantren adalah kapabilitas dan ekspektasi guru. Ketua Yayasan mencoba memahami kapabilitas para kepala sekolah di lembaga naungan yayasannya, seluruh guru baik sekolah formal maupun di unit-unit asarama menyesuaikan dalam proses manajerialnya.

Santri dalam konteks internal dipandang sebagai sebuah pusat proses pesantren. Konsekuensinya, para kiai, guru dan anggota lainnya harus memahami karakteristik santri dan ekspektasinya. Hal ini penting untuk menentukan program dan strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan santri.

Karatekteristik Santri

Salah satu karakteristik santri di salah satu lembaga unit sekolah, bisa berbeda kondisinya dengan lembaga Pendidikan formal lainnya. Sementara untuk santri yang bersekolah di lembaga unggulan seperti MAPK yang memiliki nilai lebih baik, ditunjang dengan program-program unggulan di madrasah tersebut.

Maka unit Pendidikan yang tertinggal tersebut harus meningkatkan performanya, pada gilirannya akan menarik input (siswa baru) yang lebih baik untuk masuk madrasah.

Hal ini mengimplikasikan bahwa latar belakang keluarga dari kondisi sosio-budaya masyarakatnya lumayan berpengaruh. Terdapat kesamaan pendapat antara ketua Yayasan, para kepala sekolah, pengasuh masing-masing unit, guru dan santri mengenai apa yang menentukan keberhasilan prestasi santri.

Berimplikasi kemampuan ketua Yayasan untuk memahami harapan para santri. Sebagaimana keterangan beberapa santri, tidak semua harapan tersebut mereka ajdikan pertimbangan serta dapat terpenuhi. Semisal pesantren tidak memfasilitasi secara penuh kegiatan ekstrakurikuler. Karena lebih terfokus pada pengembangan infrastruktur akademik.

Analisis Eksternal Pesantren

Tipe analisis kontekstual lainnya adalah analisis konteks eksternal pesantren. Ketua Yayasan dan anggota komunitas pesantren secara aktif menganalisis pengaruh-pengaruh eksternal, termasuk ekspektasi orang tua dan masyarakat. Persaingan yang ketat antar pesantren. Serta perubahan kebijakan Pendidikan. Mengenai ekspektasi orang tua dan masyarakat, ketua Yayasan yakin bahwa program Imtaq dan Iptek merupakan cara untuk memenuhi ekpektasi mereka.

Pertemuan dan rapat dengan wali santri adalah metode yang mereka gunakan untuk berkomunikasi dengan wali santri dan masyarakat. Letak pesantren yang berada di Jombang, sebagai kota yang terkenal dengan keberadaan pesantren besar dan tua, menuntut pesantren untuk memiliki kebijakan-kebijakan yang progresif dan inovatif.

Ada persaingan tinggi antar pesantren untuk menciptakan kerja sama yang efektif. Berhubungan baik dan saling support antar pesantren dalam berprestasi.

Ada empat karakteristik potensial lembaga pesantren. Pertama, bahwa pesantren tersebar di seluruh masyarakat Indonesia. Kedua, mereka ada di lokasi pedesaan di mana pesantren memelihara komunikasi yang erat dengan masyarakat lokal. Ketiga, mereka memiliki pilihan sistem sekolah asrama, waktu dapat tercurahkan untuk belajar selama 24 jam. Terakhir, pesantren adalah lembaga pendidikan akhlak. []

 

Tags: Bu Nyai Mufliha ShohibPerempuan Ulamapesantren jombangulama perempuanUlama Perempuan dipanggung Sejarah
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID