• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rasulullah Melarang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Redaksi Redaksi
14/05/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Rasulullah Melarang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Rasulullah Melarang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan kepada kita seluruh umat Islam, termasuk laki-laki dan perempuan. Salah satu teladan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah, bahwa Rasulullah melarang kekerasan dalam rumah tangga

Ancaman Nabi Mengenai Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

Dalam Islam jelas bahwa KDRT perbuatan terlarang. Rasulullah melarang kekerasan dalam rumah tangga. Teladan yang beliau praktikkan mengenai peringatan terhadap kekerasan di dalam rumah tangga itu merujuk pada salah satu hadis dari Sunan Abi Dawud.

Isi hadis mengenai ancaman kekerasan di dalam rumah tangga tersebut sebagai berikut, Nu’man bin Basyir Ra berkata, “Suatu saat, Abu Bakar Ra meminta izin untuk bertandang ke rumah Nabi Muhammad Saw.

Lalu, ia mendengar Aisyah mengangkat suaranya (di hadapan Nabi Muhammad Saw).

Ketika sudah masuk, Abu Bakar Ra hendak menempeleng Aisyah dan menghardik, “Kamu tidak pantas mengangkat suaramu di hadapan Rasulullah Saw.”

Baca Juga:

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

Tetapi, Nabi Muhammad Saw menghalanginya, sehingga ia keluar ruangan sambil marah.

Ketika Abu Bakar sudah keluar, Nabi Muhammad Saw berbicara kepada Aisyah, “Bagaimana, tidakkah kamu melihat, aku telah menyelamatkanmu dari lelaki itu?”

Selang beberapa hari, Abu Bakar Ra datang lagi, dan meminta izin (untuk masuk) kepada Nabi Muhammad Saw.

Dan ternyata, Abu Bakar mendapati Nabi Muhammad Saw dan Aisyah sudah berdamai.

Abu Bakar lalu berkata, “Bisakah aku diizinkan masuk saat kalian berdamai sebagaimana dulu pernah diizinkan saat kalian bertengkar? Beliau menjawab, Ya, kami izinkan, silahkan masuk” (Sunan Abi Dawud).

Hadis Nu’man bin Basyir Ra ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam buku 60 Hadis Shahih, merekam catatan lain mengenai kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw.

Saat bertengkar, kata Kang Faqih, suara melenting dari sang istri tidak dibalas dengan hardikan, cemoohan, pelecehan, apalagi kekerasan oleh Rasulullah Saw.

“Ini semua karena jiwa Nabi Muhammad Saw telah menyatu dengan nilai-nilai Islam yang damai, menenangkan, dan penuh cinta kasih. Nabi Muhammad Saw ingin menunjukkan prinsip ini kepada sang istri, para sahabat, dan seluruh umat,” tulis Kang Faqih.

Kang Faqih mengingatkan, bagi mereka yang mencintai Nabi Muhammad Saw, seharusnya berusaha keras untuk menjauhi segala tindak kekerasan dalam rumah tangga, sekecil apa pun dan kepada siapa pun.

“Keluarga adalah tempat menumbuhkan rasa cinta di antara seluruh anggota, menyemai kasih sayang, dan merangkai kebahagiaan. Tindak kekerasan bisa menghancurkan pondasi kasih sayang ini dalam rumah tangga,” tukasnya. (Rul)

Tags: jauhikekerasanNabi Muhammad SAWrumah tanggatindak kekerasan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID