Mubadalah.id – Belakangan santer dibicarakan perkara ujaran seksis dan misoginis oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Ujarannya di publik tentang suami yang korupsi akibat tuntutan istri sontak menjadi trending topik di media sosial. Beberapa tahun lalu, dia juga pernah melontarkan humor dengan nada serupa di masa pandemi covid-19.
“Corona is like your wife. In easily you try to control it, then you realize that you can’t. Than you learn to live with it. Corona itu seperti istrimu, ketika engkau mau mengawini kamu berpikir kamu bisa menaklukkan dia. Tapi sesudah menjadi istrimu, kamu tidak bisa menaklukkan istrimu” kelakar Mahfud di sebuah pertemuan IKA UNS.
Familiar dengan lelucon semacam ini? Tentu sudah jadi makanan sehari-hari. Humor seksis biasa kita temukan dimana-mana, barangkali hingga membuat kita banal dan terbiasa. Perkara lelucon seksis ini sudah jadi barang normal, kadang kita menertawakannya, kadang juga tidak.
Sesungguhnya menertawakan lelucon tentu saja adalah hal yang wajar. Namun, bukankah seharusnya kita merasa tidak nyaman ketika menertawakan perkara yang merendahkan orang lain?
Hegemoni Seksisme “Hanya Bercanda”
Kelakar di atas adalah satu dari bermacam meme dan lelucon seksis yang viral bertebaran di media sosial. Di era digital seperti saat ini, humor tidak hanya kita manifestasikan dalam interaksi langsung. Keberadaan meme di media sosial, sketsa televisi, atau youtube menjadi medium lain dalam ekspresi humor.
Di era 2000-an, keberadaan stand up comedy mulai mewarnai ruang lingkup industri humor di Indonesia. Dalam perkembangannya, lebih banyak komika laki-laki menjadi wajah dari dunia stand up comedian daripada perempuan.
Tentu saja, humor yang sering mereka mainkan adalah jenis humor yang vulgar, maskulin, dan tentu saja seksis. Pada pertunjukan stand up comedy, barangkali kita masih sering mendengar stand up comedian melontarkan humor seksis yang dinilai lucu.
Perilaku yang menoleransi hal ini tentu saja mereka lakukan dengan menganggapnya “hanya candaan.” Melanggengkan normalisasi terhadap bahasa sehari-hari yang mengobjektifikasi kemanusiaan perempuan.
Humor seksis merupakan kelakar yang berintonasi merendahkan, menyerang bentuk tubuh, dan menempatkan perempuan, laki-laki, atau gender lain sebagai objek seks. Jenis humor ini tidak melulu vulgar bernada seksual, namun terkadang bisa terlontarkan dengan nada halus atau perumpamaan hingga terlihat tidak bermasalah.
Pada praktiknya, yang jelas humor seksis dapat menstigmatisasi dan mengobjektifikasi individu lain hanya dengan alasan gendernya.
Perilaku seksis terjadi sebagai manifestasi dari keyakinan alam bawah sadar yang menganggap satu gender lebih superior dibanding yang lainnya. Dalam konstruksi masyarakat patriarki, seksisme dapat terlahir dalam berbagai bentuk perilaku, mulai dari stereotip, diskriminasi, hingga objektifikasi tanpa sadar. Perilaku ini dapat tercermin dalam humor yang kita normalisasi dan telah menjadi kebiasaan.
Terlena Karena Terbiasa
Perlu menjadi catatan, ketika membicarakan perilaku seksis yang dinormalisasi, kita perlu menelusuri wadahnya: bahasa dan budaya. Sebagai alat pertukaran ide, pemikiran, dan perasaan individu, bahasa merefleksikan nilai sosial budaya dan pandangan masyarakat.
Bahasa memiliki fungsi vital dalam komunikasi antar individu dan membentuk realita sosial. Oleh karena itu, tidak mengejutkan apabila bahasa juga dapat kita gunakan untuk melanggengkan budaya dominan, sebut saja patriarki.
Beragam studi telah menunjukkan bahwa humor seksis bukan “hanya candaan,” tapi juga bentuk normalisasi kekerasan terhadap perempuan. Humor seksis melanggengkan dominasi perempuan dengan mewajarkan perempuan sebagai manusia kelas dua menjadi objek tertawaan. Dengan normalisasi ini, maka perempuan pun ikut menginternalisasi nilai dominan. Sehingga kekerasan seksual atas nama humor menjadi hal yang lumrah.
Hal ini selaras dengan gagasan Thomas E. Ford dalam studinya, Thomas membuktikan bahwa seseorang yang sering terekspos humor seksis memiliki level toleransi lebih tinggi terhadap diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, dalam gagasannya yang lain juga tersebutkan bahwa laki-laki yang sering terekspos kepada humor seksis juga lebih rentan menjadi pelaku kekerasan seksual.
Humor seksis seringkali menjadi medium untuk memperkuat ikatan antar laki-laki saja, karena perempuan dan minoritas gender lain dinilai sebagai “the other” atau “out-group,” sementara sesama laki-laki dinilai sebagai “the self” atau “in-group”.
Hal ini tentu saja menjadi bentuk marjinalisasi kedirian perempuan. Secara tidak sadar, perempuan kita tempatkan sebagai objek hingga menormalisasi berbagai bentuk seksisme terhadap dirinya, termasuk dalam perkara humor.
Menjadi Suara Korban
Tentu menjadi perkara sulit ketika kita sudah berpikiran bahwa humor seksis adalah hal lumrah. Kebiasaan ini mendorong kepada anggapan bahwa bahasa dan kebiasaan sehari-hari tidak membawa konsekuensi politik secara langsung. Padahal meski terlontarkan “tanpa maksud tertentu,” bahasa dan kebiasaan memberi pengaruh besar tanpa sempat kita sadari.
Pemakluman ini lantas menjadi sebab bagi sebagian orang untuk tetap merespon humor seksis dengan nada positif. Lantas korban pun akan mengabaikan ketidaknyamanannya dan ikut berpikir bahwa perilaku tersebut hanyalah candaan belaka. Saking diwajarkannya barangkali para korban juga sudah merasa banal, kehilangan sensitivitas akibat nilai dominan patriarki yang sudah terhayat dengan erat.
Lantas, bagaimana seharusnya kita bersikap? Mendobrak sebuah nilai yang telah melekat tentu membutuhkan usaha yang tidak sedikit. Pertama, kita harus menyadari bahwa humor seksis bukan hanya sekedar candaan, namun merupakan tindak kekerasan dan diskriminasi.
Maka, dengan kesadaran tersebut kita berhenti merespon dengan ikut tertawa atau memberikan sinyal positif lainnya. Ikut tertawa artinya ikut menyetujui. Dalam hal ini, kita dapat memahami bahwa cara kita merespon menentukan apakah kita sedang ikut berperan melanggengkan tindak kekerasan. []