Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Andai Saja Persoalan Perempuan Menjadi Masalah Bersama

Ketika realita yang dihadapi perempuan di kehidupannya diakibatkan ketidakadilan gender, janganlah lagi dianggap macam melawan musuh apalagi melawan kodrat. Cukup dudukkan persoalan perempuan sebagai persoalan kemanusiaan. Persoalan kita bersama

Sari Narulita Sari Narulita
13 Desember 2022
in Pernak-pernik
1
karakter hukum islam

Perempuan

62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep Gender, Sex dan Seksualitas adalah tema hari kedua DKUP. Tema dasar yang wajib dijumpai bagi siapapun yang mengenal dan kemudian menggiati isu gender. Karenanya, begitu narasumber yang hari ini diisi oleh Mba Masruchah melempar pertanyaan, “Sejak kapan sih mengenal kata gender?”

Beragam jawaban kontan terlontar. Ada yang mengaitkannya langsung ke teori, tapi banyak juga yang menceritakan pertama kali mengenal istilah tersebut dari event tertentu saat kuliah dan buku-buku macam Mansour Fakih, Ratna Megawangi dan lain-lainnya. Ada juga yang mendapatinya saat mengikuti pelatihan kader dasar di Lembaga/komunitasnya masing-masing.

Lemparan pertanyaan itu, rupanya menjadi pemantik pembahasan hari ini sehingga narasumber menjelaskannya dengan cukup komprehensif dan bahkan peserta seperti diajak meneropong kaleidoskop gender. Mulai dari melihat dan mengenal istilahnya, sejarah, teori-teori, kaitannya gender dan feminisme, hingga merangsek jauh ke persoalan kebijakan negara.

Sistematika penjelasan seperti ini, sangat diperlukan untuk membantu mengkerangkakan pemahaman agar semakin kokoh. Apalagi di detik-detik akhir pembicara memungkasi materinya dengan menyuguhkan pertanyaan-pertanyaan reflektif: Mengapa gender dipersoalkan? Apa ada pertentangan antara kesetaraan gender dengan feminisme? Mengapa kader ulama perempuan perlu memiliki pengetahuan yang kokoh tentang gender dan berperspektif gender? Apa mereka itu feminis?

Gelontoran pertanyaan yang menggelitik tersebut kontan membuat para peserta aktif merespon. Namun hampir semuanya langsung mengaitkannya dengan pengalaman riil dalam kehidupan dan komunitasnya masing-masing. Sehingga, jika di awal sesi tadi dibuka dengan pertanyaan sebagian peserta yang terkesan ‘formal’, tetapi berikutnya, pertanyaan-pertanyaan yang mencuat menjadi lebih terasa reflektif, penuh curhatan, dekat dengan kehidupan mereka masing-masing.

Bu Nyai Iin dari Jawa Tengah misalnya, menceritakan pengalaman dirinya saat mencalonkan diri menjadi komisioner KPI daerah. Ia yakin betapa penting perempuan merangsek masuk ke posisi-posisi penting apalagi sebagai pengambil kebijakan. Terasa payah jalan gerakan kesetaraan gender bila perempuan mengabaikan dan menyia-nyiakan kesempatan itu.

Ketika sudah masuk dalam arena tersebut, Bu Nyai Iin memang harus menghadapi resistensi cukup tinggi dari kolega laki-laki yang menganggap isu gender melawan kodrat. Pun dengan kolega perempuan yang sama sekali tidak tahu betapa gerakan kesetaraan gender ini justru merupakan upaya besar memanusiakan perempuan sebagai subjek utuh kehidupan. Namun dengan konsistensi dan kerja-kerja cerdas, terbitlah 2-3 kebijakan yang berperspektif gender.

Sebab itu ia berharap, mestinya tak ada komentar-komentar nyinyir pada perempuan-perempuan yang maju untuk menempati posisi-posisi strategis.

Selain kisah Bu Iin, tentu masih banyak pertanyaan menarik lainnya. Namun sebagian besar mengemukakan kekhawatiran dan keluhan bahwa betapa kuatnya anggapan umum tentang gender yang melawan kodrat, atau juga melawan laki-laki. Sehingga dari waktu ke waktu, perbincangan seputar isu ini seperti mengulang-ulang mata pelajaran atau diktat kuliah saja.

Namun masalahnya, manakala sesiapapun saat diajak menengok realita kehidupan yang ditemuinya, baik di rumah, di jalan, di sekolah, di tempat kerja, di ruang kuliah, di lembaga pendidikan, atau dimana pun tempatnya, dalam keadaan sepi maupun ramai, ketidakadilan gender yang mengakibatkan posisi perempuan semakin terpuruk, kontak menyeruak.

Karena itu kita bisa saja melepas istilah apapun saat membincang ihwal kesetaraan gender. Namun jangan pernah lupakan posisi perempuan sebagai subyek penuh kehidupan. Sehingga saat ia memutuskan untuk meneruskan kuliahnya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, misalnya, jangan lagi dihalangi hanya karena ia perempuan dan ibu yang semata-mata wajib mengurus anak-anaknya tanpa dukungan suami dan lingkaran keluarganya.

Demikian juga misalnya, ketika perempuan bekerja dimana sepenuh kehidupannya dipertaruhkan untuk keluarga, berikan mereka perlindungan  baik di ruang kerja maupun di luar. Jangan ada lagi kisah perempuan pulang kerja yang kedapatan shift malam, harus bernasib nahas diperkosa lelaki biadab.

Sialnya, kebanyakan orang malah menyoal pakaian si korban sebagai penyebab nasib tragis yang diterimanya ketimbang mempersoalkan habis-habisan otak mesum pelaku dan abainya perlindungan masyarakat dan negara terhadapnya.

Maka ketika realita yang dihadapi perempuan di kehidupannya diakibatkan ketidakadilan gender, janganlah lagi dianggap macam melawan musuh apalagi melawan kodrat. Cukup dudukkan persoalan perempuan sebagai persoalan kemanusiaan. Persoalan kita bersama. []

Tags: DKUPGenderJaringan KUPIkeadilanperempuanulama perempuan
Sari Narulita

Sari Narulita

Staff Program Alimat Jakarta

Terkait Posts

Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan
  • Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID