Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fatwa KUPI

    KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    Fatwa KUPI sebagai

    Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    Santri Sampah Istiqamah

    Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fatwa KUPI

    KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    Fatwa KUPI sebagai

    Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    Santri Sampah Istiqamah

    Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Andai Saja Persoalan Perempuan Menjadi Masalah Bersama

Ketika realita yang dihadapi perempuan di kehidupannya diakibatkan ketidakadilan gender, janganlah lagi dianggap macam melawan musuh apalagi melawan kodrat. Cukup dudukkan persoalan perempuan sebagai persoalan kemanusiaan. Persoalan kita bersama

Sari Narulita Sari Narulita
13 Desember 2022
in Pernak-pernik
1
karakter hukum islam

Perempuan

62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep Gender, Sex dan Seksualitas adalah tema hari kedua DKUP. Tema dasar yang wajib dijumpai bagi siapapun yang mengenal dan kemudian menggiati isu gender. Karenanya, begitu narasumber yang hari ini diisi oleh Mba Masruchah melempar pertanyaan, “Sejak kapan sih mengenal kata gender?”

Beragam jawaban kontan terlontar. Ada yang mengaitkannya langsung ke teori, tapi banyak juga yang menceritakan pertama kali mengenal istilah tersebut dari event tertentu saat kuliah dan buku-buku macam Mansour Fakih, Ratna Megawangi dan lain-lainnya. Ada juga yang mendapatinya saat mengikuti pelatihan kader dasar di Lembaga/komunitasnya masing-masing.

Lemparan pertanyaan itu, rupanya menjadi pemantik pembahasan hari ini sehingga narasumber menjelaskannya dengan cukup komprehensif dan bahkan peserta seperti diajak meneropong kaleidoskop gender. Mulai dari melihat dan mengenal istilahnya, sejarah, teori-teori, kaitannya gender dan feminisme, hingga merangsek jauh ke persoalan kebijakan negara.

Sistematika penjelasan seperti ini, sangat diperlukan untuk membantu mengkerangkakan pemahaman agar semakin kokoh. Apalagi di detik-detik akhir pembicara memungkasi materinya dengan menyuguhkan pertanyaan-pertanyaan reflektif: Mengapa gender dipersoalkan? Apa ada pertentangan antara kesetaraan gender dengan feminisme? Mengapa kader ulama perempuan perlu memiliki pengetahuan yang kokoh tentang gender dan berperspektif gender? Apa mereka itu feminis?

Gelontoran pertanyaan yang menggelitik tersebut kontan membuat para peserta aktif merespon. Namun hampir semuanya langsung mengaitkannya dengan pengalaman riil dalam kehidupan dan komunitasnya masing-masing. Sehingga, jika di awal sesi tadi dibuka dengan pertanyaan sebagian peserta yang terkesan ‘formal’, tetapi berikutnya, pertanyaan-pertanyaan yang mencuat menjadi lebih terasa reflektif, penuh curhatan, dekat dengan kehidupan mereka masing-masing.

Bu Nyai Iin dari Jawa Tengah misalnya, menceritakan pengalaman dirinya saat mencalonkan diri menjadi komisioner KPI daerah. Ia yakin betapa penting perempuan merangsek masuk ke posisi-posisi penting apalagi sebagai pengambil kebijakan. Terasa payah jalan gerakan kesetaraan gender bila perempuan mengabaikan dan menyia-nyiakan kesempatan itu.

Ketika sudah masuk dalam arena tersebut, Bu Nyai Iin memang harus menghadapi resistensi cukup tinggi dari kolega laki-laki yang menganggap isu gender melawan kodrat. Pun dengan kolega perempuan yang sama sekali tidak tahu betapa gerakan kesetaraan gender ini justru merupakan upaya besar memanusiakan perempuan sebagai subjek utuh kehidupan. Namun dengan konsistensi dan kerja-kerja cerdas, terbitlah 2-3 kebijakan yang berperspektif gender.

Sebab itu ia berharap, mestinya tak ada komentar-komentar nyinyir pada perempuan-perempuan yang maju untuk menempati posisi-posisi strategis.

Selain kisah Bu Iin, tentu masih banyak pertanyaan menarik lainnya. Namun sebagian besar mengemukakan kekhawatiran dan keluhan bahwa betapa kuatnya anggapan umum tentang gender yang melawan kodrat, atau juga melawan laki-laki. Sehingga dari waktu ke waktu, perbincangan seputar isu ini seperti mengulang-ulang mata pelajaran atau diktat kuliah saja.

Namun masalahnya, manakala sesiapapun saat diajak menengok realita kehidupan yang ditemuinya, baik di rumah, di jalan, di sekolah, di tempat kerja, di ruang kuliah, di lembaga pendidikan, atau dimana pun tempatnya, dalam keadaan sepi maupun ramai, ketidakadilan gender yang mengakibatkan posisi perempuan semakin terpuruk, kontak menyeruak.

Karena itu kita bisa saja melepas istilah apapun saat membincang ihwal kesetaraan gender. Namun jangan pernah lupakan posisi perempuan sebagai subyek penuh kehidupan. Sehingga saat ia memutuskan untuk meneruskan kuliahnya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, misalnya, jangan lagi dihalangi hanya karena ia perempuan dan ibu yang semata-mata wajib mengurus anak-anaknya tanpa dukungan suami dan lingkaran keluarganya.

Demikian juga misalnya, ketika perempuan bekerja dimana sepenuh kehidupannya dipertaruhkan untuk keluarga, berikan mereka perlindungan  baik di ruang kerja maupun di luar. Jangan ada lagi kisah perempuan pulang kerja yang kedapatan shift malam, harus bernasib nahas diperkosa lelaki biadab.

Sialnya, kebanyakan orang malah menyoal pakaian si korban sebagai penyebab nasib tragis yang diterimanya ketimbang mempersoalkan habis-habisan otak mesum pelaku dan abainya perlindungan masyarakat dan negara terhadapnya.

Maka ketika realita yang dihadapi perempuan di kehidupannya diakibatkan ketidakadilan gender, janganlah lagi dianggap macam melawan musuh apalagi melawan kodrat. Cukup dudukkan persoalan perempuan sebagai persoalan kemanusiaan. Persoalan kita bersama. []

Tags: DKUPGenderJaringan KUPIkeadilanperempuanulama perempuan
Sari Narulita

Sari Narulita

Staff Program Alimat Jakarta

Terkait Posts

Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
Fatwa KUPI sebagai
Publik

Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

11 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
Islam Indonesia
Publik

Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

9 Januari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Wadon Dermayu Ora Meneng Menyikapi Berbagai Persoalan Perempuan - Mubadalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemikiran Gus Dur

    Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak
  • Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan
  • Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur
  • Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan
  • Cara Pandang Khas KUPI

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID