Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Apa yang Salah dengan Tubuh Perempuan?

Kecerdasan dan prestasi perempuan menjadi ancaman. Hingga lagi-lagi yang dibicarakan adalah tubuh perempuan. Bukan pemikiran, karya, dan prestasinya. Ia hilang di balik kata cantik dan seksi

Zahra Amin by Zahra Amin
1 September 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

9
SHARES
442
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini rasanya pemberitaan di media begitu sangat sesak menarasikan tentang tubuh perempuan. Mulai dari pernyataan-pernyataan kontroversial para pejabat negeri ini, yang menjadikan nikah sebagai solusi setiap masalah. Tak cukup satu. Bahkan hingga mendua, mentiga bahkan empat. Tak harus sebaya katanya. Lebih muda dan tak berpendidikan akan dianggap lebih baik.

Begitulah tubuh perempuan terkontrol sedemikian rupa. Tak ada pikirannya yang mampu menjangkau luas hingga ke negeri jauh untuk menggapai mimpi. Ia harus patuh dan tunduk pada sistem yang telah merenggutnya. Karena tubuh perempuan masih tersandera oleh banyak kepentingan di sekitarnya. Seakan orang lain terganggu dengan kehadiran perempuan. Entah ia lajang, janda atau lansia.

Kecerdasan dan prestasi perempuan menjadi ancaman. Hingga lagi-lagi yang dibicarakan adalah tubuh perempuan. Bukan pemikiran, karya, dan prestasinya. Ia hilang di balik kata cantik dan seksi. Pernah suatu kali, karena kondisi ini saya malu menjadi perempuan. Karena ke mana-mana harus pandai membawa diri, jika tak ingin menjadi sasaran pandangan tak menyenangkan dari lawan jenis.

Cara Pandang yang Keliru

Ya cara pandang yang salah itu telah membelenggu tubuh perempuan dari bertahun-tahun yang lalu. Bahkan peradaban kuno hingga modern di dunia ini, meninggalkan sejarah pahit. Bagaimana perempuan menjadi budak seks, dikoleksi dalam harem-harem tersembunyi. Menjadi barisan selir di balik dinding kerajaan dan keraton.

Sampai pada kesimpulan saya sendiri, jangan-jangan ketika ada pejabat publik yang berkata tentang poligami, sejatinya ia ingin meniru para kaisar, raja dan sultan di masa lalu. Alangkah bodohnya, jika kehidupan hari ini kita masih saja berkutat ke soal kawin mawin, sementara bangsa lain peradabannya sudah menjelajahi luar angkasa. Dan alangkah bodohnya kita, jika masih memilih para pejabat ini di Pemilu 2024 mendatang.

Cara pandang yang keliru tentang perempuan ini, harus terus kita suarakan. Tak hanya sekedar tubuh yang bernafas, dan sekian hal yang menyertainya. Perempuan adalah sama-sama manusia yang dianugerahi akal dan jiwa, di mana dari rahimnya lahir anak-anak yang akan mewarisi peradaban negeri ini. Jika telah kau rusak perempuan, jangan harap akan lahir generasi gemilang. Jika kau dustai perempuan, jangan harap rasa percaya itu akan datang.

Hentikan Normalisasi Kekerasan

Kekerasan dalam bentuk apapun, dan atas nama siapapun harus kita hentikan. Maka jangan anggap wajar setiap kekerasan yang muncul dalam kehidupan kita. Karena bisa jadi kekerasan yang dianggap sepele itu akan berakumulasi, kian membesar bagai bola salju yang terus menggelinding semakin membesar hingga akhirnya tak bisa kita hentikan.

Pun demikian halnya dengan kekerasan yang dialami orang lain. Baik anak kecil maupun orang dewasa. Baik pelakunya publik figur maupun orang biasa. Maka penting untuk menyampaikan pada yang lain tentang jenis-jenis kekerasan serta apa dampak yang mungkin tinggal. Bahkan bisa jadi akan meninggalkan trauma yang berkepanjangan.

Sudah banyak cerita, atau film yang berbasis pengalaman nyata. Bagaimana masa lalu seseorang yang kerap menjadi korban kekerasan, kelak di masa depan ia akan menjadi pelaku kekerasan. Maka untuk menghentikan rantai kekerasan itu, kita harus memutusnya dengan tak lagi menormalisasi kekerasan. Sementara pernyataan para pejabat publik itu, tanpa ia sadari justru telah menormalisasi kekerasan terhadap perempuan.

Politisi Busuk

Teman, masih ingat kan dengan istilah politisi busuk? Politisi busuk adalah sebutan yang pernah ramai tertuju pada politisi yang memiliki moral dan perilaku yang tak sepatutnya. Baik sebagai wakil rakyat maupun pejabat politik. Banyak mengecewakan publik dalam sikap diri dan langkah politiknya termasuk praktik kotor korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Nah ketika ramai-ramai pemberitaan di media terkait kebijakan “ngasal” para politisi, seperti Raperda tentang janda di Banyuwangi, atau pernyataan tentang poligami sebagai solusi atas naiknya angka kasus HIV/AIDS di suatu daerah. Langsung saja saya berpikir, para politisi pelaku KBGS (kekerasan berbasis gender dan seksual) yang sering menjadikan tubuh perempuan sebagai objek pemikiran mereka, kita sematkan saja sebagai politisi busuk.

Saya pikir negara ini akan baik-baik saja tanpa politisi busuk, yang kerap menjadikan tubuh perempuan sebagai candaan seksis. Kelak di jelang Pemilu nanti, kriteria untuk para calon wakil rakyat atau pejabat publik lainnya harus kita tambahkan ia harus bersih dari perilaku kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan.

Jadi pilihlah calon pemimpin yang baik, dan amanah. Baik laki-laki maupun perempuan adalah mulia jika saling memperlakukan satu sama lain dengan penuh kemuliaan. Sebagaimana hadis di bawah ini;

خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلى ما أكرم النساء إلا كريم ولا أهانهن إلا لئيم

“Paling baiknya kalian ialah paling baiknya kalian kepada keluarganya. Dan aku paling baiknya kalian pada keluargaku. Tidak memuliakan perempuan kecuali laki-laki yang mulia. Tidak menghinakan perempuan kecuali laki-laki hina.” (HR. Imam Hakim). []

Tags: KBGSperempuanpoligamiPolitisi Busuktubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Suami Istri saat Ini Harus Bisa Multitasking

Next Post

Menghadapi Tantang Modernitas, Peran Pasutri Harus Bijak dan Fleksibel

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Next Post
modernitas

Menghadapi Tantang Modernitas, Peran Pasutri Harus Bijak dan Fleksibel

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0